Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Seorang Wanita Berusia 64 Tahun Ditahan di Penjara Wanita Tianjin

5 Nov. 2013 |   Oleh korespoden Minghui di Tianjin, China


(Minghui.org) Seorang praktisi Falun Gong, Wang Shuhua (wanita) berusia 64 tahun adalah seorang pegawai di Bohai Petroleum Company di Tianjin. Dia ditangkap secara ilegal pada 18 September 2012 dan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Pada 24 Agustus 2013, dia dibawa ke Penjara Wanita Tianjin.

Wang dilaporkan oleh seorang polisi berpakaian sipil pada 18 September 2012 ketika sedang berbicara dengan orang banyak tentang Falun Gong di Donggu. Dia ditangkap oleh petugas dari Departemen Kepolisian Nanjiang dan Kantor 610 Tanggu.

Lebih dari selusin polisi bergegas masuk ke dalam rumah Wang pada malam itu. Mereka menggeledah seluruh rumah dan menyita buku-buku Falun Gong, foto pendiri Falun Gong dan bahan-bahan klarifikasi fakta. Mereka juga menyita komputer dan printer anak perempuannya.

Keluarga Wang pergi mengunjungi Wang ke Penjara Wanita Tianjin pada bulan September. Mereka melihat seluruh badan dan kepalanya ditutupi, hanya sebagian kecil mukanya yang terbuka. Anak perempuan Wang menanyakan apakah dia dipukuli di penjara. Sipir yang berdiri di dekatnya langsung menjawab, “Tidak.”

“Tempat ini sepuluh kali lipat lebih jahat daripada penjara yang menahan saya sebelumnya. Pada saat tertentu saya sudah tidak ingin hidup lagi. Tentu saja saya tidak bunuh diri, sebab saya tahu bunuh diri dilarang oleh Falun Gong,” kata Wang.

Keluarga Wang yakin bahwa dia disiksa di penjara itu.

Sebelumnya Wang dikenai hukuman tiga tahun pada tahun 2001. Dia pernah ditangkap dan ditahan tujuh kali dalam jangka sepuluh tahun penganiayaan oleh rezim komunis China.

Chinese version click here
English version click here