(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Feng Xikui dihukum kerja paksa pada tahun lalu.
Selama setahun, istri dan putra Feng Xikui menunggu kepulangan Feng
Xikui. Pada 25 Mei 2013, merupakan hari pembebasan Feng Xikui.
Namun demikian, ketika keluarga dan teman-temannya tiba di kamp
kerja paksa, mereka tidak dapat melihatnya, tetapi malah
mendapatkan berita yang mengejutkan. Kantor 610 Kota Daqing dan
Kabupaten Taikang, Kantor Polisi Huizhan, dan Kamp Kerja Paksa
Suihua, secara diam-diam memindahkan Feng Xikui ke Pusat Cuci Otak
721 Daqing pada pukul 23.00, 24 Mei. Mereka menahannya di sana
untuk penganiayaan lebih lanjut.
Setelah mendengar ini, istri Feng
menjadi marah. Keluarga dan teman-temannya juga sangat marah.
Feng Xikui (pria), 40 tahun, tinggal di Kecamatan Yantongtun,
Kabupaten Taikang, Kota Daqing. Dia menjalankan bisnis kecil di
Kota Daqing. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2009. Dia
mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong, Sejati-Baik-Sabar. Tidak lama
setelah berlatih, penyakit-penyakitnya lenyap. Sebelumnya dia kurus
dan lemah, namun dia menjadi kuat dengan wajah kemerahan setelah
berlatih. Dia membantu dan memikirkan orang lain terlebih dahulu.
Para kenalannya melihat perubahan pada dirinya dan takjub dengan
kekuatan Falun Dafa.
Pada tanggal 12 Juni 2012, tengah hari, Feng Haibo, Hu Xiao dan Rui
Minyuan dari Tim Keamanan Lokal Daqing tiba-tiba menerobos ke dalam
rumah Feng (di Daqing ) dan membawa Feng beserta istrinya tanpa
alasan. Mereka menyita pemutar DVD, Mp3, buku, CD dan barang-barang
lainnya. Mereka juga mencuri penghasilan bulanan Feng Xikui
(sekitar 800 yuan). Malam itu istri Feng dibebaskan.
Huang Jinzhu dan lainnya dari kantor polisi Huizhan menahan Feng
Xikui di Pusat Penahanan Nomor 2 Daqing. Kemudian Feng dijatuhi
hukuman satu tahun di sebuah kamp kerja paksa. Dia kamp tersebut,
Feng disiksa dan dihina. Walau begitu, dia tidak pernah melepaskan
keyakinannya pada Falun Dafa.
Pada tanggal 24 Mei 2013, Kantor 610 Kota Daqing memindahkan Feng
Xikui ke pusat cuci otak. Sebelum itu, pada tanggal 11 Mei,
praktisi Falun Gong lainnya, Liu Shufen, yang disiksa selama 11
tahun masa penahanan, juga dipindahkan ke Pusat Cuci Otak
Qinglongshan, Kota Jiansanjiang, Provinsi Heilongjiang oleh Liu
Xiping, kepala Kantor 610 Perusahaan Minyak Daqing, Perusahaan Bus
Daqing (tempat kerjanya) , dan Penjara Wanita Heilongjiang.
Chinese version click here
English
version click here