Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pemilik Toko Antik Dihukum Ilegal Lagi

20 Feb. 2014 |   Oleh: koresponden Minghui di Provinsi Shandong, China


(Minghui.org) Zhang Shengqi, pemilik sebuah toko antik di Laiyang diadili pada 24 Desember 2013 setelah ditahan selama enam bulan. Pengadilan Laiyang secara ilegal menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada tanggal 7 Januari 2014. Zhang dan keluarganya mengajukan banding.

Sidang Pengadilan

Ratusan orang memadati luar Pengadilan Kecamatan Longwangzhuang pada tanggal 24 Desember 2013. Kerumunan terdiri dari petugas polisi berpakaian sipil dan pejabat pemerintah dari Kota Laiyang dan berbagai kota lainnya. Penuh sesak dengan mobil polisi dan kendaraan bodong (tanpa plat nomor).

Daerah yang biasa tenang dan damai menjadi terganggu. Ketika masyarakat setempat mendengar pengadilan itu mengadili seorang praktisi Falun Gong, mereka mengatakan, "Tidak perlu memakai lelucon menyalahgunakan kekuasaan untuk orang-orang yang baik hati."

Ketika sidang dimulai hakim mengumumkan dua aturan: (1) Tidak boleh berdebat mengenai masalah "negara tidak mendefinisikan Falun Gong sebagai 'cult'” (2) Tidak boleh berdebat mengenai masalah penjelasan oleh Mahkamah Agung dan Jaksa Agung yang berkaitan dengan Falun Gong.

Dua pengacara pembela merasa konyol dan menggelikan bahwa hakim membuat pengumuman sebelum pembelaan bahkan belum mulai. Mereka bertanya-tanya apakah para hakim khawatir bahwa dua isu tersebut akan terekspose, karena penangkapan Zhang melanggar hukum di tempat pertama.

Sidang berlangsung selama lebih dari empat jam. Zhang mengatakan kepada orang-orang tentang penganiayaan dan dua pengacara pembela juga berbicara dalam membela klien mereka.

Penangkapan ilegal

Jiang Shu'e, seorang karyawan di toko antik Zhang ditangkap secara ilegal oleh beberapa orang tak dikenal pada tanggal 3 Mei 2013. Ketika Zhang melihat Jiang didorong ke dalam mobil, ia menghancurkan jendela mobil untuk mencoba menyelamatkannya. Sekelompok orang datang dan dengan keras memukulinya.

Ia kemudian mengetahui bahwa para penculik adalah polisi berpakaian sipil dari Kantor 610. Para preman mendorong Zhang ke tanah dan menginjak kepalanya. Setelah serangan wajahnya berlumuran darah dan ia kehilangan pendengarannya. Polisi menahan Zhang karena "menghalangi petugas." Mereka kembali menggeledah dan merampas toko antiknya beberapa kali.

Keluarga Zhang menyewa pengacara untuk menuntut Kantor 610 Kota Laiyang atas perilaku mereka. Para pengacara menunjukkan: Personil dari Kantor 610 Laiyang menangkap klien mereka dan masuk ke kediaman pribadinya tanpa menunjukkan surat perintah apapun, dan mereka bahkan menolak untuk menunjukkan ID-nya. Mereka tidak datang dengan mobil polisi dan mereka tidak berseragam ketika melakukan penangkapan.

Kejaksaan Laiyang mengembalikan kasus itu ke kantor polisi karena kurangnya bukti. Menurut hukum, ketika sebuah kasus tidak dapat ditetapkan, polisi harus membebaskan Zhang. Namun, Kantor 610 Kota Laiyang terus mengumpulkan yang disebut bukti dan menuntut Zhang lagi, menuntut dia dengan "mengganggu penegakan hukum."

Latar Belakang

Zhang Shengqi berusia 45 tahun, berasal dari Kabupaten Yanshan, Provinsi Hebei. Zhang adalah seorang sersan mayor di divisi angkatan udara angkatan laut. Dia kehilangan pekerjaannya karena berlatih Falun Gong pada Mei 2000, dan dipaksa dipindahkan ke pekerjaan sipil di Laiyang. Dia sekarang menjalankan sebuah toko antik.

Sejak Juli 1999 ketika penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai, Zhang telah dianiaya dengan kejam karena tidak melepas keyakinannya. Dia dipaksa pindah ke pekerjaan sipil, kemudian dipaksa meninggalkan rumah dan menjadi miskin. Saat ia dipenjara, ia diikat ke ranjang kematian dan disiksa selama lebih dari 20 hari, diinterogasi menggunakan penyiksaan, dan mengalami tiga tahun kerja paksa. Zhang telah dirampok harta pribadinya dan kehilangan kebebasan berkeyakinan dan hak untuk meninggalkan negara.

Chinese version click here
English version click here