Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Yu Longyuan dalam Pembebasan Bersyarat Ketat dari Kamp Kerja Paksa

23 Sep. 2013 |   Oleh koresponden Minghui di Daerah Otonomi Xinjiang, China


(Minghui.org) Yu Longyuan (pria), seorang praktisi Falun Gong dari Daerah Otonomi Xinjiang, berulang kali menjadi korban penindasan karena keyakinannya. Keluarganya menjadi tunawisma. Pada tanggal 24 Mei 2012, Yu dikirim ke kamp kerja paksa, sejak itu ia kehilangan kontak dengan keluarganya.

Yu seorang pensiunan dari Kantor Meteorologi Kabupaten Minfeng di Xinjiang. Pada bulan November 2009, kepala polisi setempat Li Xindin, bersama dengan ketua Komite Urusan Hukum dan Politik setempat, Xu Kaiqiang, merampas rumahnya dan menangguhkan uang pensiunnya.

Akibat dari tindakan itu, keluarga Yu menjadi tunawisma. Sejak saat itu, mereka berjuang hidup dengan bekerja sambilan dan sementara waktu pindah ke Beijing.

Pada tanggal 24 Mei 2012, Yu ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Dongzhimen ketika sedang membagikan materi informasi mengenai penindasan terhadap Falun Gong di stasiun kereta bawah tanah Dongzhimen di Beijing. Ia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Xinan di Beijing.

Yu dibebaskan lebih awal pada tanggal 23 Juli 2013, dan langsung dikirim balik ke Kabupaten Mingeng di Xinjiang, di mana ia menjalani masa pembebasan bersyaratnya.

Selama masa pembebasan bersyarat, ia diawasi dengan ketat oleh petugas kabupaten. Ia ditempatkan di rumah yang disediakan untuk mantan karyawan Kantor Meteorologi, dan menerima 300 yuan untuk biaya hidupnya.

Yu tidak diijinkan keluar dari kabupaten dan tidak bisa menghubungi keluarganya. Ia telah kehilangan kontak dengan istri dan anaknya lebih dari satu tahun sekarang.

Chinese version click here
English version click here