(Minghui.org)
Kejaksaan Kota Wuxi mengembalikan kasus Shi Bingjun kepada
kepolisian pada 20 Februari 2014, memintai mereka agar memberikan
lebih banyak materi untuk mendukung kasusnya. Shi Bingjun difitnah
“mengganggu penegakan hukum.”
Pengacara Shi, Guo Haiyue,
menyatakan bahwa, “Memiliki materi Falun Gong tidak merupakan
kejahatan. Mereka tepatnya tidak memiliki ruang untuk menghukum Shi
sesuai hukum.”
Pengacara berkata, “Banyak hakim menjadi lebih toleran dalam
menangani kasus-kasus Falun Gong. Polisi bersama Divisi Keamanan
Domestik biasanya bersikap gangster, namun sekarang mereka sedikit
terkekang.”
Fakta kebenaran Falun Gong telah tersebar luas, dan banyak pejabat
Partai Komunis China (PKC) yang terlibat dalam penganiayaan
praktisi telah mendapatkan masalah. Banyak pejabat PKC menyadari
bahwa tidak akan lama lagi kejahatan mereka akan diekspos
sepenuhnya, jadi mereka menjadi lebih mengendalikan perilaku mereka
karena takut menjadi kambing hitam Partai.
Shi Bingjun dihentikan oleh petugas keamanan pada malam hari, 10
Oktober 2013, dan digeledah. Sejumlah CD Falun Gong ditemukan di
tasnya.
Shi lalu ditangkap secara ilegal oleh petugas dari Divisi Keamanan
Domestik. Rumahnya digeledah dan dijarah dua kali. Komputer,
printer, dan barang milik pribadi lainnya disita. Shi telah ditahan
di Pusat Penahanan No. 1 Wuxi selama hampir lima bulan hingga saat
ini.
Shi sebelumnya ditangkap tiga kali karena menolak melepaskan
keyakinannya pada Sejati-Baik-Sabar, dan dijatuhi hukuman kerja
paksa sebanyak dua kali. Dia juga dianiaya di sebuah pusat
pencucian otak.
Saat ditahan di Pusat Pencucian Otak Wuxi, Shi dipaksa berdiri diam
untuk jangka waktu yang lama dan tidak diperbolehkan tidur. Kakinya
menjadi bengkak hingga sepatunya harus dipotong terbuka.
Saat ditahan di Kamp Kerja Paksa Dafengfangqiang pada tahun 2005
dan 2011, polisi beberapa kali menghasut para tahanan untuk
memukulinya, dan dia kekurangan tidur. Dia melakukan mogok makan
untuk memrotes penganiayaan.
Chinese version click here
English
version click here