(Minghui.org)
Tujuh praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman secara ilegal di
Pengadilan Distrik Peicheng di Kota Mianyang, Provinsi Sichuan,
pada 12 November 2013.
Ma Zisheng [pria] dijatuhi
hukuman 7 tahun, Li Shuangquan [pria] 5 tahun, dan Tang Ming [pria]
dan Mu Zhitai [pria] masing-masing 3 tahun. Ma Mingli [wanita], Ren
Biying [wanita], dan Dai Changquan [wanita] semuanya dijatuhi
hukuman 3 tahun, tapi hukuman mereka ditunda selama 3 tahun.
Polisi Mianyang menangkap ketujuh orang tersebut pada 6 Juli 2012
dan menahan mereka di pusat penahanan. Mereka dibela oleh seorang
pengacara dari Beijing, disidang di pengadilan lokal pada 1 Maret
2013. Pengadilan Distrik Peicheng mengabaikan pembelaan itu, dan
mengabaikan perundang-undangan, dalam menjatuhi hukuman.
Para praktisi berbicara di pengadilan ketika sidang. Tang Ming
berkata, “Falun Gong adalah lurus dan bermartabat. Falun Gong
mengajarkan orang untuk menjadi baik menurut prinsip
Sejati-Baik-Sabar. Saya tidak melanggar hukum apapun.” Mu Zhitai
berkata, “Kesombongan Kerajaan Romawi yang menganiaya umat
Kristiani membuatnya jatuh. Begitu banyak pelajaran yang bisa
diambil dalam sejarah dimana menganiaya orang yang baik akan
mengarah kepada akhir yang buruk bagi orang-orang yang terlibat.”
Ma Zhiseng berkata, “Falun Dafa adalah sangat bermoral dan lurus
dan membimbing orang untuk menjadi baik. Saya tidak bersalah untuk
kejahatan apapun.” Pengacara yang ditunjuk pengadilan meminta Ma
mengakui bahwa tanda tangan yang ditunjukkan sebagai “bukti” adalah
miliknya. Ma Zhiseng meminta pengacara untuk keluar dan berkata,
“Kamu bukanlah pengacara saya.”
Kepolisian Mianyang, Kejaksaan, dan para petinggi pengadilan
mengabaikan hukum dan menghukum orang-orang yang tidak bersalah.
Mereka mengesampingkan konstitusi China, dan mengejek hukum, akan
mengarah kepada cemoohan di masa depan. Semua yang bergabung dalam
penganiayaan akan membayar ulah mereka sendiri.
Huang Jiemei (黄杰梅), ketua peradilan
Zhang Ming (张明), penuntut umum
Chinese version click here
English
version click here