Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tiga Praktisi Menghadapi Hukuman Ilegal karena Memiliki 34 DVD Shen Yun

21 Feb. 2014 |   Oleh: koresponden Minghui dari Provinsi Sichuan, China


(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Wang Zexuan, Wang Daigui, dan Zhou Bangqin diadili di Pengadilan Negeri Naxi pukul 09.oo pada tanggal 10 Januari 2014. Dua pengacara dari Beijing mengajukan pembelaan tidak bersalah atas nama mereka, tetapi hakim mengintervensi argumen pembela dan mencoba secara ilegal menghukum para praktisi karena mereka memiliki 34 DVD Shen Yun Performing Arts.

Tiga praktisi juga menyatakan mereka tidak bersalah dalam sebuah pernyataan kepada pengadilan.

Zhou mengutip hukum China yang ada untuk membela diri. Dia kemudian berkata, "Saya tidak bersalah. Ini kalian semua yang bersalah."

Sidang ini digelar tujuh bulan setelah praktisi dipenjara di Pusat Penahanan Naxi di Kota Luzhou, Provinsi Sichuan.

Sekitar 80 saudara, teman, dan praktisi lainnya, berusia 8 sampai 80 tahun, dari Kota Chishui dan Kota Luzhou berdiri di luar gedung pengadilan untuk mendukung tiga praktisi selama sekitar lima jam, meskipun dingin dan hujan.

Beberapa berbicara dengan polisi dan petugas berpakaian preman di luar gedung pengadilan. Para petugas memfoto, merekam, dan mencatat kegiatan mereka selama persidangan.

Pendukung ini berbicara tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Mereka mengatakan kepada semua orang untuk mendengar: "Sejati-Baik-Sabar adalah baik. Falun Dafa adalah baik. Langit akan memusnahkan Partai Komunis China (PKC). Mundur dari PKC akan menjamin keselamatan Anda. Melanggar hukum adalah kejahatan."

Tiga praktisi yang tinggal di Kota Chishui, ditangkap oleh petugas Kantor Polisi Baihe pada tanggal 7 Juni 2013, karena menyebarkan DVD Shen Yun Performing Arts. Mereka dibawa ke Pusat Penahanan Naxi oleh Divisi Keamanan Domestik dan Kantor 610 Naxi.

Chinese version click here

English version click here