(Minghui.org)
Pengadilan Kota Jianyang di Provinsi Sichuan mengadili praktisi
Falun Gong, Jiang Suying (Wanita) dari Kota kecil Shibandeng pada
tanggal 8 April 2014. Pengadilan mengabaikan pembelaan pengacaranya
dan menjatuhi hukuman tiga setengah tahun kepada Jiang dengan tidak
sah.
Jiang, 61 tahun adalah seorang
wanita desa yang sederhana dari Kecamatan Shibandeng, Kota
Jianyang, Provinsi Sichuan. Ia menjadi sehat jiwa dan raga setelah
mulai mematut diri mengikuti standar Sejati-Baik-Sabar.
Karena keyakinannya, ia dianiaya beberapa kali oleh Partai Komunis
Tiongkok (PKT).
Pada tanggal 22 September 2013, ia ditangkap dan dikirim ke Pusat
Penahanan Kota Jianyang. Orang-orang yang terlibat adalah: Kepala
Kantor Polisi Kota Kecil Shibandeng, Zhang Shilin, pejabat keamanan
komite lingkungan Wang Yong, kepala desa Liu Deyi, Tim Keamanan
Domestik, Kota Jianyang, Luo Jiao dan Li Guangliang. Ia diadili
pada tanggal 8 Apr 2014.
Pada pagi itu sewaktu pengacara Jiang tiba di pengadilan,
orang-orang yang menangani kasus ini mencoba
mengintimidasinya untuk mencegah pembelahannya terhadap Jiang.
Petugas keamanan menggeledah badannya. Mereka juga mendesaknya
supaya pertanyaannya tidak melebihi 30 menit.
Sidang dimulai jam 9 pagi. Walaupun diumumkan sebagai sebuah
“sidang” “terbuka,” hanya suami Jiang yang diperbolehkan
menghadiri. 50 orang yang duduk di kursi tamu diatur oleh Komite
Urusan Hukum dan Politik Jianyang. Pejabat Pengadilan Jianyang
mengatakan, “Walaupun pengacara kamu membuat pembelaan yang masuk
akal, tetap tidak bisa dibenarkan karena hal ini terkait dengan
Falun Gong.”
Sidang berakhir pada pukul 11:30 siang. Jiang Suying dijatuhi
hukuman tiga setengah tahun.
Orang yang Terlibat Dalam Penganiayaan
Jiang:
Wan Jin (万金), Hakim, Pengadilan Jianyang
Tian You (田友), Jaksa, Jianyang
Chinese version click here
English
version click here