Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Divisi Keamanan Domestik Merekayasa Tuduhan Terhadap Liu Xiurong

9 Maret 2014 |   Oleh koresponden Minghui dari Daerah Otonomi Mongolia Dalam, China


(Minghui.org) Liu Xiurong, wanita, 63th, ditangkap secara ilegal karena menempelkan stiker yang bertuliskan "Sejati-Baik-Sabar adalah baik" pada tanggal 23 Agustus 2013, dan ditahan di Pusat Penahanan Hexi di Kota Tongliao, Mongolia Dalam , sejak saat itu.

Kejaksaan distrik telah mengembalikan kasus Liu dua kali karena ada cacat dalam dakwaan yang direkayasa oleh Divisi Keamanan Domestik.

Pihak Berwenang Menghambat Pembela Liu

Pada tanggal 16 Januari 2014 Liang Xiaojun pengacara Liu, dan Xin Tian putri Liu, pergi ke Kejaksaan Distrik Khorchin untuk meninjau kasusnya. Wang Xinxin, yang bertanggung jawab atas kasusnya, mengatakan, "Anda tidak bisa memeriksanya. Kasusnya sudah dikembalikan ke Divisi Keamanan Domestik."

Pengacaranya berkomentar, "Klien saya sudah tua. Dan tidak ada kejadian yang serius, hanya beberapa buku dan satu poster. Apakah anda tidak bisa mencabut tuduhan?" Kata Wang itu tidak mungkin.

Pengacara itu mengatakan ia telah berurusan dengan banyak kasus Falun Gong, dan banyak dari mereka dicabut. Wang membual, "Tidak mungkin untuk mencabut tuduhan di Kota Tongliao."

Ketika Pengacara dan Tian Xin hendak pergi, Wang bertanya, "Apakah klien anda bercerai?" Tian menjawab, "Ayah saya dianiaya sampai meninggal di Penjara. Dia ditangkap pada tahun 2008 dan dianiaya sampai meninggal dalam satu setengah tahun."

Wang menyelanya, mengatakan, "Jangan mengatakan pada saya tentang itu." Wang kemudian bertanya pada pengacara jika Liu juga berlatih Falun Gong. Dia menjawab bahwa keyakinan pribadinya tidak relevan dengan kasus ini.

Pengacara itu menyarankan Wang Xinxin, "Saya harap anda akan menangani kasus ini dengan hati nurani yang baik."

Seluruh Keluarga Dianiaya

Di masa lalu, suami Liu, Tian Fujin, adalah mantan kepala bagian dan wakil direktur Pabrik Kulit Kota Tongliao. Semua anggota keluarganya berlatih Falun Gong. Sebelum penganiayaan, suaminya adalah orang baik dalam berbisnis dan jujur dalam urusannya. Usahanya meningkat.

Namun, keluarga menjadi miskin sebagai akibat dari penganiayaan. Tian dianiaya hingga meninggal pada bulan Desember 2009. Putri tertua, Tian Fang, dijatuhi hukuman dua kali untuk total 9 tahun penjara. Putri kedua, Tian Xin, dibawa ke kamp kerja paksa dua kali, putri ketiga, Tian Miao, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, dan putranya, Tian Shuanjiang, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Liu dianiaya di kamp kerja paksa selama dua tahun dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Rumah keluarganya digeledah, dan mereka dilecehkan oleh polisi berkali-kali.

Artikel Terkait

The Tragic Story of Ms. Liu Xiurong's Family, Subjected to Years of Persecution Daughter Pleads for the Release of Her Innocent Mother

Chinese version click here

English version click here