Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Zeng Lingqun, Praktisi Falun Dafa Berusia 70 Tahun Ditahan Secara Ilegal Selama Lebih Dari 8 Bulan

20 Agu 2013 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Sichuan, China


(Minghui.org) Zeng Lingqun(wanita), dalam usia 70an tahun dan berasal dari Distrik Qingbaijing di Kota CHengdu telah ditahan selama 8 bulan lebih. Menurut sumber yang dapat dipercaya, dia telah disiksa berat. Dia telah diborgol dan dibelenggu. Seorang petugas dari Pusat Penahanan Distrik Qingbaijiang menyatakan: "Dia melakukan kejahatan politik dan dia tidak akan dibebaskan."

Ilustrasi penyiksaan: diborgol dan dibelenggu

Ibu Zeng berusia 90an tahun dan suaminya sedang jatuh sakit. Mereka berdua membutuhkan perawatan. Kerabatnya beberapa kali telah pergi ke pusat penahanan meminta agar dia dibebaskan. Mereka diberi tahu bahwa dia akan dibebaskan setelah Konferensi PKC ke-18. Sudah beberapa bulan lewat sejak konferensi PKC itu berakhir, namun dia tidak kunjung dibebaskan.

Ketika Zeng Lingqun memberi tahu  orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong di Kota Xiangfu, Distrik Qingbaijiang pada 7 Oktober 2012 dia ditangkap. Dia kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Qingbaijiang, di mana penyakit hipertensinya kambuh. Keluarganya dipaksa untuk membayar biaya pengobatan. Petugas dari Departemen Kepolisian Qingbaijiang berkali-kali menggerebek rumahnya serta mengambil banyak barang pribadinya.

Zeng Lingqun adalah seorang pensiunan dari Pabrik Baja Pangcheng. Karena dia sendiri telah merasakan manfaat berlatih Falun Gong, dia terpanggil untuk menyampaikan fakta kebenaran tentang Falun Gong kepada orang-orang yang telah tertipu oleh kebohongan PKC. Karena hal inilah, dia telah dianiaya oleh PKC jahat dengan tuduhan “melakukan tindak kejahatan politik.”  Penganiayaan ini telah membawa kerugian yang cukup signifikan terhadap pihak keluarganya: Baik ibu maupun suaminya sendiri membutuhkan perawatan, dan ada dua orang cucunya juga membutuhkan asuhan dari dirinya.

Ada lebih dari empat praktisi Falun Gong pada saat ini sedang dianiaya oleh Kantor 610 Distrik Qingbaijiang dan Komite Urusan Politik dan Hukum. Nama-nama mereka adalah: He Guizhen, Jiang Zhaoxiu, Xu Yuqing dan Xu Yulin.

Para pelaku:

Liao Rensong, Sekretaris Partai Distrik Qingbaijiang, Telp:  +86-28-83611098 (kantor)
Xu Jun, Kantor 610, Telp: +86-28-83669633 (rumah), 86-13908233633 (selular)
Bai Xiang, Komite Politik dan Hukum Telp: +86-13808010838 (selular)
Zhao Kaixiong, Kepolisian, Telp : +86-13908050000 (selular)

Chinese version click here
English version click here