(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong di New York mengadakan rapat umum di depan PBB
pada 10 Desember 2014, Hari HAM Sedunia, untuk memprotes 15 tahun
penganiayaan brutal terhadap Falun Gong di Tiongkok. Beberapa
praktisi menceritakan pengalaman mereka disiksa dan praktisi lain
yang mereka kenal menderita hal yang sama atau bahkan lebih
buruk.
Rapat umum Falun Gong di depan
PBB, New York untuk memprotes penganiayaan yang mereka alami
terus-menerus di Tiongkok
Penganiyaan Falun Gong
adalah “Bencana HAM yang Serius”
Yi Rong, ketua Pusat Layanan Global Pengunduran Diri dari Partai
Komunis Tiongkok (PKT) mengatakan bahwa PKT telah mengurung jutaan
praktisi Falun Gong di penjara, kamp kerja paksa, dan pusat
pencucian otak selama 15 tahun terakhir.
Yi meminta PKT segera menghentikan penganiayaan dan membebaskan
seluruh praktisi yang ditahan secara ilegal. Ia juga meminta
penghapusan Kantor 610, sebuah organisasi yang berada di atas hukum
dan bertanggung jawab dalam penumpasan Falun Gong secara
sistematis.
Yi percaya bahwa penganiayaan terhadap keyakinan orang adalah
bencana HAM yang paling serius. Ia menyerukan kepada PBB dan
komunitas internasional untuk menaruh perhatian pada pelanggaran
HAM ini dan bekerjasama untuk menghentikan kejahatan PKT terhadap
kemanusiaan.
Kemenangan Keyakinan Teguh Atas Penganiayaan
Zhu Yuanzhu (朱媛珠) dari Shanghai mengatakan bahwa dia ditangkap di
Provinsi Zhejiang pada Januari 2002. Di Pusat Penahanan Jinyun, ia
tidak diperbolehkan tidur selama lima hari. Kepala Kantor 610
menampar wajahnya sampai bengkak. Ia dipaksa berlutut di jalan
beraspal yang dingin selama enam jam. Tangannya diborgor bersama
dengan kakinya sehingga dia paksa dalam posisi membungkuk setiap
jam.
Zhu dipaksa untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong siang
dan malam. Jika dia memejamkan mata, penjaga mengoleskan minyak
mentol pada matanya, memukuli serta memaki dia. Dalam 35 hari, ia
menjadi sangat kurus dan mentalnya mengalami gangguan.
Jiang Zhenhua (姜振华) adalah seorang arsitek sebelum dipecat dari
pekerjaannya karena berlatih Falun Gong. Ia dikurung selama 11
tahun di masa puncak hidupnya. Di pusat penahanan, penjaga mengikat
dia pada kursi dan dengan kejam memukulinya. Pukulan pada dadanya
hampir mencekik dia, dan rasa sakit yang luar biasa membuatnya
pusing. Ia diinterogasi terus-menerus tanpa tidur, makan, minum
atau menggunakan toilet, sampai kondisi mentalnya memburuk. Enam
pria bergantian mengawasi dia setiap jam selama 11 tahun.
Li Hongzhen (李红珍) dari Shanghai dua kali dimasukkan ke dalam kamp
kerja paksa, dan pernah dipenjarakan selama lima tahun. Saat
ditahan di Penjara Wanita Shanghai, ia dimasukkan ke dalam sel
isolasi di mana lengan dan kakinya diborgor pada ranjang. Ia tidak
diperbolehkan meninggalkan ranjang, dan harus berak dan kencing di
celana. Di kamp kerja paksa, dia dipaksa duduk di bangku kecil
tanpa berhenti. Akibatnya, daging di bokongnya membusuk.
Penganiayaan Berlanjut Sampai Hari Ini
Penganiayaan tidak berhenti. Kenyataannya, PKT bekerja lebih keras
untuk menyembunyikan kejahatannya dalam menyiksa dan mengambil
organ praktisi.
Menurut Wang Meijing (王美敬) dari Kota Dalian, antara Januari dan
Oktober 2014, 97 praktisi di Dalian ditangkap dan 37 di antara
mereka divonis karena berlatih Falun Gong. Tiga dari mereka
meninggal dunia akibat penyiksaan di penjara.
Menurut Li Hongzhen dari Shanghai, seorang praktisi berumur 79
tahun dihukum 4 tahun penjara karena membagikan DVD Shen Yun
Performing Arts pada September 2014. Seorang praktisi lain, yang
bersamanya pada saat penangkapan, dihukum tiga tahun dan tiga bulan
penjara. Dua praktisi lainnya di mana Li mengenal mereka, berulang
kali dihukum dan dipenjara selama 15 tahun terakhir. Mereka tidak
memiliki kebebasan, dan tidak ada waktu untuk bersama dengan
anggota keluarga mereka.
Chinese version click here
English
version click here