Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Penyandang Cacat Dihukum Tujuh Tahun

14 Des. 2014 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Shanxi, Tiongkok


(Minghui.org) Ketika Gong Ziliang, penyandang cacat, pergi ke Beijing memohon hak untuk mencari nafkah sebagai tukang becak dan agar becaknya dikembalikan, ia ditangkap secara ilegal karena berlatih Falun Gong. Diam-diam ia dihukum tujuh tahun penjara.

Wang Fuzhong, walikota Kabupaten Datong, dan Wang Fengrui, sekretaris Komite Partai Komunis Tiongkok (PKT) Kabupaten Datong, memerintahkan polisi setempat agar menahan dan membawa Gong ke Pusat Penahanan Chenzhuang.

Kasus Gong diserahkan ke Pengadilan Menengah Datong tanggal 16 Juni. Keluarga menyewa seorang pengacara agar membela kliennya tidak bersalah. Pengadilan Menengah Datong menolak mendengarkan pembelaan pengacara, karena mereka tidak berada di pengadilan.

Tanggal 3 Juli Gong disidangkan diam-diam. Tidak satupun keluarga atau orang lain diberitahu. Gong dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan dibawa ke Penjara wilayah Qi di Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi.

Gong, berasal dari Kabupaten Datong, Provinsi Shanxi, adalah seorang tukang becak. Dia mengalami polio, masih muda dan lumpuh. Pemerintah Kabupaten Datong mengeluarkan perintah melarang tukang becak cacat berkendara di jalan umum, dan menyita becaknya tanpa memberi tahu cara lain untuk mencari nafkah.

Gong dan tukang becak lain pergi ke Beijing tanggal 21 Mei 2014, menyerukan pada otoritas yang lebih tinggi agar mengembalikan mandat. Kantor Banding tidak memberikan respon apapun pada isu yang melarang tukang becak cacat mengemudi di jalan umum atau penyitaan becaknya. Setelah mengetahui bahwa Gong berlatih Falun Gong, mereka menahannya tetapi membiarkan supir lain pergi.

Chinese version click here

English version click here