(Minghui.org) Tempat pembakaran di pabrik bata
Penjara Fanjiatai dipertahankan pada suhu di atas 70 derajat
Celcius (sekitar 160 Fahrenheit) sepanjang tahun.
Praktisi Falun Gong Liao Yuanhua (廖元华) dipaksa melepas sepatu dan
berdiri di tempat pembakaran pada tanggal 3 Agustus 2001. Liao
tidak bisa berdiri diam karena panas yang terus-menerus, yang akan
sulit ditahan bahkan bagi mereka yang mengenakan sepatu.
Para penjaga penjara menginjak kakinya sehingga dia tidak akan
bergerak. Dia akhirnya jatuh ke posisi duduk, tapi para penjaga
belum mengkentikannya. Mereka melanjutkan menempatkan batu bata
merah panas di bawah tubuhnya sampai ia kehilangan kesadaran karena
panas.
Di sebuah pusat penahanan di Chaoyang, Provinsi Liaoning, polisi
menyiksa Gong Yongguo (宫 永 国) karena tidak melepaskan keyakinannya
pada Falun Gong. Pada Bulan April 2001, mereka menuangi air
mendidih pada tubuh Gong, sebuah tindakan yang membuatnya menderita
luka bakar parah yang masih terlihat dua tahun kemudian.