Dia disidangkan sebelumnya pada
tanggal 12 Februari dan 11 Juni 2014. Karena tidak cukup bukti,
kedua persidangan tersebut ditunda. Kejaksaan Distrik Kota Baru dua
kali mengajukan permohonan penundaan dan mengembalikan kasus ini ke
kepolisian.
Pada sidang ketiga pada tanggal 3 September, jaksa Kejaksaan
Distrik Xinshi tidak menyajikan temuan baru, hanya kembali
menyatakan bukti dari persidangan sebelumnya. Pengacara Kong
membantah rekayasa polisi. Karena tidak ada saksi yang hadir,
penyidik dari kepolisian berpura-pura menjadi salah satu saksi,
tapi pengacara Kong dengan cepat menetapkan bahwa dia tidak ada,
jadi dia tidak diizinkan untuk bersaksi.
Pengacara Kong berkata, "Menurut Pasal 268 dari Undang-Undang Baru
Acara Pidana, penyelidikan pada setiap kasus sebelum persidangan
kembali harus diselesaikan dalam waktu satu bulan, dan hanya
dibatasi untuk dua kali. Jika kejaksaan yang menganggap bukti tidak
cukup atau tidak memenuhi persyaratan untuk mendapat penuntutan,
kasus ini dapat ditutup."
Pengacara menunjukkan bahwa, karena kejaksaan telah mengembalikan
kasus ini ke kantor polisi dua kali meminta lebih banyak bukti,
yang tidak pernah ada dan tidak ada saksi hadir untuk bersaksi,
maka Kong harus dibebaskan.
Pengacara Kong juga mengingatkan hakim, "Pasal 399 dari Hukum
Pidana menyatakan bahwa setiap hakim yang mencoba menuntut yang
tidak bersalah atau melindungi yang bersalah atau keliru menghukum
orang yang tidak bersalah akan dikenakan lima tahun penjara atau
penahanan kriminal. Jika pelanggaran yang lebih serius, jangka
penjara 10 tahun atau lebih akan berlaku. Mengingat situasi kasus
ini, menahan pembebasan Kong akan merupakan tindak pidana."
Tidak ada yang berdebat dengan alasan pengacara, tetapi hakim
mengembalikan kasus ini ke polisi lagi.
Catatan singkat Penganiayaan Kong
Kong Hongyun, berusia 43 tahun, seorang profesional medis, berasal
dari Kota Baoding. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2006.
Sejak Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada
tahun 1999, Kong telah berulang kali ditangkap, ditahan, dan
dihukum penjara. Dia sudah disiksa baik fisik maupun mental.
Karena ancaman dan intimidasi oleh Kantor 610 setempat, majikan
Kong membiarkan dia pergi. Untuk mendukung dia dan keluarganya, ia
menjalani hidup sederhana dengan menjual pancake dan sarapan untuk
orang-orang di jalan.
Pada tanggal 4 Januari 2014, Kong dilaporkan dan ditangkap karena
membagikan DVD Shen Yun. Setelah dia dibawa ke pusat penahanan, dia
melakukan mogok makan sebagai protes. Dia dipukuli, diborgol,
dicekok paksa makan, dan diberikan obat yang merusak sistem saraf
pusat. Akibatnya, ia menderita gangguan mental.
Ketika Kong diadili pada tanggal 12 Februari 2014, di Pengadilan
Distrik Xinshi, pengacaranya mengatakan bahwa semua transkrip
interogasi polisi dikarang.
Sidang ditunda karena tidak cukup bukti. Pada tanggal 11 Juni 2014,
Kejaksaan Distrik Xinshi menetapkan untuk menunda sidang dan kasus
itu dikembalikan ke departemen kepolisian meminta lebih banyak
bukti.
Orang-orang dan Departemen yang Terlibat dalam
Persidangan:
Liu Jianping (刘建平), direktur Kantor 610 Distrik Xinshi
Ling Yingkui (凌英魁), kapten Departemen Kepolisian Distrik Xinshi:
+86-312-3110119, +86-13932281666 (selular)
Lu Wusuo (卢 五 锁), kapten Divisi Keamanan Domestik: +86-13333122522
(selular)
Zhao Bingshan (赵炳 山), kepala kejaksaan dari Kejaksaan Distrik
Xinshi: +86-312-3131699, +86-13803121866 (selular)
Gao Yuzhu (高 玉柱), kepala bagian penuntutan: +86-13931228622
(selular)
Wang Lan (perempuan, 王岚), Hakim. Wang Kejian (王克俭), hakim ketua
Pengadilan Distrik Xinshi: +86-312-3321088, +86-312-3013660,
13700322466 (selular), +86-312-5024188 (rumah)
Zhao Jie (赵杰), hakim ketua Li Qiang (李强), hakim ketua Jia Can (贾
粲), panitera
Artikel Terkait:
Keluarga
Tersangka Bingung, Praktisi Dibius Setelah Penangkapan
Kelima
Persidangan
Pengadilan Baoding Tapi Gagal Menjerat Kong Hongyun
Kong
Hongyun dari Baoding, Provinsi Hebei Ditangkap Lagi
(Foto)