(Minghui.org)
Tujuh orang praktisi Falun Gong ditangkap ilegal karena kepercayaan
mereka pada tanggal 9 Juni 2012, di Kecamatan Linxia, Provinsi
Gansu. Lima orang langsung dijatuhi hukuman penjara, dan seorang
dipaksa keluar dari SMA.
Para praktisi yang ditangkap itu
adalah: Li Jiankui, Zhang Yuexiang, Li Mengbing, Wang Jingfen, Duo
Hong, Jia Chunzhen, dan Song Youfu. Penangkapan dilakukan oleh
Kepala Kepolisian Kecamatan Linxia, Wang Jianlin dan polisi lainnya
atas perintah An Huashan, sekretaris Partai Komunis Kecamatan
Linxia.
Li Jiankui Lumpuh karena Disiksa
Li Jiankui dan isterinya, Zhang Yuexiang, ditangkap ketika sedang
dalam perjalanan pulang sekitar jam 5 sore. Polisi
menelungkupkan Li ke tanah sebelum memborgolnya, lalu dimasukkan ke
dalam mobil polisi. Keduanya dibawa ke Unit Kriminal Kepolisian
Beiyuan. Di sana mereka melepaskan paksa celana panjang Li lalu
mengikatnya pada bangku harimau. Ketika Li menyanyikan lagu “Falun
Dafa baik” sebagai protes, mereka menyumpal mulutnya dengan kertas.
Dia disiksa dengan bangku harimau itu sepanjang malam.
Zhang dilepaskan dua hari kemudian. Li dipindahkan ke Pusat
Penahanan Kabupaten Linxia. Segera setelah Li sampai di pusat
penahanan, instruktur politik Shan Yulong mulai menghantam dan
menendangnya, begitu hebat hingga melukai kepalanya. Keesokan
harinya direktur Lin Jinxi memerintahkan Li mengenakan seragam
pusat penahanan. Ketika Li menolak, Lin menjadi marah. Dia dan Shan
Yulong menghajar Li di luar sel.
Pada hari ketiga deputi direktur Hu Peixing menggunakan tali yang
sudah dibasahi dan dijadikan satu untuk memukuli kaki-kaki
Li.
Penyiksaan dalam beberapa hari berturut-turut menyebabkan kesehatan
Li turun drastis, yang akhirnya tidak sadarkan diri dan tak bisa
mengontrol buang air besar dan air kecil. Kesadarannya pulih
beberapa hari kemudian setelah dirawat di Rumah Sakit Kabupaten
Linxia. Dokter mengatakan bahwa dia menderita pendarahan otak yang
parah menyebabkan hemiplegia (anggota badan lumpuh sebelah).
Pada 12 November 2012, Li dijatuhi hukuman penjara enam tahun oleh
hakim Pengadilan Kabupaten Linxia. Karena kondisi badannya yang
tidak sehat akibat penyiksaan, dia diperkenankan menjalani hukuman
di luar penjara. Pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah: Wang
Yanping dari Kejaksaan Kabupaten Linxia, Hakim Ketua Sidang Xu
Yanhua dari Pengadilan Kabupaten Linxia, jaksa penuntut, Zhang
Qing, Zhou Aifen, dan Ma Shaoxing, dan panitera, Han Ying.
Anak-anak Tak Dikecualikan dari Penganiayaan
Keluarga Li selalu diganggu oleh aparat pemerintah. Anak
laki-lakinya Li Xueyi (nama panggilan Tian Zeng), dijatuhi hukuman
penjara empat tahun pada 2011 dan sekarang masih ditahan di Penjara
Tianshui Provinsi Gansu. Pelaku yang bertanggung jawab terhadap
hukuman Li Xueyi adalah hakim ketua sidang Xu Yanhua, jaksa
penuntut Ma Shaoxing, Zhou Aifen, dan Zhang Qing dan panitera Han
Ying.
Anak perempuan Li yang berumur 16 tahun, Li Mengbing, baru saja
masuk SMA. Dia ditahan lebih dari satu bulan di Pusat Penahanan
Kabupaten Jishishan. Setelah dikeluarkan dari penahanan aparat
pemerintah mengganggunya berkali-kali di sekolah. Akibatnya dia
dipaksa keluar dari sekolah.
Tua dan Muda Dianiaya karena Keyakinan
Mereka
Dua orang praktisi Jia Chunzhen (pria) sekitar 70 tahun, dan Song
Youfu (pria) 60-an dari Desa Liangjiashan Kota Xinji dijatuhi
hukuman oleh Pengadilan Kabupaten Linxia pada 14 November 2012. Jia
dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan Song empat tahun. Sekarang
ini mereka ditahan di Penjara Tianshui Provinsi Gansu.
Dalam sidang pengadilan, Jia dan Song melakukan klarifikasi fakta
tentang Falun Gong di dalam ruang pengadilan. Hakim ketua sidang
dengan congkak mengatakan: “Tergantung saya untuk menjatuhkan
hukuman kepada kalian. Saya berniat bersikap lunak pada kalian, dan
menjatuhkan hukuman satu atau dua tahun. Karena kalian telah
berbicara banyak, sebaliknya saya akan bersikap keras. Jika tidak
saya tak mempunyai kesempatan lagi karena saya akan pensiun.”
Wang Jinfen yang berumur 50-an dari Kota Nanyuan, dijatuhi hukuman
penjara empat tahun dan sekarang ditahan di Penjara Dashaping
Kabupaten Lanzhou.
Duo Hong dari Kota Nanyuan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara,
tetapi diijinkan menjalankan hukuman di luar penjara.
Chinese version click here
English
version click here