Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pimpinan Pengadilan: Penggunaan Pengacara Harus Mendapat Persetujuan Kantor 610

18 Des. 2014 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Jilin, Tiongkok


(Minghui.org) Pimpinan pengadilan kota Liaoyuan mengatakan kepada keluarga seorang praktisi Falun Gong, "jika kamu ingin menyewa pengacara dari luar daerah, harus mendapat persetujuan dari kepala Kantor 610."

Rezim Komunis membuat “Kantor 610” extralegal khusus untuk mengawasi penangkapan, penahanan, dan pencucian otak praktisi Falun Gong. Ia memiliki kekuasaan di atas semua jaringan polisi dan pengadilan dalam melaksanakan kegiatannya.

Pimpinan pengadilan distrik Xi'an memanggil putri Tian pada tanggal 28 November untuk memberitahu bahwa persidangan ayahnya akan diadakan pada 11 Desember 2014.

Ia juga bertanya, "Siapa yang memberitahu kamu untuk menyewa seorang pengacara dari luar daerah? Mengapa kamu tidak menyewa pengacara lokal saja?"

"Saya sudah mencoba. Tapi tidak seorang pun berani menerima kasus-kasus yang berkaitan dengan Falun Gong. Mereka memberitahu saya bahwa lisensi mereka bisa dicabut jika mereka menerima kasus itu," jawab putri Tian.

Pimpinan melanjutkan, "Jika kamu menyewa seorang pengacara dari luar daerah, kamu harus mendapat persetujuan dari kepala Kantor 610. Jika ia tidak menyetujuinya, kami tidak akan mengizinkan pengacara untuk membela orang tua kamu di pengadilan."

Praktisi Falun Gong  Tian Yifu, 63 tahun, dan istrinya, Zhang Guixia ditangkap di rumah mereka pada 31 Juli 2014 oleh belasan petugas Divisi Keamanan Domestik Tai'an. Mereka telah ditahan di sebuah pusat penahanan selama lebih dari lima bulan.

Berkas kasus mereka berada di tangan Pi Fuguo, kepala Kantor 610 lokal.

Chinese version click here
English version click here