April 27, 2014
(Minghui.org)
Seratus tujuh (107) kasus kematian telah dikonfirmasi selama 15
tahun penganiayaan terhadap Falun Gong di Beijing saja. Laporan
bagian I menganalisa kasus ini dalam enam kategori:
• Kematian di Penjara Hitam/Kamp
Kerja Paksa/Penjara
• Kematian Karena Penyiksaan Parah
• Kematian Karena Stres Jangka Panjang dari Penganiayaan
• Kematian Setelah Dipindah ke Penjara/Kamp kerja paksa keluar
Beijing
• Kematian diluar Beijing setelah ipaksa tuna wisma
• Kematian Selama Dipenjara dari Penangkapan
Bagian ini membahas karakteristik penganiayaan terhadap Falun Gong,
sebagaimana tercermin dalam kasus kematian ini.
1. Kekuasaan Negara Disalahgunakan untuk
Penganiayaan
Mantan Pimpinan Rezim Partai Komunis China (PKC ) Jiang Zemin
menyalahgunakan kekuasaan negara untuk melakukan penganiayaan
terhadap Falun Gong. Jiang membentuk lembaga khusus, Kantor 610,
untuk melaksanakan kebijakan penganiayaannya. Semua tingkat
organisasi partai-kantor pemerintah, departemen propaganda, polisi,
militer, masyarakat lokal, dan bahkan sistem medis dimanipulasi
untuk berpartisipasi dalam penganiayaan. Beijing, pusat kekuasaan
politik, juga menjadi pusat penganiayaan.
2. Korban Berasal Dari Semua Lapisan
Masyarakat
Sama seperti orang-orang dari semua lapisan berlatih Falun Gong,
penganiayaan juga mencapai ke dalam setiap lapisan masyarakat
Tiongkok. Praktisi yang meninggal akibat penganiayaan dari 16
distrik dan kabupaten dari Beijing, dan termasuk berbagai profesi
dan usia. Praktisi yang termuda berusia dua puluhan, yang tertua,
87 tahun. Guo Haishan, praktisi buta berusia 71 tahun dari Distrik
Fengtai, telah dijebloskan ke pusat pencucian otak dua kali sebelum
dia meninggal pada tahun 2006.
3. Menginjak-injak Hukum
Konstitusi Tiongkok melindungi kebebasan beragama dan hak asasi
manusia. Namun, warga taat hukum yang mengikuti prinsip-prinsip
Falun Gong Sejati-Baik-Sabar menjadi target petugas keamanan
publik, lembaga kejaksaan dan pengadilan.
Penganiayaan itu dilakukan di bawah kedok hukum, mengikuti logika
Partai Komunis dan praktek yang biasa memutar hukum untuk tujuannya
masing-masing. Sebagai contoh, di Beijing pada tahun 1999, PKC
mengarahkan kejaksaan untuk menghukum praktisi Falun Gong,
pengacara yang ditunjuk, dan mengadili mereka sebagai kelompok
pertama menangkap praktisi Falun Gong ke dalam penjara.
4. Kemungkinan Menggunakan Segala Cara Dalam
Penganiayaan
Rezim komunis telah melakukan penganiayaan dengan kekuatan penuh.
Cara penganiayaan mencakup koleksi kejahatan dan penipuan paling
ekstrim.
a. Tekanan Politik Yang Berlebihan
Partai Komunis menggunakan mesin iklan untuk menyebarkan
desas-desus, fitnah, dan mengisolasi Falun Gong. Rentetan
terus-menerus menipu publik dan menghasut kebencian terhadap Falun
Gong. Praktisi dikeluarkan dari partai, kantor-kantor pemerintah,
militer, dan universitas. Mereka dipecat, diturunkan, dan
kehilangan kesempatan pendidikan dan pekerjaan. Mereka juga harus
menghadapi tekanan keras dari keluarga dan diskriminasi dari
masyarakat.
b. Perampasan Keuangan
Ketika praktisi Falun Gong menolak melepaskan kultivasi mereka,
mereka mengalami penganiayaan keuangan yang parah. Tempat kerja
mereka bisa memecatnya, atau mengurangi dan kadang-kadang
menghentikan pembayaran gaji atau pensiun mereka. Beberapa rumah
praktisi digeledah dan kekayaan mereka disita. Beberapa didenda dan
yang memiliki uang besar diperas dengan cara lain.
c. Pelecehan Psikologis
Praktisi Falun Gong di pusat penahanan dan pencucian otak dipaksa
untuk menonton video fitnah dan iklan lainnya berulang kali.
Tujuannya adalah untuk menghancurkan keinginan dan keyakinan mereka
melalui cara-cara psikologis. Beberapa praktisi disuntik dengan
obat-obatan yang merusak sistem saraf pusat. Beberapa bahkan
dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
d. Perampasan Kebebasan Pribadi
Praktisi Falun Gong diancam, diawasi, dan telepon mereka disadap.
Mereka diikuti, diculik, ditangkap, dan dijebloskan ke pusat
pencucian otak, pusat penahanan, kamp kerja paksa dan
penjara.
e. Penyiksaan Fisik
Praktisi Falun Gong di bawah tahanan telah dipukuli secara brutal,
disetrum dengan tongkat listrik, diborgol, dibelenggu, diselar,
dilarang tidur dan menggunakan toilet, terpapar suhu ekstrim,
dipaksa berdiri dalam waktu yang lama, dan dipaksa kerja
rodi.
f. Implikasi
Sistem
Di bawah penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong, anggota
keluarga, tempat kerja, dan semua Pemerintah Daerah telah menjadi
target implikasi sistem PKC.
Praktisi Falun Gong Li Yuling berusia 56 tahun diculik oleh petugas
dari Kantor Polisi Dongzhimen pada tanggal 25 Juni 2003. Dia
diinterogasi secara brutal dan disiksa semalaman. Dia meninggal
karena penyiksaan pada 4 Juli. Keluarganya diberitahu datang
melihat tubuhnya di Rumah Sakit Longfu. Ketika mereka bertanya
tentang bekas luka yang nampak di dadanya, polisi tidak mengizinkan
keluarganya untuk memeriksa seluruh tubuhnya. Mereka mengancam
anggota keluarga untuk tidak mengambil gambar atau merekam video,
dan tidak menyentuh tubuhnya, mengatakan kepada mereka ini adalah
perintah dari manajemen atas.
Praktisi Cui Peiying berusia 58 tahun berulang kali ditahan dan
dimasukkan ke kamp kerja paksa dua kali. Kesehatannya memburuk
karena penganiayaan yang dialaminya. Dia dibebaskan dengan jaminan
perawatan medis pada Juli 2011 dan meninggal pada tanggal 19
Agustus 2011. Sebelum dia meninggal, agen dari Kantor 610 dan
Divisi Keamanan Domestik terus memantau dan mengganggu keluarga dan
teman-temannya. Kesehatan suaminya memburuk karena pelecehan tak
tertahankan. Akhirnya dia meninggal.
Kantor 610 dan Divisi Keamanan Domestik bahkan pergi ke tempat
kerja putri Cui dan menantunya, dan mengancam perusahaan tempat
mereka bekerja dan gajinya jika Cui Peiying menolak untuk
"berubah". Pasangan itu akhirnya bercerai.
Cui Peiying
5. Penangkapan
Sewenang-wenang dan Pelecehan
Di bawah kebijakan penganiayaan rezim Jiang, penganiaya telah
sewenang-wenang menangkap dan menyiksa praktisi Falun Gong yang
tidak bersalah.
Petani berusia 52 tahun Wu Junying dijebloskan ke kamp kerja paksa
selama 3 tahun pada bulan Agustus 1999. Di musim dingin, sipir
merobek jaket dan pakaian katun yang tebal, dan mencampakkannya di
lantai. Dia dipaksa berdiri diam tanpa pakaian dan dilarang tidur
di malam hari. Para penjaga dan narapidana menyiksanya dengan apa
pun yang ada di pikirannya. Wu dijebloskan ke kamp kerja paksa lagi
pada tanggal 29 Maret 2006 dan meninggal dalam waktu tiga hari.
Keluarganya meminta penyelidikan terhadap kematiannya, tetapi
diperintahkan untuk menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa
dia meninggal normal.
6. Membunuh
Berdasarkan kebijakan penganiayaan PKC, personel penjara, kamp
kerja paksa dan pusat pencucian otak telah melakukan pelecehan
paling jahat dan penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong. Dalam
banyak kasus hasilnya sampai mati.
Seorang saksi menceritakan bagaimana seorang praktisi Falun Gong
wanita dua puluh tahun di Kamp Kerja Tuanhe dibunuh melalui hukuman
cekok paksa makansa berulang. Gadis itu diikat ke tempat tidur
dalam posisi terlentang dan beberapa narapidana diperintahkan untuk
duduk di dadanya, kaki dan tangan. Dia dipaksa minum dua baskom air
asin. Perutnya menjadi membengkak.
Para penjaga memerintahkan tahanan untuk menarik dan mendorongnya
ke dinding. Satu narapidana menendang perutnya begitu keras sampai
air muncrat dari mulut dan hidungnya. Segera setelah pembengkakan
di perut perempuan muda itu lemas, mereka berulang-ulang memaksa
makan dan menendangnya. Dia diikat ke tempat tidur selama dua hari
sesudahnya dan buang air di celana.
Saksi melihat lagi beberapa hari kemudian. Dia menderita tekanan
mental. Wajahnya tampak kebiruan dan penuh luka. Dia disiksa bahkan
lebih brutal pada hari keempat dan meninggal pada hari kedelapan.
Keluarganya diberitahukan dia meninggal karena pendarahan dalam
karena dia melakukan mogok makan.
Di antara 107 praktisi yang meninggal karena penganiayaan di
Beijing, 28 meninggal dalam tahanan karena penyiksaan, dan 53
diperlakukan dengan kejam dalam tahanan sampai diambang kematian
dan meninggal di rumah. Mereka menjadi hingga 75,7 % dari total
kasus kematian.
7. Penganiayaan Berulang
Semua dari 107 praktisi telah berulang kali dipenjarakan di pusat
pencucian otak, pusat penahanan, kamp kerja paksa, penjara sebelum
mereka meninggal.
Li Yuejing, seorang praktisi Falun Gong dari daerah Shijingshan,
telah dijebloskan ke kamp kerja paksa lima kali sebelum dia
meninggal saat pembebasan bersyarat medis pada 1 Oktober 2013. Li
Jinpeng, seorang praktisi dari distrik Haidian, yang telah ditahan
beberapa kali dan dijebloskan ke penjara dua kali, selama
masing-masing enam tahun dan lima tahun. Akhirnya dia meninggal
pada tanggal 5 Agustus 2013, segera setelah dia dibebaskan dari
penjara kedua kalinya.
8. Menutupi Kejahatan
Para penganiaya berusaha keras untuk menutupi penganiayaan ilegal
dan brutal ini dan melempar tanggung jawab.
a. Perintah penganiayaan diam-diam diturunkan oleh tingkat demi
tingkat. Seringkali tidak ada catatan tertulis atau arahan.
b. Penyiksaan dilakukan di tempat-tempat tersembunyi. Beberapa sesi
cuci otak diadakan di gedung-gedung yang berdiri sendiri tanpa
identifikasi atau di daerah terpencil. Beberapa sesi penganiayaan
yang diadakan di tempat-tempat penyewaan dan berpindah-pindah
sesuai kebutuhan. Fasilitas yang didedikasikan untuk cuci otak
selalu memiliki kamar untuk sel isolasi jadi kejahatan dapat
tersembunyi.
Peng Junguan berusia lima puluh lima tahun dijebloskan ke Kamp
Kerja Tuanhe pada 13 Januari 2004. Dia dikirim ke " skuadron
pelatihan intensif " pada tanggal 22 Desember 2004, karena
mengatakan "Falun Dafa baik." Dia dilaporkan meninggal pada tanggal
26 Januari. Tidak ada yang tahu apa yang dialami Peng selama tiga
hari terakhir hidupnya. Tapi orang yang melihatnya sebelum kremasi
bahwa kepala dan tubuhnya memar, dengan luka di wajahnya dan patah
tulang rusuknya.
c. Informasi tentang kasus kematian Menunjukkan Bahwa Setidaknya
tujuh praktisi Falun Gong disuntik dengan obat yang tidak
diketahui, atau dipaksa untuk menelan obat.
Wang Yaqing, seorang praktisi Falun Gong empat puluh enam tahun
dari kabupaten Miyun, diculik oleh polisi setempat pada bulan
Agustus 2006. Dia dikirim ke rumah sakit kamp kerja paksa. Seorang
dokter mengambil beberapa cairan dari perutnya dan memberinya
suntikan obat yang tidak diketahui. Dia linglung setelah disuntik
dan harus berbaring. Dia dikirim kembali ke rumah setelah itu,
tetapi kesehatannya mulai menurun. Pengelihatannya kabur dan
ingatannya menjadi memburuk. Tubuhnya semuanya bengkak, dan
akhirnya meninggal dalam penderitaan.
Li Shouqiang berusia tiga puluh tujuh tahun dipenjara di Pusat
Penahanan Changping karena berbicara dengan orang tentang Falun
Gong pada tanggal 8 Maret 2000. Keluarganya diberitahu pada 18
maret untuk menjemputnya. Dalam perjalanan kembali ke rumah,
keluarga Li mendapati dia tidak bisa berbicara dengan jelas.
Dia mengatakan kepada mereka segera, "Mereka (polisi) memberi saya
obat. Dimasukkan ke dalam minuman saya. Mereka bilang saya akan
mati dalam waktu dua hari. Mereka ingin anda menjemput saya, dan
membiarkan saya mati di rumah ... Saya tidak harus pulang ke rumah.
Saya harus mati di sana." Li memiliki ekspresi kosong dan tidak
bisa berpikir jernih. Saya menolak untuk makan atau minum. Dia
meninggal pada tanggal 20 Maret, setelah jatuh dari balkon.
Setelah praktisi Falun Gong meninggal akibat penganiayaan, pihak
berwenang menutupi kejahatan, saksi diancam untuk tidak memberitahu
siapa pun, dan memberikan keluarga korban cerita palsu. Beberapa
tubuh praktisi diam-diam dikremasi tanpa otopsi. Memberitahu
keluarga mereka sesedikit mungkin diperlukan tentang
pemakaman.
(Tamat)
Chinese version click here
English
version click here