(Minghui.org)
Sebuah pengadilan di Guilin, China diam-diam menyidang Dr. Qiu
Zhijun dua kali pada bulan Januari 2012, dan menghukumnya empat
tahun penjara. Apa kejahatannya? Memiliki materi informasi Falun
Gong, komputer, dan printer.
Dalam tipikal kasus seperti ini,
perintah untuk menganiaya Dr. Qiu dengan cara ini diyakini berasal
dari Kantor 610.
Dalam upaya untuk mencegah keluarganya menyewa seorang pengacara,
otoritas PKC di Kabupaten Lipu tidak memberitahukan keluarga
tentang sidang lanjutan. Akibatnya, tidak ada kerabat yang hadir
ketika ia diadili.
Seorang pengacara yang ditugaskan oleh otoritas membelanya, tapi
hanya di permukaan. Tan Zhigang, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan
Kabupaten Lipu, memaparkan hal berikut sebagai apa yang disebut
"bukti memberatkan": materi informasi Falun Gong, komputer,
printer, dan barang-barang pribadi lain milik Dr. Qiu.
Setelah sidang, agen Kantor 610 mengancam anggota keluarga Dr. Qiu,
memerintahkan mereka untuk tidak memublikasikan hasil sidang palsu.
Akibatnya, baru setahun kemudian diketahui fakta tentang
hukumannya.
Selama waktu itu, ayahnya menderita kanker. Emosinya tidak stabil
oleh penangkapan putranya, kesehatannya memburuk dan dia meninggal
sebelum Tahun Baru Imlek 2012. Dr. Qiu dan keluarganya semua
bertanya apakah ia bisa pulang ke rumah untuk melihat ayahnya dan
mengurus pemakaman, namun Liu Xiangzheng, kepala Kantor 610
kabupaten Lipu menolak. Dr. Qiu tidak dapat bertemu ayahnya sebelum
ia meninggal.
Latar belakang
Dr. Qiu, usia 39 tahun adalah seorang radiolog di Rumah Sakit
Kabupaten Lipu. Lebih dari sepuluh tahun yang lalu, ia mulai
berlatih Falun Gong dan telah hidup sesuai dengan prinsip-prinsip
Sejati-Baik-Sabar sejak saat itu. Dia tidak pernah menerima "amplop
merah" uang suap dari pasien atau kerabat mereka, dimana menerima
uang suap merupakan prilaku umum di China sekarang ini. Semua orang
menganggap dia sangat terhormat.
Namun demikian, selama hampir 14 tahun PKC telah menganiaya Falun
Gong, Dr. Qiu telah berkali-kali dianiaya. Dia telah dijatuhi
hukuman kerja paksa, ditangkap beberapa kali, dan ditahan. Dia
telah diperas lebih dari 5.000 yuan.
Rumah digeledah, Dr. Qiu Ditangkap dan Disiksa, Keluarganya
Dilecehkan
Saat Dr. Qiu tiba di rumah pada sore hari tanggal 14 September
2011, petugas Departemen Kepolisian Kabupaten Lipu telah
menunggunya keluar, kemudian memborgolnya. Mereka menggeledah
rumahnya dan menyita dua komputer, printer, DVD kosong, dan ponsel.
Mereka tidak pernah menunjukkan identitas atau dokumen yang
relevan.
Dr. Qiu dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Lipu dan disiksa dalam
upaya petugas untuk mendapatkan "pengakuan." Ketika keluarga dan
teman-teman mengunjunginya, mereka menemukan bahwa dia mengenakan
belenggu di kakinya yang beratnya lebih dari 20 lbs. Ada juga bekas
luka di wajah dan tubuhnya.
Pada 20 September 2011, penderitaan Dr. Qiu dilaporkan di situs
Minghui. Namun, karena agen dari Kantor 610 lokal dan pejabat
lainnya mengancam keluarganya, informasi lebih lanjut tentang
situasinya ditekan.
Tidak Melanggar Hukum - Kebebasan Berkeyakinan adalah Hak
Konstitusional di China
Menurut Pasal 35 dan 36 dari Konstitusi China, warga memiliki hak
untuk bebas berkeyakinan, berbicara, dan kebebasan pers. Sebagai
seorang praktisi Falun Gong, Dr. Qiu secara hukum diizinkan untuk
memiliki komputer dan mempersiapkan materi klarifikasi fakta,
dengan demikian ia seharusnya dilindungi oleh hukum negara.
Mereka yang mengadili Dr. Qiu secara rahasia adalah penjahat yang
sesungguhnya. Sudah umum, dan sekali lagi dalam kasus Dr. Qiu, para
pejabat PKC dengan angkuh mengabaikan hukum dalam menangani para
praktisi Falun Gong.
Ada banyak kasus penganiayaan lain terhadap praktisi Falun Gong di
Kabupaten Lipu.
Pejabat yang Terlibat:
Huang Ming, kepala Departemen Kepolisian Kabupaten Lipu, Divisi
Keamanan Domestik: +86-13877383226
Liu Xiangzheng, Kepala Kantor 610 Kabupaten Lipu:
86-18276379888
Pengadilan Kabupaten Lipu: Ye Li, hakim ketua, Wang Xuecai, hakim
Tan Zhigang, Jaksa Kabupaten Lipu
Luo Jiaxi, pengacara yang ditugaskan oleh Pengadilan Kabupaten
Lipu
Chinese version click here
English
version click here