(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Pan Guiying meninggal dunia akibat diperlakukan
dengan kejam secara mental dan fisik di Penjara Wanita Heilongjiang
pada Oktober 2013, hanya satu tahun setelah dia dibebaskan dari
penjara.
Pan mulai berlatih Falun Gong
pada tahun 2003, hampir empat tahun setelah Partai Komunis China
(PKC) melarang Falun Gong pada tahun 1999. Dia ditangkap di rumahya
di Kabupaten Fyu, Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang pada 12 Juli
2008, dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara secara ilegal. Dia
dibebaskan pada 12 Juli 2012.
Kronologis Penganiayaan terhadap Pan
Para petugas Kantor Polisi Jiangan mendobrak masuk ke rumah Pan
pada Juli 2008, dan Pan bersama dua anaknya dibawa ke kantor
polisi. Putra Pan dibebaskan setelah polisi memeras 6.000 yuan dari
keluarganya. Putrinya dibebaskan setelah dia dipaksa untuk
menuliskan lima pernyataaan meninggalkan Falun Gong.
Polisi menginterogasi Pan dengan cara penyiksaan untuk menggali
pengakuan dan mencoba untuk memaksanya memberikan nama-nama
praktisi lainnya. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota
Qiqihar pada malam itu.
Pan dijatuhi empat tahun penjara di Pengadilan Kota Qiqihar pada
Mei 2009 di Penjara Wanita Heilongjiang, Harbin. Dalam percobaan
untuk “mentranformasi” dirinya, para petugas secara brutal menyiksa
dirinya. Sebagai contoh, dia dipaksa untuk duduk diam di kursi kayu
kecil. Dia juga dipaksa berdiri tegak dari jam 05.30 pagi hingga
bebeberapa jam lewat tengah malam.
Peragaan penyiksaan: Duduk di
kursi kayu kecil
Dipaksa untuk
Meninggalkan Falun Gong
Pan menandatangani lima pernyataan untuk meninggalkan Falun Gong
setelah disiksa. Dia merubah pikirannya setelah itu, dan
mendeklarasikan khidmat pada 11 November 2010, “Lima Pernyataan”
yang saya tanda-tangani adalah tidak sah. Saya akan teguh berlatih
Falun Dafa.”
Pan juga menolak melakukan pekerjaan buruh. Konsekuensinya, para
petugas menyiksa dirinya dan mengurung dia di dalam sel isolasi
selama satu tahun. Dua petugas penjara, dua kaki tangan dan satu
tahanan bekerja sama untuk mencuci otaknya. Mereka memaksanya untuk
menyaksikan video yang memfitnah Falun Gong.
Empat tahun dipenjara, bersamaan dengan perlakuan kejam secara
fisik dan mental, telah membuat kondisi kesehatan fisik dan
mentalnya turun drastis. Pan meninggal dunia satu tahun setelah
pembebasan dirinya.
Lebih dari 300 praktisi masih ditahan di Penjara Wanita
Heilongjiang. Mereka dipaksa untuk melakukan pekerjaan berat dan
menuliskan “laporan pemikiran” setiap hari.
Ringkasan Fakta-Fakta Penting Penganiayaan:
Nama: Pan Guiying (潘桂英)
Jenis Kelamin: Perempuan
Umur: Tidak Diketahui
Alamat: Kabupaten Fuyu, Kota Qiqihar,
Heilongjiang
Pekerjaan: Tidak Diketahui
Tanggal Kematian: Oktober 2013
Tanggal Penangkapan Terakhir: 12 Juli 2008
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita
Heilongjiang (黑龙江女子监狱) Kota: Harbin
Provinsi: Heilongjiang
Penganiayaan yang Diderita: Diganggu saat tidur,
kerja paksa, pencucian otak, dijatuhi hukuman secara ilegal,
pemenjaraan, dikurung secara terpisah, penyiksaan, pemerasan,
interogasi, penahanan
Chinese version click here
English
version click here