Nama: Lu Jun
(鲁军)
Jenis Kelamin: Pria
Usia: 48 tahun
Alamat: Pertanian Beixing, Kabupaten Baoqing
Pekerjaan: Mantan direktur Kantor Keamanan di
Tambang Emas Laozuoshan, Provinsi Heilongjiang
Tanggal Penangkapan Terakhir: 20 Februari
2012
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Jiamusi
(佳木斯监狱)
Kota: Jiamusi
Provinsi: Heilongjiang
Penganiayaan yang Diderita: Pemukulan, digantung,
disiksa, diperas, diinterogasi, cuci otak, penahanan
(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong, Lu Jun dari Provinsi Heilongjiang ditangkap
secara ilegal pada 20 Februari 2012, karena menerima sinyal
parabola untuk menonton program televisi NTD. Ia ditahan enam bulan
sebelum divonis lima tahun penjara. Lu disiksa dengan parah di
tahanan dan sekarang ditahan di Penjara Jiamusi.
Lu Jun
Lu ditangkap di daerah permukiman
di Kabupaten Baoqing oleh petugas dari Divisi Keamanan Domestik
Kabupaten Baoqing. Para agen menyita 7 set peralatan parabola, uang
tunai 7.000 yuan dan barang-barang pribadi lainnya. Seorang
praktisi manula, Liu Junying (wanita), juga ditangkap bersamaan. Ia
kemudian divonis empat tahun penjara dan dikirim ke Penjara Wanita
Harbin.
Setelah ditangkap, Lu disiksa parah oleh petugas yang dipimpin oleh
Qiang Gang dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Baoqing. 18
tahanan kriminal di Pusat Tahanan Kabupaten Baoqing bergantian
menyiksanya. Guna menambah penderitaannya, para pelaku menuangkan
air dingin di kepalanya di bawah suhu membeku di musim
dingin.
Lu diinterogasi berulang kali. Sekali pada 19 Maret, Qiang Gang dan
lainnya dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Baoqing menutupi
kepala Lu dengan kantung dan membawanya ke ruangan di dalam gedung,
di mana ada kamera pengawas, komputer, bangku macan dan kerangka
besi segitiga. Dindingnya ditutupi busa kedap suara. Petugas
mengikat tangan Lu ke belakang, dengan batang kayu diselipkan
diantaranya dan menempatkannya di kaitan besi segitiga. Tubuhnya
tergantung di udara dan kakinya tidak dapat menyentuh lantai.
Penyiksaan seperti ini berlangsung selama 3 sampai 5 menit,
seseorang akan berkeringat basah kuyup karena kesakitan yang amat
sangat. Lu disiksa selama 30 menit sebelum dibebaskan. Ia kemudian
digantung kembali. Akibatnya, Lu kehilangan kontrol atas tangannya
dan tidak dapat mengangkat tangannya.
Enam bulan kemudian, Lu disidang di Pengadilan Kabupaten Baoqing.
Lu menanyai hakim, ”Kejahatan apakah dengan Berlatih Falun Gong?”
Hakim tidak bisa menjawab dan menangguhkan pengadilan empat
kali.
Akhirnya, Lu divonis 5 tahun penjara. Ia dikirim ke Penjara Jiamusi
pada 28 Agustus 2012.
Sejak Juli 1999, ketika rejim komunis mulai menganiaya Falun Gong,
Lu telah ditangkap tidak sah sebanyak tiga kali. Setiap kali ia
mengalami pemukulan dan penyiksaan kejam. Satu kali, polisi
menyetrum seluruh tubuhnya dengan tiga tongkat listrik sampai
baterainya habis.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan
ini:
Qiang Gang, kepala Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Baoqing
Du Zhanyi, wakil kepala Divisi “Aliran Sesat", Departemen
Kepolisian Kota Shuangyashan
Artikel terkait:
“Dipaksa Menghindar dari Polisi selama 5 Tahun Terakhir, Lu Jun
Tidak Dapat Menemui Ibunya Sebelum Meninggal Dunia”
(http://en.minghui.org/html/articles/2008/9/6/100418.html)
Chinese version click here
English
version click here