(Minghui.org)
Saya adalah praktisi Falun Gong dari Sichuan. Saya telah ditahan
secara tidak sah di dalam penjara dan ditahan di Penjara Wanita
Provinsi Sichuan di Yangmahe, Kota Jianyang. Saya mengalami
beberapa kali pemeriksaan fisik selama ditahan di sana.
Para dokter di penjara
bekerjasama dengan penjaga yang secara aktif menganiaya praktisi
Falun Gong. Sebagai contoh, ketika praktisi mengadakan aksi mogok
makan, dokter secara sengaja menyakiti dengan melakukan cekok paksa
makan pada mereka.
Praktisi menjalani beberapa kali pemeriksaan fisik, termasuk
pengambilan foto Sinar X terhadap organ dalam tubuh dan pengambilan
darah.
Saya ditahan di sana selama hampir tiga tahun, tetapi tidak pernah
diberi tahu mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Saya menduga bahwa
pemeriksaan fisik ini dilakukan dengan tujuan untuk mengambil organ
tubuh saya.
Pemeriksaan Kesehatan di Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing
Semua praktisi yang ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing
dipaksa untuk diambil darahnya dan menjalani pemeriksaan Sinar X di
bagian dada setiap enam bulan sekali. Banyak praktisi menjalani
pemeriksaan semacam ini sampai delapan kali atau lebih. Pemeriksaan
yang sering semacam ini di luar kewajaran.
Berdasarkan keterangan penjaga, pejabat Partai Komunis China (PKC)
telah mengeluarkan sejumlah dana yang besar untuk membeli alat
Sinar X bergerak demi tujuan ini.
Para personel yang melakukan pengambilan darah tidak melakukan
sterilisasi jarum-jarumnya. Mereka mengambil banyak darah dan tidak
memberikan hasilnya kepada praktisi.
Saya yakin alasan dari pemeriksaan kesehatan ini adalah untuk
mengumpulkan informasi dari praktisi demi kemungkinan pengambilan
organ.
Saya memohon dan mendesak organisasi internasional untuk melakukan
investigasi terhadap kejahatan pengambilan organ di Penjara Wanita
Sichuan dan Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing.
Chinese version click here
English
version click here