Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Berusia 67 Tahun Diadili Secara Diam-diam dan Dihukum; Keluarganya Melewatkan Batas Akhir Pengajuan Banding

5 Des. 2014 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Shandong


(Minghui.org) Seorang wanita berusia 67 tahun ditangkap pada 18 Juli tahun ini, karena memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong. Kemudian dia diadili secara diam-diam pada 29 September dan dihukum keesokan harinya tanpa sepengetahuan keluarganya.

Pada 18 Juli 2014, pemilik Kilang Minyak Lijun di Desa Taizhuang melaporkan Gong Huadong (公华东) dan Yi Shuling ke pihak berwenang. Mereka ditangkap karena membagi-bagikan materi Falun Gong di desa itu, dan kemudian ditahan di Pusat Penahanan Kota Yinli.

Ketika keluarga Gong mengetahui bahwa Gong sudah diadili dan dihukum, saat itu sudah terlambat untuk mengajukan permohonan naik banding, dan mereka hanya bisa melihat Gong dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong.

Gong terlihat pucat dan kurus ketika orang yang dicintainya menjenguknya pada awal November.

Gong pensiun dari Perusahaan Hengchang di Kabupaten Mengyin, Provinsi Shandong. Dalam 15 tahun penganiayaan Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok, dia pernah ditangkap, ditahan, dan dipaksa menjalani cuci otak beberapa kali. Dia juga dihukum kerja paksa sebanyak dua kali.

Ditangkap pada Tahun 2000

Pada akhir April 2000, Gong dikurung di pusat pencucian otak yang dikelola oleh perusahaan tempat kerjanya, Perusahaan Hengchang.

Gong selanjutnya dipindahkan ke fasilitas yang dioperasikan oleh Kantor 610 Kota Mengxin. Tiga pejabat di Kantor 610 memukuli Gong semaunya. Mereka memaksa Gong untuk membuat catatan menjijikkan selama sesi pencucian otak dan juga memaksa untuk meneriakkan slogan anti-Falun Gong. Mereka memaksa dia berdiri di bawah terik matahari dan berjongkok di dalam air selokan, juga berdiri dan berjongkok untuk waktu yang lama. Dia harus melakukan latihan ala militer setiap pagi dan tidak diperbolehkan tidur.

Ditangkap pada Tahun 2001

Setelah dibebaskan, Gog tetap memberitahu orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong. Pada 28 April 2001, dia menulis “Falun Dafa baik” di tembok, seorang kepala polisi Kabupaten Mengyin memerintahkan penangkapan terhadap dia dan juga suaminya, Yang Mintong.

Gong dipindahkan ke pusat pencucian otak milik Kantor 610 Kabupaten Mengyin, dimana dia diborgol ke tempat tidur.

Ketika dihukum dua tahun kerja paksa, dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Pertama Provinsi Shandong. Dalam perjalanan menuju ke kamp kerja paksa, para petugas dari Departemen Kepolisian Kota Mengyin merampok dia sebanyak 500 yuan sehingga dia menangis. Dia kamp kerja paksa, Gong mengalami siksaan fisik maupun mental.

Ditangkap pada Tahun 2005

Pada malam hari, 17 Februari 2005, polisi dan orang-orang dari Kantor Polisi Kabupaten Mengyin mendobrak masuk ke dalam rumah Gong. Mereka mengancam suami Gong dan menggeledah rumahnya. Mereka tidak menemukan bukti apapun untuk menuntut kedua pasangan ini karena keyakinannya kepada Falun Gong, jadi mereka mencuri buku check serta perhiasan milik mereka. Gong dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi.

Kantor 610 Kabupaten Mengyin mengambil puluhan ribu yuan dari uang pensiunnya. Selama penindasan dan penganiayaan yang terus berlanjut ini, ayah dan suami Gong tidak mampu menahan penderitaan dan keduanya meninggal dunia tidak lama berselang.  

Pelaku Kejahatan

Pemilik Kilang Minyak Lijun, Desa Taizhuang, Kota Changlu, Mengyin bisa dihubungi di:  +86-15969967315

Pihak berwenang yang menganiaya Gong di pusat pencucian otak Perusahaan Hengchang: Wang Fapu, Li Qiansheng, Wang Zhiguo, Niu Shizong, dan Kan Hongyi.

Para pejabat di Kantor 610 Kota Mengxin: Fang Simin, Li Zhiye, Lei Yancheng, dan Wang Wei.

Kepala polisi di Kantor Polisi Cabang Keempat di Kabupaten Mengxin: Shi Kuang.

Chinese version click here
English version click here