Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Empat Praktisi Yunnan Dijatuhi Hukuman Penjara, Li Quan Dihukum Tujuh Tahun Penjara

23 Jan. 2014 |   Oleh Koresponden Minghui dari Provinsi Yunnan, China


(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Li Quan (pria), Ji Jianping (wanita), Zhang Shunying (wanita), dan Ji Hanliang (Wanita) ditangkap pejabat Departemen Kepolisian Kabupaten Fengqing di Kota Lincang, Provinsi Yunnan, pada pertengahan Februari 2012.

Li ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Fengqing, sementara tiga praktisi lain dibebaskan dengan uang jaminan dan menunggu persidangan.

Pengadilan tingkat menengah Kota Lincang dengan tidak sah menjatuhkan hukuman kepada keempat praktisi pada tanggal 30 Mei 2013. Li dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara; Ji Hanliang tiga tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun; Jianping dan Zhang masing-masing tiga tahun penjara dengan lima tahun masa percobaan.    

Li Quan (pria) umur 43 bekerja di Biro Pertanian Fengqing. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa oleh Komite Administrasi Kerja Paksa Lincang pada tanggal 2 Agustus 2000. Ia dibebaskan pada tanggal 1 Agustus 2002.

Li ditangkap oleh pejabat dari Departemen Kepolisian Kabupaten Fengqing pada tanggal 15 Februari 2012, dan telah ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Fengqing hampir dua tahun. Kunjungan keluarga tidak diperbolehkan. Surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Jaksa Fengqing pada tanggal 19 Maret 2012.

Ji Jianping, umur 45 tahun bekerja di Perusahaan Listrik Fengqing. Ia ditangkap pejabat dari Departemen Kepolisian Kabupaten Fengqing pada tanggal 23 Agustus 2005, sewaktu ia mendistribusikan informasi mengenai penganiayaan Falun Gong. Ia ditahan 15 hari.

Ia ditangkap kembali oleh pejabat dari departemen polisi pada tanggal 14 Februari 2012, tetapi dibebaskan keesokan harinya dengan uang jaminan dan menunggu sidang.

Zhang Shunying, umur 70 tahun, seorang guru yang sudah pensiun. Ia ditangkap oleh pejabat dari departemen polisi Kabupaten Fengqing pada 23 Agustus 2005, sewaktu ia mendistribusikan informasi mengenai penganiayaan Falun Gong. Ia ditahan 15 hari.

Ia ditangkap kembali pada tanggal 13 Februari 2012, dan dibebaskan dengan uang jaminan dan menunggu sidang pada tanggal 17 Februari.

Ji Hanliang, umur 67 tahun, seorang petani. Ia ditangkap pejabat dari Departemen Kepolisian Kabupaten Fengqing pada tanggal 12 Februari 2012. Setelah dibebaskan, ia diawasi.

Chinese version click here

English version click here