(Minghui.org)
Dua orang wanita dari kota Tongliao direncanakan akan diajukan ke
sidang pengadilan pada tanggal 27 Oktober setelah penahanan mereka
pada bulan Juli dan Agustus. Sekarang masih dalam penyidikan apakah
Pengadilan Distrik Keerqin akan mengadakan sidang sesuai rencana,
dan apabila dilakukan, apa putusan yang akan dikeluarkan.
Wang Ying (王颖) dan Tian Xin (田心)
pernah berulang kali ditangkap dan ditahan sejak Partai Komunis
Tiongkok meluncurkan kampanye nasional melawan Falun Gong, suatu
latihan kultivasi berlandaskan prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Berdasarkan tuduhan-tuduhan terakhir yang diterima oleh pengadilan,
dua orang praktisi ini diancam hukuman penjara.
Guru Sekolah Dasar Dipecat dan Berkali-kali
Ditahan
Wang melakukan mogok makan sejak dia ditangkap pada 26 Juli ketika
sedang menunjungi praktisi Falun Gong lainnya. Sipir di Pusat
Penahanan Hexi tidak hanya menyuap paksa dia setiap hari, juga
menyiksanya dengan berbagai cara. Sekali waktu mereka memuntir
kedua lengannya ke belakang punggung dan menahannya di papan kayu.
Dengan kedua kakinya dibelenggu, dia dibuat tidak bisa berbaring
dan hanya bisa duduk saja.
Wang berusia 40, dulu adalah seorang guru sekolah dasar, kehilangan
pekerjaannya setelah penganiayaan Falun Gong dimulai. Dia pernah
ditahan hingga tujuh kali sebelum mengalami kesengsaraan paling
parah seperti yang terakhir ini. Selain itu ia pernah masuk kamp
kerja paksa tiga tahun, juga pernah di tahan di pusat pencucian
otak local. Setiap kali ditahan, dia mengalami siksaan yang brutal,
termasuk sengatan dengan tongkat listrik dan pemukulan yang
semena-mena.
Anggota Keluarga Tian yang Dipenjara
Tian ditangkap pada 16 Agustus, terpaksa meninggalkan anak
laki-lakinya yang baru berumur sepuluh tahun sendirian di rumah.
Dua minggu sebelumnya adik laki-lakinya Tian Shuangjiang ditahan
dan sekarang masih berada di Pusat Penahanan Kailu.
Ayah Tian, Tian Fujin, meninggal pada usia 59 disiksa di Penjara
Baoanzhao pada tanggal 14 Desember 2009. Ibunya Liu Xiurong dikirim
ke kamp kerja dua kali dan sekarang meringkuk di Penjara Wanita
Hohhot dengan masa hukuman empat tahun.
Tiga orang saudara Tian juga pernah dimasukkan ke penjara karena
berlatih Falun Gong. Kakak perempuannya Tian Fang dihukum dua kali
yang jumlahnya sembilan tahun penjara. Adik bungsu perempuannya
Tian Miao dihukum enam tahun, dan saudara laki-lakinya Tian
Shangjiang dihukum tiga tahun.
Tian pernah dikirim ke kamp kerja dua kali, seperti ibunya. Mereka
lima kali dimasukkan ke dalam sel yang sama selama dipenjara.
Chinese version click here
English
version click here