(Minghui.org) Seorang wanita berusia 72 tahun dari Kota Pingdingshan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Sun Wenying ditangkap secara ilegal pada tanggal 14 Mei 2014, di dekat Supermarket Shuangfeng oleh petugas dari Kantor Polisi Jalan Guangming. Polisi juga menggeledah rumahnya.Wanita itu dibawa ke Pusat Penahanan Pingdingshan hari berikutnya. Pusat penahanan menolak menerimanya karena dia gagal dalam pemeriksaan fisik. Polisi harus melepaskannya, namun polisi terus mengganggu dia dan keluarganya selama beberapa bulan terakhir. Wanita itu diperintahkan mengikuti beberapa pemeriksaan fisik, hadir di kejaksaan dan pengadilan beberapa kali dan disidangkan dua kali.
Sun adalah satu-satunya penjaga suaminya yang sakit dan memiliki masalah mental, dan dia sangat dibutuhkan di rumah. Anaknya meminta pengadilan untuk keringanan hukuman, namun pengadilan menolak permohonannya.
Wanita itu menelepon anaknya pada tanggal 14 November, mengatakan kepadanya bahwa dia akan pulang di sore hari. Namun ia tidak kembali ke rumah. Anaknya mengetahui bahwa ia telah dihukum empat tahun penjara dan ditahan di pusat penahanan. Dia pergi ke pusat penahanan, tapi para penjaga menolak dia bertemu ibunya untuk memberikan pakaian.
Setelah rezim komunis melarang berlatih Falun Gong pada Juli 1999, ia pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Namun namanya dimasukkan dalam daftar hitam dan ia sering dilecehkan.