Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Seluruh Keluarga Dianiaya: Putri Ditahan di Penjara yang Sama Sebelum Ibu Dibebaskan

19 Maret 2014 |   Oleh: Chen Xiulan, praktisi dari Xinjiang, China


(Minghui.org) Nama saya Chen Xiulan, berusia 77 tahun. Saya dan keluarga saya telah berulang kali dianiaya karena kami teguh pada keyakinan kami terhadap Falun Gong. Ini adalah kisah penganiayaan yang dialami oleh keluarga saya.

Saya berasal dari Unit No. 102 di Nongliushi, Xinjiang. Saya sekarang tinggal di Kota Urumqi, Xinjiang. Saya secara ilegal dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tahun 2008 dan ditahan di Penjara Wanita No. 2, Xinjiang.

Putri sulung saya, Sheng Yonghong, umur 51 tahun, memberikan sepucuk surat kepada seorang pejabat setempat di Kota Urumqi pada akhir November 2011, menjelaskan kebenaran tentang Falun Gong dan penganiayaan, serta menyarankan dia untuk memperlakukan praktisi dengan baik.

Keamanan Domestik Distrik Shayibake kemudian menangkap dan menahannya secara ilegal di sebuah kamp kerja paksa selama satu tahun sembilan bulan. Pada malam pembebasannya, direktur menjatuhkan hukuman lima tahun kerja paksa kepadanya pada 5 Mei 2012. Saya masih di Penjara Wanita No .2 Xinjiang pada saat itu, tempat di mana dia kemudian ditahan dan sekarang sedang dianiaya.

Penderitaan terlalu besar bagi suami saya, Sheng Kezhi, untuk dihadapi dan ia meninggal dunia pada 7 Februari 2012.

Mulai Berlatih Falun Gong pada Mei 1996


Suami saya, berumur 77 pada waktu itu, dan saya mulai berlatih Falun Gong pada Mei 1996. Kesehatan fisik dan mental kami meningkat secara signifikan. Suami saya sebelumnya menjadi orang yang sakit-sakitan dan bertemperamen buruk. Dia tidak bisa mentolerir pendapat orang lain jika mereka tidak setuju dengan pendapatnya. Perilakunya membaik dan ia tidak lagi mudah marah setelah menjadi praktisi, dan penyakitnya sembuh.

Sejarah Penganiayaan Keluarga


Suami dan saya, bersama dengan praktisi lain, pergi ke Beijing dua kali untuk mengajukan permohonan keadilan bagi Falun Gong setelah penganiayaan dimulai pada 20 Juli 1999. Kami dikawal kembali ke Xinjiang oleh petugas polisi setempat dan ditahan selama 15 hari.

Suami saya ditahan pada 1 Agustus 2000 di Perkebunan Kerja Paksa Xiabahu di Changji, Xinjiang selama dua tahun. Penjaga tidak dapat memaksanya untuk melepaskan Falun Gong, dan pihak berwenang setempat terus mengganggu kami setelah dia dibebaskan. Mereka mengancam akan menghukum kami lagi, jadi kami meninggalkan rumah dan menjadi miskin serta tunawisma. Kami kemudian pindah ke rumah putri kami di Kota Urumqi.

Kami berlima sedang belajar Fa di rumah putri saya pada 23 Juni 2008, ketika sekelompok polisi dari Divisi Keamanan Domestik Distrik Shayibake, Kota Urumqi tiba. Mereka mengambil buku-buku Dafa, foto Guru, artikel-artikel Falun Dafa, ornamen Falun Gong, materi klarifikasi fakta dan peralatannya, serta uang lebih dari 500 yuan yang merupakan biaya untuk hidup kami.

Upah kami dibekukan sejak tahun 2000 dan manfaat yang kami seharusnya terima dihentikan. Departemen Kepolisian Nongliushi di Xinjiang membatalkan kartu tanda penduduk kami.

Suami saya menjadi ketakutan dan penyakit jantungnya kambuh. Petugas menangkap empat orang dari kami dan meninggalkan dia sendiri. Kami divonis lima tahun penjara. Saya ditahan dan dianiaya di Penjara Wanita No. 2 Xinjiang. Mereka terus mengganggu suami saya. Dia tidak bisa hidup normal atau berlatih Falun Gong, dan jatuh sakit lagi.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan Chen Yonghong

Yu Shoubin (于守斌), Kantor 610 Urumqi
Lei Xuefeng (雷学锋), Divisi Keamanan Domestik Distrik Tian Shan, Direktur Niu dari Divisi Keamanan Domestik Distrik Tian Shan

Chinese version click here
English version click here