(Minghui.org)
Liu Dianzhu, wanita, 69 tahun, adalah seorang praktisi Falun Gong
dari Wilayah Dongfeng, Provinsi Jilin. Ia dilaporkan dan ditangkap
secara ilegal oleh polisi ketika ia sedang berbicara dengan orang
mengenai Falun Gong pada tanggal 21 Mei 2013. Ia telah ditahan di
Pusat Penahanan Liaoyuan, tanpa diperbolehkannya kunjungan
keluarga. Dikabarkan bahwa ia diam-diam dihukum 5 tahun
penjara.
Selama delapan bulan terakhir,
keluarganya tidak diberikan informasi apa pun mengenai penangkapan
dan penahanannya. Keluarganya pergi ke departemen hukum dan
peradilan setempat untuk menanyakan tentang situasinya, namun tidak
satupun dari departemen ini mengakui bahwa mereka memiliki
yurisdiksi dalam kasus tersebut.
Jika tidak ada yang bertanggung jawab atas kasusnya, mengapa ia
masih ditahan?
Petugas dari Departemen Kepolisian Wilayah Dongfeng menangkap Liu,
seorang wanita tua yang tidak melanggar hukum apa pun, dan
menahannya tanpa proses hukum. Mengapa pengadilan menjatuhkan
hukuman penjara kepadanya tetapi menolak untuk mengakui keberadaan
kasusnya kepada keluarganya? Bagaimana pengadilan dapat menjatuhkan
hukuman penjara kepadanya jika kasusnya tidak pernah
diterima?
Keluarganya tidak diperbolehkan untuk melihatnya sejak ia
ditangkap. Mereka tidak tahu apakah ia masih hidup atau
apakah ia disiksa. Semua yang terlibat dalam penyiksaannya,
termasuk Departemen Kepolisian Wilayah Dongfeng, orang yang
melaporkannya ke polisi, jaksa, pengadilan, dan Kantor 610, harus
menerima tanggung jawab.
Dikabarkan bahwa ia dijatuhkan hukuman 5 tahun penjara.
Bagaimanapun, keluarganya tidak pernah menerima pemberitahuan apa
pun mengenai hal tersebut.
Cepat atau lambat, semua orang akan tahu mengenai ketidakadilan
yang dijalankan oleh rezim Partai Komunis dalam penganiayaan
terhadap para praktisi Falun Gong. Semua orang dan departemen yang
terlibat dalam penganiayaan Liu Danzhu akan dibawa ke
pengadilan.
Chinese version click here
English
version click here