Adiknya menuntut pihak berwenang
menggugurkan hukuman ini.
Ditangkap Kembali
Qi Fengmin, seorang praktisi Falun Gong di Distrik Taobei Kota
Baicheng, Provinsi Jilin, dibebaskan pada Juli 2012 setelah
menjalani lima tahun penjara. Dia ditangkap kembali pada tanggal 9
April 2013, karena membagi-bagikan secara gratis DVD Shen Yun. Dia
secara tidak sah dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh
Pengadilan Distrik Taobei pada tanggal 30 September 2013.
Pengadilan Tinggi Baicheng telah menerima permohonan banding Qi.
Keluarganya telah meminta agar Pengadilan Tinggi mengadakan
audiensi publik. Mereka juga menuntut petugas yang terlibat dalam
penganiayaan Qi.
Rincian Persidangan
Pengacara Qi dari Beijing membela tidak bersalah di Pengadilan
Distrik Taobei pada tanggal 18 Juli 2013. Dia menunjukkan bahwa
konstitusi mengijinkan kebebasan berkeyakinan dan Qi harus segera
dibebaskan. Pembelaannya membuat jaksa, Zhang Nannan, kehilangan
kata-kata dan ruang sidang menjadi hening.
Meskipun pengacara mempersiapkan pembelaan dengan baik, Qi dijatuhi
hukuman lima tahun penjara pada tanggal 30 September. Dia segera
mengajukan banding.
Keluarga Qi Menanyakan Pertanyaan Yang
Mengganggu
Keluarga Qi pergi ke Pengadilan Tinggi Baicheng pada tanggal 11
Desember 2013, dan bertanya kepada penyidik, Ge Shengnan, mengapa
Qi dijatuhi hukuman lima tahun penjara tanpa melakukan kesalahan
apa pun. Keluarganya meminta segera diadakan audiensi publik dan
membebaskan Qi tanpa syarat.
Kerabat Qi bertanya kepada Ge mengapa "mengulangi putusan hakim
terhadap keyakinan". Ge mengatakan itu merujuk hukuman Qi
sebelumnya. Kerabat Qi mengatakan, "Presiden Xi Jinping, yang
disebut kontra-revolusioner ketika ia berusia 13 tahun, tapi
sekarang dia menjadi presiden. Dapatkah Anda menjelaskan itu?" Ge
tidak menjawab.
Keluarga Qi kemudian menulis gugatan, "Tidak ada yang salah dengan
menjadi orang baik yang mengikuti prinsip-prinsip
Sejati-Baik-Sabar. Qi harus dibebaskan."
Dampak Penganiayaan Terhadap Keluarganya
Qi dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada Juli 2008 karena
berlatih Falun Gong. Suaminya terpaksa menceraikannya dan putrinya
harus hidup bersama kakek-neneknya dalam waktu singkat. Setelah
neneknya meninggal, putrinya harus pindah.
Qi dan putrinya akhirnya bersatu kembali setelah Qi kembali ke
rumah. Namun sepuluh bulan setelah dia dibebaskan, Qi ditangkap
lagi karena membagi-bagikan secara gratis DVD Shen Yun. Hal ini
membuat putrinya sangat sedih.
Keluarga Menggugat Para Penganiaya
Adik Qi, Qi Fengzhen, menggugat mereka yang terlibat menganiaya
kakaknya. Berikut adalah poin utama dalam surat dakwaan:
Tersangka:
Lu Jizhou (吕继 州), wakil direktur Kantor Polisi Guangmin dari
Distrik Taobei Departemen Kepolisian Kota Baicheng, Provinsi
Jilin.
Zhang Nannan (张楠楠), kepala bagian penuntutan Kejaksaan District
Taobei Kota Baicheng, Provinsi Jilin.
Zhang Enyou (张恩友), hakim ketua dari Pengadilan Pidana No 1 Distrik
Taobei Kota Baicheng, Provinsi Jilin.
Pengajuan Materi Hukum:
1. Bertanggungjawab atas penculikan, mendobrak rumah pribadi,
melakukan penggeledahan secara tidak sah, merampas kebebasan
berkeyakinan warga, penahanan secara tidak sah, penyalahgunaan
kekuasaan oleh individu yang bertugas dalam menegakkan hukum.
2. Kompensasi kepada Qi untuk kerusakan, baik fisik dan
mental
3. Kompensasi kerugian keuangan ketika Qi di dalam penjara dan
tidak
bisa
mendapatkan penghasilan untuk mendukung pendidikan putrinya.
4. Kompensasi atas kerugian putri Qi.
Fakta Kasus
Kakak saya sering menderita sakit kepala karena kesehatannya yang
buruk. Setelah dia mulai berlatih Falun Gong, kini lenyap. Dia
mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar dan telah diakui di kampung
saya sebagai orang yang baik dan ramah. Dia dilaporkan hanya karena
dia berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong dan membagikan
DVD kebudayaan tradisional secara gratis. Dia ditangkap dan didakwa
oleh Kejaksaan Distrik Taobei Kota Baicheng. Hakim ketua adalah
Zhang Enyou.
Kakak saya secara tidak sah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri
Taobei sampai lima tahun penjara untuk kejahatan "menggunakan
organisasi sesat mengganggu penegakan hukum." Kakak saya tidak
merusak penegakan hukum atau peraturan administrasi, dia juga tidak
melanggar klausul 300 no.1 dari "Hukum Pidana." Dia harus segera
dibebaskan tanpa syarat.
Telah diakui di seluruh dunia bahwa kebebasan berkeyakinan adalah
hak dasar manusia dan bahwa setiap penindasan kebebasan ini
melanggar hukum internasional. Majelis Umum PBB pada tahun 1981
mengadopsi "Deklarasi tentang Penghapusan Segala Bentuk Tidak
Toleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama atau Kepercayaan," dan
menyatakan bahwa "Tidak ada yang harus tunduk pada paksaan yang
akan mengganggu kebebasannya untuk memiliki keyakinan atau pilihan
keyakinannya.”
Dalam Konstitusi China, Klausul 35 dan 36 dengan jelas menjamin
kebebasan berbicara dan kebebasan beragama. Konstitusi adalah hukum
dasar di China dan menggantikan semua hukum lainnya, peraturan
administratif, dan aturan lain dan peraturan setempat.
Lu Jizhou dari Kantor Polisi Guangmin Departemen Kepolisian Distrik
Taobei, Zhang Enyou dari Pengadilan Distrik Taobei, dan Zhang
Nannan dari Kejaksaan Distrik Taobei melanggar hukum. Tidak ada
dasar hukum yang sah atas bukti yang mereka presentasikan dan
hukuman yang mereka tetapkan sebelum sidang pengadilan. Mereka
memahami hukum, tetapi mereka tidak mematuhi hukum dan menvoniskan
hukuman ilegal. Mereka menyalahgunakan kekuasaan, melanggar hak
asasi manusia warga negara, dan mencoreng citra negara kita
sehubungan dengan penegakan hukum.
Para tersangka kriminal di atas melanggar "Hukum Pidana" dan diduga
melakukan kejahatan penculikan, mendobrak tempat tinggal warga,
penangkapan yang tidak sah, merampas keyakinan warga, dan penahanan
yang tidak sah. Pasal 33 dari Konstitusi menjamin dan melindungi
hak asasi manusia. Para tersangka melanggar konstitusi dan harus
dihukum.
Saya dengan ini menyatakan niat saya untuk menuntut orang-orang
tersebut untuk melindungi hak-hak dasar manusia dan menegakkan
konstitusi dan hukum.
Saya meminta agar putusan Pengadilan Distrik Taobei akan dibatalkan
dan Qi Fengmin dibebaskan tanpa syarat.
Artikel Terkait:
Provinsi
Heilongjiang: Petani Qi Fengmin Dipenjara Lagi
Setelah
ditahan Lima Tahun Penjara, Qi Fengmin menghadapi persidangan
lain
Pengacara
Beijing Membela Qi Fengmin Tidak Bersalah
Qi
Fengmin Ditahan untuk Lima Bulan, Kunjungan Keluarga
Ditolak
Setelah
Dipenjara Lima Tahun, seorang Wanita Heilongjiang yang tak
berdosa kembali Menghadapi Penjara
Petani
Qi Fengmin Kembali Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Secara Ilegal