Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Permohonan Bandingnya Ditolak, Praktisi Dibawa ke Penjara karena Mengungkap Penyiksaan

10 Nov. 2014 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Shandong, Tiongkok



(Minghui.org) Lu Xueqin [wanita], Liu Xiuzhen [wanita], dan Cui Luning dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada tanggal 22 Oktober 2014, untuk menjalani hukuman penjara mereka setelah permohonan banding mereka ditolak. Lu sekarang dalam kondisi kesehatan yang buruk.

Ketiga praktisi itu adalah tiga di antara belasan praktisi yang ditangkap di Qingtoa pada tanggal 2 Mei 2013 karena mereka ulang metode penyiksaan. Mereka ingin mengungkap penindasan terhadap Falun Gong. Lu divonis sepuluh tahun penjara, cui, lima tahun lima bulan dan Liu tiga tahun.

Pengacara para praktisi itu mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Qingdao karena para praktisi itu divonis secara ilegal. Namun, pengadilan menolak untuk membuka kembali kasus mereka, dan menolak banding tersebut. Keluarga ketika praktisi itu tidak diberi tahu, dan tidak diizinkan untuk bertemu dengan praktisi selama 18 bulan.

Saat keluarga Lu dan Liu mengetahui bahwa ketiga praktisi itu dibawa ke penjara pada tanggal 22 Oktober, mereka menunggu di dalam mobil mereka yang diparkir di gerbang pusat penahanan. Mereka mengikuti mobil yang menahan praktisi, berharap bisa melihat mereka.

Polisi mengetahui mobil keluarga yang mengikuti mereka, dan menghentikan mobil suami Lu di gerbang jalan tol. Seorang petugas mendekatinya dengan pistol di tangan. Suami Lu memberi tahu dia bahwa ia hanya ingin melihat wajah istrinya, karena istrinya sedang sakit. Namun demikian petugas tetap berusaha memecahkan jendela mobilnya.

Chinese version click here
English version click here