Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Qi Fengmin Ditangkap Lagi Secara Ilegal - Keluarganya Menggugat Pejabat yang Bertanggung Jawab

23 Feb. 2014 |   Oleh: koresponden Minghui dari Provinsi Jilin, China


(Minghui.org) Qi Fengmin ditangkap lagi setelah 10 bulan dibebaskan dari lima tahun penjara dan dijatuhi hukuman pada tanggal 30 September 2013, untuk lima tahun yang lain.

Adiknya menuntut pihak berwenang menggugurkan hukuman ini.

Ditangkap Kembali

Qi Fengmin, seorang praktisi Falun Gong di Distrik Taobei Kota Baicheng, Provinsi Jilin, dibebaskan pada Juli 2012 setelah menjalani lima tahun penjara. Dia ditangkap kembali pada tanggal 9 April 2013, karena membagi-bagikan secara gratis DVD Shen Yun. Dia secara tidak sah dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Taobei pada tanggal 30 September 2013.

Pengadilan Tinggi Baicheng telah menerima permohonan banding Qi. Keluarganya telah meminta agar Pengadilan Tinggi mengadakan audiensi publik. Mereka juga menuntut petugas yang terlibat dalam penganiayaan Qi.

Rincian Persidangan

Pengacara Qi dari Beijing membela tidak bersalah di Pengadilan Distrik Taobei pada tanggal 18 Juli 2013. Dia menunjukkan bahwa konstitusi mengijinkan kebebasan berkeyakinan dan Qi harus segera dibebaskan. Pembelaannya membuat jaksa, Zhang Nannan, kehilangan kata-kata dan ruang sidang menjadi hening.

Meskipun pengacara mempersiapkan pembelaan dengan baik, Qi dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tanggal 30 September. Dia segera mengajukan banding.

Keluarga Qi Menanyakan Pertanyaan Yang Mengganggu

Keluarga Qi pergi ke Pengadilan Tinggi Baicheng pada tanggal 11 Desember 2013, dan bertanya kepada penyidik, Ge Shengnan, mengapa Qi dijatuhi hukuman lima tahun penjara tanpa melakukan kesalahan apa pun. Keluarganya meminta segera diadakan audiensi publik dan membebaskan Qi tanpa syarat.

Kerabat Qi bertanya kepada Ge mengapa "mengulangi putusan hakim terhadap keyakinan". Ge mengatakan itu merujuk hukuman Qi sebelumnya. Kerabat Qi mengatakan, "Presiden Xi Jinping, yang disebut kontra-revolusioner ketika ia berusia 13 tahun, tapi sekarang dia menjadi presiden. Dapatkah Anda menjelaskan itu?" Ge tidak menjawab.

Keluarga Qi kemudian menulis gugatan, "Tidak ada yang salah dengan menjadi orang baik yang mengikuti prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Qi harus dibebaskan."

Dampak Penganiayaan Terhadap Keluarganya

Qi dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada Juli 2008 karena berlatih Falun Gong. Suaminya terpaksa menceraikannya dan putrinya harus hidup bersama kakek-neneknya dalam waktu singkat. Setelah neneknya meninggal, putrinya harus pindah.

Qi dan putrinya akhirnya bersatu kembali setelah Qi kembali ke rumah. Namun sepuluh bulan setelah dia dibebaskan, Qi ditangkap lagi karena membagi-bagikan secara gratis DVD Shen Yun. Hal ini membuat putrinya sangat sedih.

Keluarga Menggugat Para Penganiaya

Adik Qi, Qi Fengzhen, menggugat mereka yang terlibat menganiaya kakaknya. Berikut adalah poin utama dalam surat dakwaan:

Tersangka:

Lu Jizhou (吕继 州), wakil direktur Kantor Polisi Guangmin dari Distrik Taobei Departemen Kepolisian Kota Baicheng, Provinsi Jilin.
Zhang Nannan (张楠楠), kepala bagian penuntutan Kejaksaan District Taobei Kota Baicheng, Provinsi Jilin.
Zhang Enyou (张恩友), hakim ketua dari Pengadilan Pidana No 1 Distrik Taobei Kota Baicheng, Provinsi Jilin.

Pengajuan Materi Hukum:

1. Bertanggungjawab atas penculikan, mendobrak rumah pribadi, melakukan penggeledahan secara tidak sah, merampas kebebasan berkeyakinan warga, penahanan secara tidak sah, penyalahgunaan kekuasaan oleh individu yang bertugas dalam menegakkan hukum.
2. Kompensasi kepada Qi untuk kerusakan, baik fisik dan mental
3. Kompensasi kerugian keuangan ketika Qi di dalam penjara dan tidak bisa                                   mendapatkan penghasilan untuk mendukung pendidikan putrinya.
4. Kompensasi atas kerugian putri Qi.

Fakta Kasus

Kakak saya sering menderita sakit kepala karena kesehatannya yang buruk. Setelah dia mulai berlatih Falun Gong, kini lenyap. Dia mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar dan telah diakui di kampung saya sebagai orang yang baik dan ramah. Dia dilaporkan hanya karena dia berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong dan membagikan DVD kebudayaan tradisional secara gratis. Dia ditangkap dan didakwa oleh Kejaksaan Distrik Taobei Kota Baicheng. Hakim ketua adalah Zhang Enyou.

Kakak saya secara tidak sah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Taobei sampai lima tahun penjara untuk kejahatan "menggunakan organisasi sesat mengganggu penegakan hukum." Kakak saya tidak merusak penegakan hukum atau peraturan administrasi, dia juga tidak melanggar klausul 300 no.1 dari "Hukum Pidana." Dia harus segera dibebaskan tanpa syarat.

Telah diakui di seluruh dunia bahwa kebebasan berkeyakinan adalah hak dasar manusia dan bahwa setiap penindasan kebebasan ini melanggar hukum internasional. Majelis Umum PBB pada tahun 1981 mengadopsi "Deklarasi tentang Penghapusan Segala Bentuk Tidak Toleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama atau Kepercayaan," dan menyatakan bahwa "Tidak ada yang harus tunduk pada paksaan yang akan mengganggu kebebasannya untuk memiliki keyakinan atau pilihan keyakinannya.”

Dalam Konstitusi China, Klausul 35 dan 36 dengan jelas menjamin kebebasan berbicara dan kebebasan beragama. Konstitusi adalah hukum dasar di China dan menggantikan semua hukum lainnya, peraturan administratif, dan aturan lain dan peraturan setempat.

Lu Jizhou dari Kantor Polisi Guangmin Departemen Kepolisian Distrik Taobei, Zhang Enyou dari Pengadilan Distrik Taobei, dan Zhang Nannan dari Kejaksaan Distrik Taobei melanggar hukum. Tidak ada dasar hukum yang sah atas bukti yang mereka presentasikan dan hukuman yang mereka tetapkan sebelum sidang pengadilan. Mereka memahami hukum, tetapi mereka tidak mematuhi hukum dan menvoniskan hukuman ilegal. Mereka menyalahgunakan kekuasaan, melanggar hak asasi manusia warga negara, dan mencoreng citra negara kita sehubungan dengan penegakan hukum.

Para tersangka kriminal di atas melanggar "Hukum Pidana" dan diduga melakukan kejahatan penculikan, mendobrak tempat tinggal warga, penangkapan yang tidak sah, merampas keyakinan warga, dan penahanan yang tidak sah. Pasal 33 dari Konstitusi menjamin dan melindungi hak asasi manusia. Para tersangka melanggar konstitusi dan harus dihukum.

Saya dengan ini menyatakan niat saya untuk menuntut orang-orang tersebut untuk melindungi hak-hak dasar manusia dan menegakkan konstitusi dan hukum.

Saya meminta agar putusan Pengadilan Distrik Taobei akan dibatalkan dan Qi Fengmin dibebaskan tanpa syarat.

Artikel Terkait:

Provinsi Heilongjiang: Petani Qi Fengmin Dipenjara Lagi
Setelah ditahan Lima Tahun Penjara, Qi Fengmin menghadapi persidangan lain
Pengacara Beijing Membela Qi Fengmin Tidak Bersalah
Qi Fengmin Ditahan untuk Lima Bulan, Kunjungan Keluarga Ditolak
Setelah Dipenjara Lima Tahun, seorang Wanita Heilongjiang  yang tak berdosa kembali Menghadapi Penjara
Petani Qi Fengmin Kembali Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Secara Ilegal

Chinese version click here
English version click here