(Minghui.org)
Kepala polisi Kota Yingcheng, Provinsi Hubei, memiliki kebiasaan memukuli warga setempat yang kedapatan mengungkap penganiayaan Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Dalam tiga bulan, enam wanita harus mengalami kebrutalannya.Serangkaian Penangkapan
Polisi menangkap dua wanita praktisi Falun Gong pada pagi hari, 25 Oktober 2014. Yang Yadong (杨亚东), kepala Kantor Polisi Cheng’nan, menampar salah satu dari mereka berulang kali hingga mulutnya berdarah. Ia kemudian menginjak-injak kakinya dengan sepatu bot berujung besi, menyebabkan kaki wanita itu membiru lebam dan bengkak.
Sekitar enam polisi mengelilingi praktisi lainnya (yang berusia 70-an), mendorong serta menyeretnya berulang kali. Ia mengalami kejang-kejang dan pingsan. Ia dibebaskan pada sore itu.
Di waktu lain, Yang dan tiga polisi lainnya menangkap dua praktisi wanita. Mereka memukuli kedua wanita itu di dalam mobil polisi pada 16 Juni 2014.
Sebulan sebelumnya, Yang menangkap dua praktisi wanita pada Mei 2014. Ia menahan mereka di Kantor Polisi Chengnan. Salah satu praktisi berusia 75 tahun, namun polisi memelintir lengannya dan mendorong-dorong dia. Polisi lainnya menyeret praktisi lainnya ke aula dan memukulinya.