Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Orang Praktisi Dipenjara karena Kepercayaan Mereka

21 Des. 2014 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Heilongjiang, Tiongkok


(Minghui.org) Dua orang praktisi Falun Gong, Sun Guiliang [wanita] dan Guan Fuquin [wanita] dari Kota Ning’an, Provinsi Heilongjiang pada bulan November 2014 divonis hukuman penjara masing-masing lima tahun dan tiga tahun. Keduanya dimasukkan dalam penjara Wanita Heilongjiang di Kota Harbin.

Sun, Guan, suami Guan, Jiang Bo, dan seorang praktisi lainnya ditangkap pada tanggal 29 Januari 2014 petang, karena membuat bendera-bendera yang bertulisan informasi tentang Falun Gong. Sementara praktisi lainnya dibebaskan dengan jaminan pada keesokan harinya, sedangkan ketiga orang itu secara ilegal ditahan di Pusat Penahanan Ning’an selama enam bulan.

Ketiga orang praktisi itu diajukan ke sidang pengadilan pada 22 Agustus 2014 pagi, tetapi tak seorang pun dari keluarga mereka diberi tahu atau pun diperbolehkan menyaksikan persidangan. Sun dan Guan divonis pada bulan November.

Pihak terlibat dalam penganiayaan Sun dan Guan:
Wang Xin (王欣), sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Ningan: +86-15304535432 (ponsel)
Yan Hecheng (闫和成), wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Ningan: +86-13946331815 (ponsel)
Zhang Xinyi (张欣艺), direktur Kantor 610 Kota Ningan: +86-13836335837 (ponsel)
Duanmu Qinghai (端木庆海), kepala Divisi Keamanan Domestik Kota Ningan: +86-13903634594 (ponsel)
Kantor Kepolisian Langang (兰岗派出所): +86-453-7811106 (kantor)
Zhao Quanxiang (赵全祥), Pusat Penahanan Kota Ningan: +86-15245369666 (ponsel)

Chinese version click here
English version click here