(Minghui.org)
Pengadilan Wilayah Baru Pudong, Shanghai menyidangkan praktisi
Falun Gong Zhu Yumei pada 26 September 2013, dan menjatuhkan
hukuman tiga setengah tahun penjara kepadanya.
Kejaksaan Wilayah Baru Pudong
Shanghai bertanggung jawab atas dakwaan terhadap Zhu. Jaksa Pang
Zheng dan Pan Li, hakim ketua Xiao Bo, dan hakim anggota Wang
Meiling dan Shi Yaohui hadir dalam persidangan tersebut.
Kejaksaan menuntut Zhu dengan Pasal 300 hukum kriminal, yang
berbunyi “menggunakan organisasi-organisasi sesat untuk menyabotase
penegakan hukum.” Pengacara Zhu meminta jaksa untuk menunjukkan
klausa atau pasal manakah dari hukum yang menyatakan bahwa Falun
Gong adalah ajaran sesat dan hukum apakah yang telah
disabotase oleh Zhu.
Ketua hakim Xiao Bo juga meminta jaksa untuk menunjukkan
bukti-buktinya. Karena tidak ada dasar hukum untuk penuntutan ini,
mereka semua tidak dapat menjawabnya.
Karena Kantor 610 memegang kendali dalam kasus-kasus ini, akhirnya
pengadilan mendukung jaksa dan menjatuhkan hukuman penjara kepada
Zhu. Dasar hukum yang mereka pakai tetap pada Pasal 300 hukum
kriminal dan “interpretasi yudisial” dari Mahkamah Tinggi dan
Kejaksaan Tinggi. Zhu Yumei dan pengacaranya pun diabaikan.
Ini adalah kali pertama bagi hakim ketua Xiao Bo menangani kasus
praktisi Falun Gong. Tetapi malahan dipermalukan oleh lelucon
peradilan semacam ini, dia menundukkan kepalanya dan menghindar
dari keluarga Zhu. Shi Yaohui, bagaimanapun juga telah beberapa
kali menjatuhkan hukuman kepada praktisi Falun Gong, dan dialah
yang membacakan putusan hukum Zhu.
Chinese version click here
English
version click here