Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Feng Xikui dari Kota Daqing Dipindahkan ke Pusat Cuci Otak Ketika Masa Penahanan di Kamp Kerja Paksa Berakhir

18 Juli 2013 |   Oleh: koresponden Minghui dari Provinsi Heilongjiang, China


(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Feng Xikui dihukum kerja paksa pada tahun lalu. Selama setahun, istri dan putra Feng Xikui menunggu kepulangan Feng Xikui. Pada 25 Mei 2013, merupakan hari pembebasan Feng Xikui. Namun demikian, ketika keluarga dan teman-temannya tiba di kamp kerja paksa, mereka tidak dapat melihatnya, tetapi malah mendapatkan berita yang mengejutkan. Kantor 610 Kota Daqing dan Kabupaten Taikang, Kantor Polisi Huizhan, dan Kamp Kerja Paksa Suihua, secara diam-diam memindahkan Feng Xikui ke Pusat Cuci Otak 721 Daqing pada pukul 23.00, 24 Mei. Mereka menahannya di sana untuk penganiayaan lebih lanjut.

Setelah mendengar ini, istri Feng menjadi marah. Keluarga dan teman-temannya juga sangat marah.

Feng Xikui (pria), 40 tahun, tinggal di Kecamatan Yantongtun, Kabupaten Taikang, Kota Daqing. Dia menjalankan bisnis kecil di Kota Daqing. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2009. Dia mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong, Sejati-Baik-Sabar. Tidak lama setelah berlatih, penyakit-penyakitnya lenyap. Sebelumnya dia kurus dan lemah, namun dia menjadi kuat dengan wajah kemerahan setelah berlatih. Dia membantu dan memikirkan orang lain terlebih dahulu. Para kenalannya melihat perubahan pada dirinya dan takjub dengan kekuatan Falun Dafa.

Pada tanggal 12 Juni 2012, tengah hari, Feng Haibo, Hu Xiao dan Rui Minyuan dari Tim Keamanan Lokal Daqing tiba-tiba menerobos ke dalam rumah Feng (di Daqing ) dan membawa Feng beserta istrinya tanpa alasan. Mereka menyita pemutar DVD, Mp3, buku, CD dan barang-barang lainnya. Mereka juga mencuri penghasilan bulanan Feng Xikui (sekitar 800 yuan). Malam itu istri Feng dibebaskan.

Huang Jinzhu dan lainnya dari kantor polisi Huizhan menahan Feng Xikui di Pusat Penahanan Nomor 2 Daqing. Kemudian Feng dijatuhi hukuman satu tahun di sebuah kamp kerja paksa. Dia kamp tersebut, Feng disiksa dan dihina. Walau begitu, dia tidak pernah melepaskan keyakinannya pada Falun Dafa.

Pada tanggal 24 Mei 2013, Kantor 610 Kota Daqing memindahkan Feng Xikui ke pusat cuci otak. Sebelum itu, pada tanggal 11 Mei, praktisi Falun Gong lainnya, Liu Shufen, yang disiksa selama 11 tahun masa penahanan, juga dipindahkan ke Pusat Cuci Otak Qinglongshan, Kota Jiansanjiang, Provinsi Heilongjiang oleh Liu Xiping, kepala Kantor 610 Perusahaan Minyak Daqing, Perusahaan Bus Daqing (tempat kerjanya) , dan Penjara Wanita Heilongjiang.

Chinese version click here
English version click here