(Minghui.org)
Sebuah fasilitas pencucian otak dilabeli sebagai “Kelas Belajar
Penegakan Hukum” yang didirikan oleh Kantor 610 dan Kabupaten
Tongliang di Chongqing pada September 2013 telah ditutup pada 5
Oktober.
“Kelas Belajar” ini digunakan
secara khusus untuk menganiaya praktisi Falun Gong dan berfungsi
sebagai “penjara hitam.”
Partai Komunis China (PKC) secara rutin menahan praktisi di
tempat-tempat seperti ini dan mereka menjadi sasaran dari
penyiksaan dengan cuci otak dalam usaha untuk memaksa mereka
melepaskan keyakinan mereka.
Ibu dan Anak Perempuan Ditahan Selama 15
Hari
Berharap mendapatkan keuntungan, orang-orang dari Komite Urusan
Politik dan Hukum Kabupaten Tongliang serta Kantor 610 mendirikan
“Kelas Belajar Penegakan Hukum” pada bulan September 2013.
Sekitar tanggal 20 September, mereka menahan beberapa orang dan
menahannya selama dua hari. Seorang ibu dan anak perempuannya, Ny.
Li dan Nona Zhao, keduanya merupakan praktisi Falun Gong, telah
ditahan secara ilegal pada 23 September 2013, dan ditahan selama 15
hari. “Kelas” tersebut kemudian ditutup.
Hanya beberapa hari setelah ibu dan putrinya dibebaskan,
orang-orang dari Departemen Kehakiman Kecamatan Shaoyun, Kantor
Polisi, dan Komite Managemen Masyarakat Dongfang memperlakukan
mereka dan praktisi lain yang telah di masukan dalam daftar hitam
secara kasar.
Chinese version click here
English
version click here