Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Tidak Bersalah Diadili di Kota Fuzhou, Provinsi Jiangxi

9 Maret 2014 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Jiangxi, China


(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Luo Jianrong (wanita) diadili pukul 9 pagi pada tanggal 17 Januari 2014 di Pengadilan Linchuan di Kota Fuzhou, Provinsi Jiangxi.

Keluarganya menyewa pengacara, yang menyatakan tidak bersalah atas namanya. Alasan pembelaan pengacara berlangsung selama dua jam, dan memenangkan tepuk tangan dan sorak-sorai dari mereka yang hadir. Hakim ketua dan jaksa tidak memiliki bantahan dan tampak dikalahkan.

Luo, 46, memasuki ruang sidang tanpa mengenakan borgol. Hadir dalam ruang sidang itu hakim ketua Gong Jianjian, Jaksa Huang Biao, hakim Wu Juan, dan sekitar 40 pengamat, termasuk keluarga Luo. Jaksa mendakwa Luo dengan "mengorganisir dan menggunakan organisasi ilegal untuk menghalangi hukum."

Petugas dari Divisi Keamanan Domestik Departemen Kepolisian Kabupaten Nancheng, mengikuti dan menangkapnya ketika dia membagikan brosur Falun Gong pada tanggal 8 Oktober 2013. Mereka menyita barang-barang pribadinya dan membawanya ke Pusat Penahanan Kedua di Linchuan, Kota Fuzhou. Xie Jin, seorang penjaga perempuan di pusat penahanan, memukulinya.

Pada April 2011, petugas Departemen Kepolisian Kabupaten Nancheng menangkap Luo dan beberapa praktisi ketika mereka membaca buku-buku Falun Gong. Dia ditahan di kamp kerja paksa selama 18 bulan dan dibebaskan pada bulan Oktober 2012.

Chinese version click here
English version click here