Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pemilik Toko Divonis Penjara karena Memberitahukan Pelanggan Mengenai Penindasan Terhadap Falun Gong

1 Okt. 2014 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shichuan, Tiongkok


(Minghui.org) Hu sering mengklarifikasikan fakta mengengai penindasan terhadap Falun Gong kepada pelanggannya di toko ponsel miliknya di Kota Wanyuan, Provinsi Sichuan. Karena itu ia ditangkap secara ilegal pada 21 Oktober 2013 dan dikirim ke Pusat Penahanan Pertama Kota Wanyuan.

Tidak memberitahukan keluarga, Pengadilan Kota Wanyuan secara rahasia mengadili Hu tanggal 8 Mei 2014. Selama persidangan, Hu melakukan pembelaan tidak bersalah. Beberapa bulan kemudian, pada akhir Agustus, ia divonis tiga tahun penjara secara ilegal.

Dewan Pengadilan Kota Wanyuan mengirimkan berkas sidang ke Pengadilan Menengah Kota Dazhou. Kemudian Pengadilan Menengah Kota Dazhou mengirimkan berkas itu ke Pengadilan Tinggi Provinsi Sichuan.

Putusan seharusnya sudah diberikan pada tanggal 8 Mei. Tetapi, butuh waktu bagi pejabat-pejabat itu untuk mengumpulkan tuduhan-tuduhan palsu. Kasus tidak adil terhadap Hu itu tertunda hingga empat bulan. Pada akhir Agustus, Hu mendapatkan penghakiman tertulis dari Pengadilan Kota Wanyuan dan divonis secara ilegal tiga tahun penjara.

Pihak yang bertanggung jawab:

Ye Xudong (叶旭东), kepala polisi Keamanan Domestik: +86-13508266773, +86-13198310331, +86-818-8627381 (Rumah)
Wang Qiang (王强), wakil kepala polisi Keamanan Domestik: +86-13508251188
Sun Hongmei (孙红梅), kepala politik: +86-13982821176
Liu Xi (刘玺), polisi: +86-13547268775

Chinese version click here
English version click here