(Minghui.org)
Baru-baru ini saya mendengar berita bahwa ada seorang penumpang
dari Kota Changchun, Propinsi Jilin, ditahan saat pemeriksaan
keamanan di Bandara Longjia, Kota Changchun pada 21 Januari 2014,
karena ia memiliki jimat Falun Dafa di kopernya. Pihak bandara
memanggil 14 petugas polisi ke tempat kejadian untuk menahan dan
menginterogasi yang bersangkutan.
Menurut saksi mata, penumpang itu
ditahan selama dua jam dan tiketnya dibatalkan, sehingga ia harus
membeli lagi seharga 1.300 yuan.
Mungkin alasan lain dari gangguan ini adalah nama penumpang ini
diucapkan sama seperti Guru Li Hongzhi, pencipta Falun Gong.
Dua Praktisi Ditangkap di Stasiun Kereta
Wuchang
Praktisi lansia Falun Gong dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei,
ditangkap saat pemeriksaan tiket di Stasiun Wuchang pada 2 Febuari
2014. Kemungkinan ia ditangkap karena namanya masuk daftar hitam.
Seorang petugas polisi mengatakan ia menjalankan perintah Partai
Komunis China (PKC) karena digaji.
Praktisi lain, Jiang Derong, dari Kabupaten Yingshan, Kota
Nanchong, Provinsi Sichuan, diminta untuk menunjukkan kartu
identitasnya di pemeriksaan tiket stasiun sekitar jam 17.00 pada 4
Januari 2014. Ia langsung ditangkap. Sore berikutnya, rumahnya di
Kabupaten Yingshan digeledah. Keberadaan dia tidak diketahui.
Pensiunan Guru Li Yan Ditangkap Oleh Otoritas
Bandara
Pihak otoritas Bandara Longjia menangkap praktisi Li Yan, 69 tahun,
pensiunan dosen dari Akademi Ilmu Pengetahuan Pertanian Jilin, pada
14 November 2012. Suaminya juga ditangkap dan mereka berdua dibawa
ke Pusat Tahanan Kota Jilin.
Chinese version click here
English
version click here