(Minghui.org)
Telah dilaporkan bahwa polisi di Kabupaten Junan, Provinsi
Shandong, baru-baru ini menangkap beberapa praktisi Falun
Gong.
Sekitar pukul 9 pagi pada 19
Februari 2014, Liu Xi'e, berusia 70-an dari Kecamatan Shizilu,
Kabupaten Junan, ditangkap secara ilegal oleh polisi Chen Xin dan
dua orang lainnya. Mereka masuk ke rumahnya saat dia sedang membaca
buku Falun Gong. Mereka menggeledah rumahnya, dan juga mengambil
semua buku serta materi informasi Falun Gong dan menghancurkan
antena parabola. Para petugas membawa Liu ke Pusat Penahanan
Kabupaten Junan. Ketika pusat penahanan menemukan dia menderita
tekanan darah tinggi mereka menolak menerimanya. Karena tidak ada
tempat untuk memenjarakan dia, polisi harus mengembalikan Liu ke
rumah.
Pada 4 Januari 2014, Wang Cuizhi dan Hou Yuna, juga dari Kecamatan
Shizilu, ditangkap oleh polisi karena mengklarifikasi fakta kepada
orang-orang di desa tetangga. Liu Xipeng, kepala Divisi Keamanan
Domestik, mencari rumah mereka dan mengambil semua buku Falun Gong
serta materi-materi lainnya. Wang dan Hou saat ini ditahan di Pusat
Penahanan Kabupaten Junan.
Pada 16 Januari, Wang Xixia dan Liu Li dari Kecamatan Zhubian,
Kabupaten Junan, ditangkap saat mereka sedang berbicara dengan
orang-orang tentang Falun Gong di Kota Heilin, Provinsi Jiangsu.
Liu Xipeng dan staf dari Kantor 610 pergi untuk mencari rumah
mereka dan menyita semua buku Falun Gong juga materi klarifikasi
fakta di rumah mereka. Wang dan Liu masih ditahan di Pusat
Penahanan Lianyungang di Provinsi Jiangsu.
Menjelang akhir tahun 2013, Liu Xipeng, kepala Divisi Keamanan
Domestik Kabupaten Junan, memimpin beberapa petugas untuk mencari
rumah praktisi Falun Gong Li Shihua. Mereka mengambil semua buku
Falun Gong serta barang-barang lainnya.
Selama lebih dari sepuluh tahun, di bawah perintah Komite Politik
dan Hukum Kabupaten Junan serta Kantor 610, polisi Lu Xiutian, Ma
Zongtao, Xu Hengnian, Chen Xin, Liu Xipeng dan lain-lainnya telah
manjadi pengganggu di daerah setempat, dengan kejam menganiaya
praktisi Falun Gong.
Menurut statistik yang tidak lengkap, selama 14 tahun terakhir
penganiayaan, lebih dari 40 praktisi Falun Gong dari Kabupaten
Junan dikenakan hukuman kerja paksa ataupun dipenjara. Setidaknya
tiga orang tewas sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari
penganiayaan. Barang-barang pribadi praktisi, senilai lebih dari
satu juta yuan, telah diambil oleh polisi. Tidak terhitung
banyaknya praktisi yang mengalami pelecehan, ancaman, penangkapan
ilegal, pemerasan dan pencucian otak.
Individu dan departemen yang terlibat dalam penganiayaan:
Kantor 610 Kabupaten Junan: +86-0539-7918600610
Petugas Kntor 610: Zhao Lantao (赵兰涛), Zhao Shumin (赵淑敏), Yu Lili (于
丽丽)
Operator Telepon Departemen Kepolisian Kabupaten Junan: +86- 539 –
7224000
Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Junan: +86-539-7224165, atau
Operator Telepon: +86-539-7224000, ext 4165, 4164
Liu Xipeng (刘希鹏), kepala Divisi Keamanan Domestik : +86-539-7224163
(Kantor), +86-539-7224209 (Rumah), 86-131053936567 (Selular) atau
Operator Telepon, ext . 4163
Chen Xin (陈 鑫): +86-539-7224167 (Kantor), +86-539-7224036 (Rumah),
86-1350053905391 (Selular), alamat rumahnya: Unit 101, Entrance 1,
Building 6, Departemen Kepolisian, Kabupaten Junan
Chinese version click here
English
version click here