(Minghui.org)
Seorang praktisi wanita Falun Gong berusia 78 tahun, Shi Lanfang
dulu tampak sehat dengan muka bercahaya. Namun sekarang dia bungkuk
punggungnya dan pincang salah satu kakinya setelah dipukuli dengan
brutal oleh seorang perwira polisi
Shi pada awal tahun 2001
ditangkap secara ilegal karena membagi-bagikan materi informasi
Falun Gong. Seorang perwira polisi memukuli dia dengan tongkat yang
dibalut karet selama lebih dari dua jam. Akibatnya kedua tulang
lengannya patah dan banyak rambutnya yang rontok, dan seluruh
badannya memar. Punggungnya membungkuk dan dia pincang setelah
pemukulan itu.
Dia pernah ditahan pada tahun 2004, 2009, dan 2011 di Pusat
Pencucian Otak Xinjin, suatu fasilitas tidak resmi yang digunakan
untuk memaksa para praktisi Falun Gong meninggalkan kepercayannya.
Dia juga pernah ditahan di pusat penahanan tujuh kali dan dipukuli
beberapa kali.
Otoritas dari tempat kerjanya dulu menghentikan pensiunnya pada
tahun 2009. Dia diberi tahu pensiunnya akan dilanjutkan hanya jika
dia mau menulis surat jaminan berhenti berlatih Falun Gong.
Shi adalah pensiunan dari Institut Tehnologi Dirgantara di Distrik
Longquanyi, Kecamatan Chengdu, Provinsi Sichuan.
Cedera karena Pemukulan yang Brutal
Perwira Polisi Gong Jianguo dari Bagian Kepolisian Hangtian
menangkap dia pada tahun 2001 karena membagi-bagikan materi
informasi Falun Gong. Meski dia sudah tua perwira itu memukuli dia
dengan tongkat berbalut karet lebih dari dua jam, tak peduli bagian
mana yang dipukulnya. Ketika ia jatuh ke lantai, ia mengangkatnya
berdiri dan terus memukulinya.
Ilustrasi penyiksaan:
pemukulan
Kedua tulang lengannya patah dan
kulit di sekitar matanya berubah menjadi hitam. Kepalanya
membengkak begitu besar sehingga matanya tak dapat dibuka.
Rambutnya banyak yang rontok dan seluruh tubuhnya memar.
Setelah selesai memukuli, Gong mengirim dia ke Kantor Kepolisian
Beigandao, Distrik Longquanyi. Para polisi di Beigandao sangat
terkejut ketika melihatnya, dan mereka mengira pusat penahanan
pasti tidak akan mau menerimanya.
Mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Institut Dirgantara dan kedua
lengannya dapat perawatan. Meskipun masih dalam keadaan terluka,
dua hari kemudian dia dibawa ke Pusat Penahanan Longquan, dan
ditahan secara ilegal selama 15 hari.
Pemukulan itu berakibat sangat serius. Punggungnya yang dulu tegak
menjadi bungkuk. Kakinya pincang, dan sulit berjalan
Laporan sebelumnya:
Elderly
Woman Arrested on Her Way to the Grocery Store
A System
Designed to Destroy a Person Mind and Soul - A Case Study – Xinjin
Brainwashing Center
Chinese version click here
English
version click here