Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Penjara Gangbei Menyembunyikan Fakta bahwa Suami Saya Dianiaya hingga Meninggal Dunia

2 Juli 2013 |   Oleh: Chen Liyan dari Tianjin, China


(Minghui.org) Nama saya adalah Chen Liyan, berusia 40 tahun. Saya mulai berlatih Falun Gong bersama dengan suami saya Li Xiwang pada 1995. Suami saya dianiaya pada tahun 2010 karena berlatih dan mengklarifikasikasi fakta Falun Gong, meskipun Pasal 35 dan 36 dari Konstitusi China memberikan kebebasan berbicara serta kebebasan berkeyakinan kepada warganya.

Suami saya meninggal dunia pada tahun 2011, setelah sepuluh hari ditahan di Penjara Gangbei di Tianjing. Pihak penjara mengakui bahwa dia meninggal dunia di rumah sakit, tetapi saya diberitahu pada awal tahun 2013 dari sumber-sumber terpercaya di dalam penjara bahwa dia sebenarnya dianiaya hingga meninggal dunia di dalam penjara.

Awal Mula Terjadinya Penangkapan

Setelah Partai Komunis China (PKC) mulai menindas Falun Gong pada Juli 1999, suami dan saya mengklarifikasi fakta dan membagikan materi tentang fakta penting mengenai Falun Gong. Suami saya ditangkap pada 16 Mei 2001, karena mengklarifikasi fakta dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Saya ditangkap pada November 2001 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Kami berkumpul kembali setelah dia dibebaskan pada 16 Mei 2009. Kami akhirnya bisa mempelajari buku-buku Falun Gong dan berlatih gerakan bersama lagi. Kami mulai mengklarifikasi fakta lagi untuk menyelamatkan manusia dari kebohongan PKC yang diciptakan untuk membenarkan penganiayaan bengis terhadap Falun Gong.

Kami ditangkap kembali pada 21 Desember 2010, ketika sedang mengklarifikasi fakta, dan ditahan di pusat penahanan selama tujuh bulan. Meski polisi tidak bisa menemukan bukti apapun untuk jaksa penuntut umum, saya tetap dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa dan suami saya dijatuhi delapan tahun penjara di Penjara Gangbei di Tianjin, yang juga dikenal dengan Penjara Binhai.

Suami saya meninggal dunia setelah sepuluh hari di dalam penjara. Saya tahu bahwa dia pasti telah mengalami berbagai macam penyiksaan karena saya melihat banyak luka di tubuhnya. Saya mengajukan banyak pertanyaan mengenai kematiannya, tetapi pihak berwenang di penjara tidak memberikan jawaban sama sekali. Mereka meminta saya agar menandatangani sebuah surat kuasa agar saudara perempuan suami saya bisa melakukan upacara pemakaman karena saya masih dikurung di kamp kerja paksa. Saya meminta agar jasadnya tidak dikremasi karena saya ingin menunggu hingga saya dibebaskan untuk melakukan upacara pemakaman baginya. Tetapi, pihak penjara tetap mengkremasi jasadnya tanpa seizin saya. Mereka juga mendapatkan persetujuan dari saudara perempuannya untuk membayar sebesar 350.000 yuan sebagai kompensasi atas kondisi dimana saya tidak seharusnya menghubungi penjara tentang suami saya lagi.

Saya dengar dari sumber-sumber yang terpercaya di penjara pada 18 Maret 2013, bahwa suami saya dianiaya hingga meninggal dunia di sana. Setelah mereka membunuhya, para petugas memerintah agar seorang tahanan menyuntik jasad suami saya dengan obat-obatan yang berfungsi untuk membuat seakan-akan dia terlihat masih hidup.  Tahanan itu terkejut saat dia melihat mata dari suami saya yang sudah meninggal tetap terbuka lebar dengan warna ungu.

Ada tiga orang petugas yang sedang bertugas saat itu. Salah satu diantara mereka dipecat meskipun mereka memberitahu kepada semua orang bahwa dia telah mengundurkan diri. Kedua petugas yang lain dipindahkan. Mereka bahkan mengirim jasad suami saya ke Rumah Sakit Xinsheng untuk menjalankan proses penyadaran yang bersifat pura-pura. Si petugas menulis di kertas, “Satu jasad tubuh telah dikirim keluar.” Tetapi, mereka mengganti tulisannya dan menuliskan, “Satu tahanan dipindahkan ke rumah sakit.” Dong, sang dokter yang berada di Rumah Sakit Xinsheng waktu itu, bahkan mengeluarkan dokumen palsu yang menyatakan bahwa suami saya meninggal dunia setelah 60 menit mencoba untuk menyadarkannya.

Sebelum saya dibebaskan dari kamp kerja paksa, para petugas dari Biro Manajemen Penjara dan Biro Manajemen Kerja Paksa berbicara dengan saya, mengancam bahwa mereka tidak akan mengizinkan banding terkait kematian suami saya, atau saya akan menerima semua konsekuensinya.

Saya diawasi oleh polisi ketika keluar pergi dari rumah, dan saya temukan bahwa saluran telepon saya telah disadap. Saya diawasi bahkan saat saya pulang ke kampung halaman. Petugas polisi dari kampung halaman saya mengatakan, “Kami telah menerima pemberitahuan saat kamu kembali.” Ini adalah sebuah bukti bahwa polisi takut saya berusaha mengekspos kebenaran mengenai kematian suami saya dan saya mencari keadilan untuk suami saya.

Saya sedang mencari keadilan bagi suami saya. Saya ingin tahu bagaimana dia meninggal dunia dan ingin menyeret mereka yang bertanggung jawab atas kematiannya ke peradilan.

Chinese version click here
English version click here