(Minghui.org)
Nama saya adalah Chen Liyan, berusia 40 tahun. Saya mulai berlatih
Falun Gong bersama dengan suami saya Li Xiwang pada 1995. Suami
saya dianiaya pada tahun 2010 karena berlatih dan
mengklarifikasikasi fakta Falun Gong, meskipun Pasal 35 dan 36 dari
Konstitusi China memberikan kebebasan berbicara serta kebebasan
berkeyakinan kepada warganya.
Suami saya meninggal dunia pada
tahun 2011, setelah sepuluh hari ditahan di Penjara Gangbei di
Tianjing. Pihak penjara mengakui bahwa dia meninggal dunia di rumah
sakit, tetapi saya diberitahu pada awal tahun 2013 dari
sumber-sumber terpercaya di dalam penjara bahwa dia sebenarnya
dianiaya hingga meninggal dunia di dalam penjara.
Awal Mula Terjadinya Penangkapan
Setelah Partai Komunis China (PKC) mulai menindas Falun Gong pada
Juli 1999, suami dan saya mengklarifikasi fakta dan membagikan
materi tentang fakta penting mengenai Falun Gong. Suami saya
ditangkap pada 16 Mei 2001, karena mengklarifikasi fakta dan
dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Saya ditangkap pada
November 2001 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Kami
berkumpul kembali setelah dia dibebaskan pada 16 Mei 2009. Kami
akhirnya bisa mempelajari buku-buku Falun Gong dan berlatih gerakan
bersama lagi. Kami mulai mengklarifikasi fakta lagi untuk
menyelamatkan manusia dari kebohongan PKC yang diciptakan untuk
membenarkan penganiayaan bengis terhadap Falun Gong.
Kami ditangkap kembali pada 21 Desember 2010, ketika sedang
mengklarifikasi fakta, dan ditahan di pusat penahanan selama tujuh
bulan. Meski polisi tidak bisa menemukan bukti apapun untuk jaksa
penuntut umum, saya tetap dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa
dan suami saya dijatuhi delapan tahun penjara di Penjara Gangbei di
Tianjin, yang juga dikenal dengan Penjara Binhai.
Suami saya meninggal dunia setelah sepuluh hari di dalam penjara.
Saya tahu bahwa dia pasti telah mengalami berbagai macam penyiksaan
karena saya melihat banyak luka di tubuhnya. Saya mengajukan banyak
pertanyaan mengenai kematiannya, tetapi pihak berwenang di penjara
tidak memberikan jawaban sama sekali. Mereka meminta saya agar
menandatangani sebuah surat kuasa agar saudara perempuan suami saya
bisa melakukan upacara pemakaman karena saya masih dikurung di kamp
kerja paksa. Saya meminta agar jasadnya tidak dikremasi karena saya
ingin menunggu hingga saya dibebaskan untuk melakukan upacara
pemakaman baginya. Tetapi, pihak penjara tetap mengkremasi jasadnya
tanpa seizin saya. Mereka juga mendapatkan persetujuan dari saudara
perempuannya untuk membayar sebesar 350.000 yuan sebagai kompensasi
atas kondisi dimana saya tidak seharusnya menghubungi penjara
tentang suami saya lagi.
Saya dengar dari sumber-sumber yang terpercaya di penjara pada 18
Maret 2013, bahwa suami saya dianiaya hingga meninggal dunia di
sana. Setelah mereka membunuhya, para petugas memerintah agar
seorang tahanan menyuntik jasad suami saya dengan obat-obatan yang
berfungsi untuk membuat seakan-akan dia terlihat masih hidup.
Tahanan itu terkejut saat dia melihat mata dari suami saya yang
sudah meninggal tetap terbuka lebar dengan warna ungu.
Ada tiga orang petugas yang sedang bertugas saat itu. Salah satu
diantara mereka dipecat meskipun mereka memberitahu kepada semua
orang bahwa dia telah mengundurkan diri. Kedua petugas yang lain
dipindahkan. Mereka bahkan mengirim jasad suami saya ke Rumah Sakit
Xinsheng untuk menjalankan proses penyadaran yang bersifat
pura-pura. Si petugas menulis di kertas, “Satu jasad tubuh telah
dikirim keluar.” Tetapi, mereka mengganti tulisannya dan
menuliskan, “Satu tahanan dipindahkan ke rumah sakit.” Dong, sang
dokter yang berada di Rumah Sakit Xinsheng waktu itu, bahkan
mengeluarkan dokumen palsu yang menyatakan bahwa suami saya
meninggal dunia setelah 60 menit mencoba untuk
menyadarkannya.
Sebelum saya dibebaskan dari kamp kerja paksa, para petugas dari
Biro Manajemen Penjara dan Biro Manajemen Kerja Paksa berbicara
dengan saya, mengancam bahwa mereka tidak akan mengizinkan banding
terkait kematian suami saya, atau saya akan menerima semua
konsekuensinya.
Saya diawasi oleh polisi ketika keluar pergi dari rumah, dan saya
temukan bahwa saluran telepon saya telah disadap. Saya diawasi
bahkan saat saya pulang ke kampung halaman. Petugas polisi dari
kampung halaman saya mengatakan, “Kami telah menerima pemberitahuan
saat kamu kembali.” Ini adalah sebuah bukti bahwa polisi takut saya
berusaha mengekspos kebenaran mengenai kematian suami saya dan saya
mencari keadilan untuk suami saya.
Saya sedang mencari keadilan bagi suami saya. Saya ingin tahu
bagaimana dia meninggal dunia dan ingin menyeret mereka yang
bertanggung jawab atas kematiannya ke peradilan.
Chinese version click here
English
version click here