(Minghui.org)
Nama saya Chen Xiulan, berusia 77 tahun. Saya dan keluarga saya
telah berulang kali dianiaya karena kami teguh pada keyakinan kami
terhadap Falun Gong. Ini adalah kisah penganiayaan yang dialami
oleh keluarga saya.
Saya berasal dari Unit No. 102 di
Nongliushi, Xinjiang. Saya sekarang tinggal di Kota Urumqi,
Xinjiang. Saya secara ilegal dijatuhi hukuman lima tahun penjara
pada tahun 2008 dan ditahan di Penjara Wanita No. 2,
Xinjiang.
Putri sulung saya, Sheng Yonghong, umur 51 tahun, memberikan
sepucuk surat kepada seorang pejabat setempat di Kota Urumqi pada
akhir November 2011, menjelaskan kebenaran tentang Falun Gong dan
penganiayaan, serta menyarankan dia untuk memperlakukan praktisi
dengan baik.
Keamanan Domestik Distrik Shayibake kemudian menangkap dan
menahannya secara ilegal di sebuah kamp kerja paksa selama satu
tahun sembilan bulan. Pada malam pembebasannya, direktur
menjatuhkan hukuman lima tahun kerja paksa kepadanya pada 5 Mei
2012. Saya masih di Penjara Wanita No .2 Xinjiang pada saat itu,
tempat di mana dia kemudian ditahan dan sekarang sedang
dianiaya.
Penderitaan terlalu besar bagi suami saya, Sheng Kezhi, untuk
dihadapi dan ia meninggal dunia pada 7 Februari 2012.
Mulai Berlatih Falun Gong pada Mei 1996
Suami saya, berumur 77 pada waktu itu, dan saya mulai berlatih
Falun Gong pada Mei 1996. Kesehatan fisik dan mental kami meningkat
secara signifikan. Suami saya sebelumnya menjadi orang yang
sakit-sakitan dan bertemperamen buruk. Dia tidak bisa mentolerir
pendapat orang lain jika mereka tidak setuju dengan pendapatnya.
Perilakunya membaik dan ia tidak lagi mudah marah setelah menjadi
praktisi, dan penyakitnya sembuh.
Sejarah Penganiayaan Keluarga
Suami dan saya, bersama dengan praktisi lain, pergi ke Beijing dua
kali untuk mengajukan permohonan keadilan bagi Falun Gong setelah
penganiayaan dimulai pada 20 Juli 1999. Kami dikawal kembali ke
Xinjiang oleh petugas polisi setempat dan ditahan selama 15
hari.
Suami saya ditahan pada 1 Agustus 2000 di Perkebunan Kerja Paksa
Xiabahu di Changji, Xinjiang selama dua tahun. Penjaga tidak dapat
memaksanya untuk melepaskan Falun Gong, dan pihak berwenang
setempat terus mengganggu kami setelah dia dibebaskan. Mereka
mengancam akan menghukum kami lagi, jadi kami meninggalkan rumah
dan menjadi miskin serta tunawisma. Kami kemudian pindah ke rumah
putri kami di Kota Urumqi.
Kami berlima sedang belajar Fa di rumah putri saya pada 23 Juni
2008, ketika sekelompok polisi dari Divisi Keamanan Domestik
Distrik Shayibake, Kota Urumqi tiba. Mereka mengambil buku-buku
Dafa, foto Guru, artikel-artikel Falun Dafa, ornamen Falun Gong,
materi klarifikasi fakta dan peralatannya, serta uang lebih dari
500 yuan yang merupakan biaya untuk hidup kami.
Upah kami dibekukan sejak tahun 2000 dan manfaat yang kami
seharusnya terima dihentikan. Departemen Kepolisian Nongliushi di
Xinjiang membatalkan kartu tanda penduduk kami.
Suami saya menjadi ketakutan dan penyakit jantungnya kambuh.
Petugas menangkap empat orang dari kami dan meninggalkan dia
sendiri. Kami divonis lima tahun penjara. Saya ditahan dan dianiaya
di Penjara Wanita No. 2 Xinjiang. Mereka terus mengganggu suami
saya. Dia tidak bisa hidup normal atau berlatih Falun Gong, dan
jatuh sakit lagi.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan Chen
Yonghong
Yu Shoubin (于守斌), Kantor 610 Urumqi
Lei Xuefeng (雷学锋), Divisi Keamanan Domestik Distrik Tian Shan,
Direktur Niu dari Divisi Keamanan Domestik Distrik Tian Shan
Chinese version click here
English
version click here