(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong, Jin Yanhua dari Kota Jilin, baru-baru ini
mendapat surat resmi penahanan, dan kasusnya dilimpahkan ke
Kejaksaan setempat. Di bawah sistem pengadilan Tiongkok,
perkembangan ini berarti bahwa Jin sekarang kemungkinan menghadapi
persidangan dan hukuman penjara.
Penangkapan sewenang-wenang,
penahanan, dan pemenjaraan praktisi merupakan cara umum yang
digunakan Partai Komunis Tiongkok dalam kampanye penganiayaan
kekerasan terhadap Falun Gong. Kasus-kasus ini juga melibatkan
persidangan rekayasa yang dilakukan oleh sistem pengadilan
Partai.
Keluarga Jin menyewa pengacara pembela yang mengunjungi Jin di
Pusat Penahanan Kota Jilin pada pertengahan September dan
mengetahui bahwa kondisi kesehatan Jin buruk serta susah
berjalan.
Jin Yanhua adalah seorang dosen di Universitas Perguruan Beihua.
Pada tanggal 21 Juli 2014, polisi Changyi menangkap dan menahannya
di Pusat Cuci Otak Shahezi di Desa Xiaoguang selama 16 hari. Ia
kemudian dipindahkan ke Penjara Kota Jilin dan ditahan di sana
selama 15 hari. Pada 21 Agustus, Jin dibawa ke Pusat Penahanan Kota
Jilin. Baru-baru ini otoritas secara resmi mengeluarkan surat
penangkapan terhadapnya.
Sebelum tahun 1999, Jin mengalami komplikasi saat melahirkan anak
dan terbaring di ranjang. Lima bulan kemudian, suaminya
meninggalkan dia dengan membawa anaknya pergi. Di titik terbawah
dari hidupnya dan dalam keputusasaan, Jin mempelajari Falun Gong
dan dengan cepat memperoleh kembali kesehatannya setelah ikut
berlatih. Ia segera dapat berjalan sendiri, melakukan pekerjaan
rumah, dan bahkan kembali pergi bekerja. Keluarga, teman-teman dan
rekan-rekan kerjanya menyaksikan kesembuhannya yang ajaib.
Setelah Jin ditangkap, adiknya pergi ke kantor polisi untuk
menanyakan kasus Jin. Petugas menyita kartu pengenalnya tanpa
memberikan alasan.
Jin merawat ibunya yang berusia 80 tahun sebelum ditahan. Ibunya
menangis siang dan malam, mengkhawatirkan putrinya apakah dapat
bertahan terhadap perlakukan kasar di penahanan dan apakah dapat
bertemu putrinya lagi di sisa hidupnya.
Chinese version click here
English
version click here