(Minghui.org)
Liu Xinrong seorang wanita berusia 63 tahun ditangkap karena
menempelkan poster dengan tulisan “Sejati-Baik-Sabar” pada 23
Agustus 2013, dan rumahnya digeledah. Dia ditahan di Pusat
Penahanan Hexi di Kota Tongliao, Mongolia Dalam, hampir selama
empat bulan
Anak perempuan kedua Liu, Tian
Xin, pergi ke Divisi Keamanan Domestik tiga kali dan Kejaksaan dua
kali untuk memohon agar ibunya dibebaskan.
Sekali lagi Tian pergi ke Kejaksaan Distrik Ke dan Divisi Keamanan
Domestik pada 9 Desember menanyakan tentang ibunya. Pihak Kejaksaan
mengatakan kepada Tian bahwa kasus ibunya telah dikembalikan ke
Divisi Keamanan Domestik.
Kemudian Tian pergi menemui Wang Bo, kepala Divisi Keamanan
Domestik Distrik Ke. Tian menanyakan kepadanya kapan ibunya akan
dibebaskan. Wang balik bertanya, “Apakah Anda memposting artikel di
situs web Minghui yang menyatakan bahwa ibu Anda sedang menunggu
diadili?”
Tian bertanya, “Bukankah Anda mengatakan, akan membebaskan ibu saya
jika Kejaksaan mengembalikan kasusnya?” Jawab Wang, “Siapa
mengatakan begitu? Penangkapan ibumu itu telah mendapat
persetujuan, jadi kami tak bisa membebaskannya. Kami harus
menyelidiki lebih lanjut. Dia akan diajukan ke pengadilan.”
Wang mengancam, “Anda telah membeberkan ini di situs web Minghui.
Apa gunanya? Saya peringatkan pada anda, jika memposting lagi di
situs web Minghui, Anda akan kami awasi terus. Dalam aksi
berikutnya Anda akan kami tangkap.”
Ketika Tian mengingatkan bahwa Wang bertanggung jawab atas
meninggalnya ayah Tian, Wang menyangkal. Tian berkata, “Dia
semestinya tidak akan meninggal di penjara, jika Anda tidak
menangkapnya. Mengapa Anda mengatakan bahwa Anda tidak ada
hubungannya dengan hal itu?”
Keluarga Beranggotakan Enam Orang Mengalami Penganiayaan
Bertahun-tahun
Enam orang anggota keluarga Liu Xinrong semuanya telah mengalami
penganiayaan di tangan rezim China karena mereka menjadi praktisi
Falun Dafa. Suaminya Tian Fujin, bekas Wakil Direktur Pabrik Kulit
Tongliao meninggal di penjara. Anak perempuan tertua Liu, Tian Xim,
pernah dihukum masuk kamp kerja paksa dua kali. Anak perempuan yang
ketiga, Tian Miao dihukum penjara enam tahun, dan anak
laki-lakinya, Tian Shuanjiang dihukum penjara tiga tahun. Liu
dihukum dua kali, total selama enam tahun.
Keluarga yang tadinya berkecukupan itu, sekarang berantakan, semua
harta benda dan tabungan mereka habis karena penganiayaan.
Chinese version click here
English
version click here