Pengadilan Mengabaikan
Hukum dan Menjatuhkan Hukuman yang Tidak Adil
Pada November 2012, Pengadilan Distrik Jingyang di Kota Deyang
memvonis Jian Yicong tiga tahun penjara tanpa memberitahu
keluarganya terlebih dahulu. Keluarga dan teman-temannya menyewa
pengacara untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Pengajuan banding tersebut diterima pada 14 Desember setelah banyak
penundaan. Xu Bin, hakim dari Pengadilan Menengah Kota Deyang,
mencoba untuk menunda kasus ini dengan menolak menjawab panggilan
telepon dari pengacara ataupun bertemu dengan pengacara, yang mana
hal ini diusahakan oleh pangacara dengan maksud agar bisa mengakses
dokumen tertentu dan mengikuti prosedur naik banding. Pada 7 Maret
2013, pengacara akhirnya bisa mengakses dan membaca dokumen serta
mengajukan pernyataan pembelaan pada hari yang sama, tapi sudah
terlambat, karena batas waktu dua bulan untuk "sidang kedua" telah
lewat.
Setelah itu, pihak keluarga terus menanyakan tentang hasil sidang
kedua, tapi Xu Bin menolak untuk menjawab, dia mengatakan, "Anggota
keluarga bukanlah pihak yang berperkara."
Pada pertengahan April, pihak keluarga terkejut mengetahui bahwa
sidang kedua telah diadakan dan hukuman sudah dijatuhkan pada 29
Maret. Pengadilan tidak memberitahu kepada pihak keluarga maupun
pengacara dan menjatuhkan hukuman. Selain itu, mereka terus
berbohong kepada pihak keluarga dan tidak memberitahu mereka.
Pihak keluarga tahu bahwa, pada sidang pertama, banyak pegawai
pengadilan yang hadir di ruang sidang, tapi tidak ada orang lain
yang diizinkan untuk hadir. Bahkan, para pejabat pengadilan tidak
menginformasikan kepada pihak keluarga tentang sidang tersebut.
Namun, dalam putusan hukuman menyatakan bahwa "pengadilan publik
telah digelar." Ketika hukuman itu diputuskan pada sidang kedua,
dinyatakan, "Setelah penyelidikan, dipastikan bahwa pengadilan
menggelar sidang pertama secara terbuka untuk publik."
Pada sidang pertama, Gong Xueqiang, pengacara pembela yang ditunjuk
oleh Pengadilan Negeri Jingyang, tidak memverifikasi satupun bukti
yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, tidak juga dia meminta
jaksa penuntut untuk menjelaskan hubungan antara bukti dan
kejahatan yang dituduhkan. Menurut hukum, bukti yang tidak
diverifikasi oleh pemeriksaan silang berarti tidak valid.
Pada sidang kedua, pembela yang disewa oleh pihak keluarga
mengatakan dalam pernyataannya, "Hukum yang salah dikutip dan
hukuman yang tidak tepat telah dijatuhkan. Jaksa penuntut menuduh
Jian Yicong dengan tuduhan ‘memanfaatkan organisasi untuk melanggar
hukum.’ Namun, jaksa penuntut tidak bisa mengatakan bagaimana
dia menggunakan organisasi atau tidak bisa menjelaskan, apa dan di
mana organisasi itu; susunan organisasi itu; atau pada posisi apa
Jian Yicong berada di organisasi itu atau apa tanggung jawabnya di
organisasi itu. Jaksa penuntut juga tidak dapat menjelaskan apa
hukum yang dia langgar dan bagaimana dia melanggarnya.
"Jian Yicong berusaha untuk menjadi orang baik sesuai dengan
prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Dia tidak berniat merusak atau
mengganggu masyarakat ataupun melanggar hukum. Dia hanya tidak
mengerti mengapa berlatih Falun Gong menjadi ilegal setelah tahun
1999, namun di negara-negara lain hal itu legal. dia juga tidak
bisa mengerti mengapa dia dijadikan sasaran atas tuduhan 'melanggar
hukum' ketika dia berusaha untuk menjadi orang baik. Adapun
perbuatannya yaitu membagikan materi Falun Gong, yang merupakan
latihan yang seharusnya bebas menurut ketentuan kebebasan berbicara
dan berkeyakinan, hal itu juga bukanlah sebuah kejahatan."
Namun demikian, putusan yang dijatuhkan pada sidang kedua
menyatakan: "Hukuman yang dijatuhkan pertama kali adalah akurat,
dikutip dari ayat hukum yang benar, sebuah hukuman yang pantas, dan
sesuai dengan prosedur hukum."
Pengadilan Melakukan Perbuatan Jahat yang Tak Terhitung dan
Bersekongkol dengan Pusat Penahanan untuk Menipu Pihak
Keluarga
Keluarga Jian Yicong juga mengetahui bahwa pejabat pusat penahanan
membawanya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Ditemukan
bahwa dia memiliki atrofi di betis kanannya dan prolaps di piringan
ruas tulang pinggangnya, yang dengan mudah bisa menyebabkan
kelumpuhan. Dokter di pusat penahanan melaporkan kondisinya kepada
hakim berkali-kali, namun mereka mengabaikannya.
Pada 15 Januari, pengacara pembela menuntut hakim Xu Bin atas
tuduhan telah menyangkal hak-hukumnya sebagai pengacara. Setelah
itu, Xu Bin tidak punya pilihan selain menemui Jian. Ketika dia
bertanya apakah dia masih berlatih Falun Gong, dia menjawab, "Ya,"
yang menyebabkan Xu Bin segera menjadi pucat.
Setelah sidang kedua, seseorang dari pengadilan menyuruh Jian untuk
menandatangani pernyataan, yang menyebutkan bahwa "pembela adalah
kaki tangannya." Dia dengan tegas menolak untuk mematuhi.
Ketika keluarganya mendapat pesan bahwa Pengadilan Menengah telah
menjatuhkan hukuman seperti yang pertama kali ditentukan, mereka
bertanya keberadaan Jian Yicong adalah agar bisa mengunjunginya.
Baik staf pengadilan maupun staf pusat penahanan tidak memberitahu
mereka. Akhirnya mereka menemukan bahwa dia telah dikirim ke
Penjara Wanita Longquanyi. Ketika mereka siap untuk mengunjunginya,
mereka menerima telepon dari Penjara Wanita Sichuan, mengatakan
kepada mereka bahwa Jian telah dikirim ke sana.
Kasus lain yang sangat mirip dengan kasus ini, dimulai pada 6
Desember 2012, ketika praktisi Zhou Yubao dijatuhi hukuman tiga
tahun penjara oleh Pengadilan Kota Shifang. Lebih dari empat bulan
kemudian, keluarganya mengajukan banding di pengadilan yang sama
dan dengan hakim sama. Hakim Xu Bin menghindari pertanyaan anggota
keluarga dengan bekerjasama dengan para pejabat dari Pusat
Penahanan Kota Shifang dan menghindari kunjungan mereka dengan
alasan seperti "kunjungan hanya diperbolehkan setelah para pemimpin
telah pergi," "kunjungan hanya diperbolehkan setelah festival
selesai," "tidak ada kunjungan sebelum sidang kedua, "dan
lain-lain. Mereka sengaja menipu keluarga ini, yang kemudian pergi
ke penjara yang salah, Penjara Guangyuan. Kenyataannya, Zhou telah
dibawa ke Penjara Wumaping di Kota Leshan. Meskipun, keluarganya
ingin mengunjunginya, mereka sebelumnya harus mengajukan izin
kepada Komite Urusan Politik dan Hukum!
Chinese version click here
English
version click here