Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Seorang Anak Perempuan Membela agar Ibunya Yang Tak Bersalah Dibebaskan

17 Jan. 2014 |   Oleh koresponden Minghui dari Mongolia Dalam, China


(Minghui.org) Liu Xinrong seorang wanita berusia 63 tahun ditangkap karena menempelkan poster dengan tulisan “Sejati-Baik-Sabar” pada 23 Agustus 2013, dan rumahnya digeledah. Dia ditahan di Pusat Penahanan Hexi di Kota Tongliao, Mongolia Dalam, hampir selama empat bulan

Anak perempuan kedua Liu, Tian Xin, pergi ke Divisi Keamanan Domestik tiga kali dan Kejaksaan dua kali untuk memohon agar ibunya dibebaskan.

Sekali lagi Tian pergi ke Kejaksaan Distrik Ke dan Divisi Keamanan Domestik pada 9 Desember menanyakan tentang ibunya. Pihak Kejaksaan mengatakan kepada Tian bahwa kasus ibunya telah dikembalikan ke Divisi Keamanan Domestik.

Kemudian Tian pergi menemui Wang Bo, kepala Divisi Keamanan Domestik Distrik Ke. Tian menanyakan kepadanya kapan ibunya akan dibebaskan. Wang balik bertanya, “Apakah Anda memposting artikel di situs web Minghui yang menyatakan bahwa ibu Anda sedang menunggu diadili?”

Tian bertanya, “Bukankah Anda mengatakan, akan membebaskan ibu saya jika Kejaksaan mengembalikan kasusnya?” Jawab Wang, “Siapa mengatakan begitu? Penangkapan ibumu itu telah mendapat persetujuan, jadi kami tak bisa membebaskannya. Kami harus menyelidiki lebih lanjut. Dia akan diajukan ke pengadilan.”

Wang mengancam, “Anda telah membeberkan ini di situs web Minghui. Apa gunanya? Saya peringatkan pada anda, jika memposting lagi di situs web Minghui, Anda akan kami awasi terus. Dalam aksi berikutnya Anda akan kami tangkap.”

Ketika Tian mengingatkan bahwa Wang bertanggung jawab atas meninggalnya ayah Tian, Wang menyangkal. Tian berkata, “Dia semestinya tidak akan meninggal di penjara, jika Anda tidak menangkapnya. Mengapa Anda mengatakan bahwa Anda tidak ada hubungannya dengan hal itu?”

Keluarga Beranggotakan Enam Orang Mengalami Penganiayaan Bertahun-tahun

Enam orang anggota keluarga Liu Xinrong semuanya telah mengalami penganiayaan di tangan rezim China karena mereka menjadi praktisi Falun Dafa. Suaminya Tian Fujin, bekas Wakil Direktur Pabrik Kulit Tongliao meninggal di penjara. Anak perempuan tertua Liu, Tian Xim, pernah dihukum masuk kamp kerja paksa dua kali. Anak perempuan yang ketiga, Tian Miao dihukum penjara enam tahun, dan anak laki-lakinya, Tian Shuanjiang dihukum penjara tiga tahun. Liu dihukum dua kali, total selama enam tahun.

Keluarga yang tadinya berkecukupan itu, sekarang berantakan, semua harta benda dan tabungan mereka habis karena penganiayaan.

Chinese version click here
English version click here