(Minghui.org)
Selama kunjungan ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT), Xi Jinping ke
Perancis di bulan Maret, Pengadilan Tata Usaha Paris memutuskan
bahwa penolakan polisi untuk memberikan ijin unjuk rasa praktisi di
depan Kedutaan Besar Tiongkok adalah "pelanggaran serius dan secara
jelas ilegal bagi kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa."
Hakim Madame Doumergue memerintahkan negara untuk membayar 1.500
Euro kepada Himpunan Falun Gong Perancis (Falun Dafa
Perancis).
Keputusan (PDF)
Praktisi Falun Dafa Perancis dapat
sesuai jadwal menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Tiongkok
di Paris pada tanggal 27 Maret 2014
Halaman Pertama Putusan Pengadilan
Tata Usaha Paris
Halaman Kedua
Halaman Ketiga
Halaman Keempat
Halaman Kelima (terakhir)
Praktisi Falun Dafa Perancis
merencanakan aksi damai di depan Kedutaan Besar Tiongkok pada
tanggal 27 Maret untuk menyerukan diakhirinya penindasan di
Tiongkok dan mengajukan permohonan ijin untuk itu. Pada 26 Maret
pagi, Himpunan menerima penolakan dari kepala Kepolisian di Paris,
dan ditawarkan lokasi unjuk rasa alternatif beberapa ratus meter
dari Kedutaan Besar Tiongkok.
Dalam putusannya, hakim mengakui lokasi pilihan para praktisi
(Kedutaan Besar Tiongkok) karena nilai simbolisnya, termasuk "dalam
pelaksanaan kebebasan berekspresi."
Selain itu, dinyatakan bahwa "pelarangan unjuk rasa, yang terkait
dengan kebebasan mendasar, hanya dapat disampaikan sah secara hukum
dalam kasus terbukti (unjuk rasa) berisiko melanggar ketertiban
umum."
"Himpunan penggugat berhak untuk mendukung," demikian keputusan,
mengingat bahwa "Kepala Kepolisian tidak dapat memastikan atau
mengklaim adanya risiko mengganggu ketertiban umum, maupun
ketidakmungkinan perencanaan kehadiran petugas yang cukup untuk
mencegah risiko ini."
Di bawah ini adalah keputusan (terjemahan) yang ditujukan kepada
Himpunan Falun Dafa Perancis, Menteri Dalam Negeri dan Kepala
Kepolisian di Paris.
PENGADILAN TATA USAHA PARIS (Tribunal Administratif de Paris)
No. 1404721/9
---------------
REPUBLIK PERANCIS
Himpunan Falun Gong Perancis
Falun Dafa Perancis
---------------
ATAS NAMA
RAKYAT PERANCIS
Doumergue
Hakim Bantuan Interim
----------------
Hakim Bantuan Interim
Putusan dibuat pada 26 Maret 2014
----------------
54-035-03
Setelah membaca: tuntutan yang didaftarkan pada 26 Maret 2014
dengan No 1.404.721, yang diajukan oleh Himpunan Falun Gong
Perancis (Falun Dafa Perancis) berpusat di Mme Christel Gassie,
15th Avenue Ambroise Rendu, Paris, diwakili oleh ketua saat ini,
dengan Kuasa Hukum Gabard, penasihat hukum untuk Himpunan Falun
Gong Perancis (Falun Dafa Perancis) mengajukan permintaan berikut
kepada Ketua Pengadilan:
- Berdasarkan Pasal L. 521-2 Undang-undang hukum tata usaha, untuk
menunda pelaksanaan keputusan Kepala Kepolisian yang melarang unjuk
rasa Himpunan Falun Gong Perancis (Falun Dafa Perancis) yang
dijadwalkan pada 27 Maret 2014, dari jam 10:30-12:30 di depan
Kedutaan Besar Tiongkok, di sudut trotoar George V Avenue dan
Tremoille Street di distrik kedelapan Paris.
- meminta penegak hukum untuk mengijinkan unjuk rasa Himpunan Falun
Gong Perancis (Falun Dafa Perancis) di depan Kedutaan Besar
Tiongkok, di sudut trotoar George V Avenue dan Tremoille Street di
distrik kedelapan Paris, dari jam 10:30 pagi pada tanggal 27 Maret
2014 dengan denda keterlambatan 3.000 Euro per jam.
- menghukum Negara untuk membayar sejumlah 4.000 Euro untuk
memenuhi disposisi yang diperlukan oleh Pasal L.761-1 dari
Undang-undang Hukum Tata Usaha;
Himpunan berargumentasi bahwa:
- adanya urgensi, karena satu-satunya objek dan kepentingan unjuk
rasa akan terpenuhi hanya jika unjuk rasa berlangsung selama
kunjungan kenegaraan Presiden Republik Tiongkok ke Perancis; pada
kenyataannya, tujuan [unjuk rasa] adalah aksi simbolis untuk
membuat para petinggi negara Tiongkok menyadari penganiayaan yang
sedang berlangsung di Tiongkok yang diderita oleh Falun Gong sejak
tahun 1999; akhirnya, unjuk rasa ini, yang tujuannya adalah untuk
mengingatkan otoritas Tiongkok terhadap penganiayaan yang dilakukan
[di Tiongkok] dan perlu mengakhirinya, serta untuk menginformasikan
dan membangun opini publik mengenai isu-isu ini – hanya memiliki
daya tarik jika unjuk rasa dilakukan di depan Kedutaan Besar
Tiongkok;
- penolakan terhadap jadwal unjuk rasa dari organisasi ini sesuai
tanggal dan jam yang diajukan - adalah melanggar kebebasan dasar,
yaitu hak dasar berunjuk rasa dan berekspresi;
- pelanggaran hak dasar untuk berunjuk rasa adalah serius dan jelas
ilegal; sebuah pelanggaran serius, karena jadwal unjuk rasa hanya
memiliki nilai jika diselenggarakan di depan Kedutaan Besar
Tiongkok, sehingga dapat menarik perhatian dari pemerintah Tiongkok
tentang situasi Falun Gong di Tiongkok dan represi kejam yang tanpa
henti terhadap pengikutnya yang sedang berlangsung di Tiongkok;
maka dipilihlah tempat untuk menunjukkan usulan terkait dengan hak
dasar kebebasan berekspresi; sedangkan tempat lainnya yang
diusulkan oleh kantor administrasi dari Departemen Kepolisian
Paris, Place de Alma dan / atau Place de la Resistance,
masing-masing berjarak 250-400 meter dari Kedutaan Besar Tiongkok,
menghambat tujuan unjuk rasa itu sendiri dan berarti tidak
mengijinkan hak yang sah untuk mengekspresikan ide dan pendapat
seseorang secara kolektif; maka, pelanggaran ini jelas ilegal.
Karena penolakan yang dibuat tidak memotivasi, dan lebih jauh lagi,
unjuk rasa tidak menimbulkan resiko apa pun bagi ketertiban umum,
mengingat hanya sejumlah kecil orang yang akan berpartisipasi dalam
unjuk rasa tersebut; dan terlebih lagi, tidaklah benar untuk
berargumentasi bahwa Kepolisian tidak dapat memobilisasi polisi
yang cukup untuk menjaga perdamaian dan ketertiban dalam sebuah
unjuk rasa kecil dengan beberapa peserta, jumlahnya tidak akan
melebihi 80 pengunjuk rasa; di masa lalu, unjuk rasa (Falun Gong)
tidak pernah menyebabkan kesulitan bagi ketertiban umum.
Membaca memori tertanggal 26 Maret 2014, yang disampaikan atas nama
Himpunan Falun Gong Perancis dengan kesimpulan yang sama dengan
klaim melalui argumen tersebut di atas dan setelah melihat bahwa
mereka telah menerima pemberitahuan penolakan yang dikeluarkan oleh
Departemen Kepolisian pada tanggal 26 Maret 2014 jam 11:30; dan
bahwa risiko unjuk rasa akan memberatkan rencana pengamanan
kunjungan resmi Presiden Republik Tiongkok, tidak terbukti; bahwa
unjuk rasa diperkirakan akan diikuti sekitar 40 sampai 50 orang;
George V Avenue berukuran 40 meteran dan sudut Tremoille Street dan
George V Avenue persis di persinggahan Kedutaan Besar Tiongkok,
terletak pada jarak 50 meter dari pintu masuk bangunan; bahwa
kerumunan statis sekelompok orang tidak memiliki alasan untuk maju
mendekat dan tidak berisiko menghalangi sirkulasi pejalan kaki dan
/ atau lalu lintas di George V Road; bahwa tidak ada acara yang
dijadwalkan pada Istana Elysée dan Kedutaan Besar Tiongkok pada
tempat yang telah disebutkan selama pagi hari tanggal 27 Maret
2014.
Setelah membaca memori tertanggal 26 Maret 2014 yang diajukan atas
nama Kepala Kepolisian yang menyimpulkan untuk menolak
permohonan;
Kepala Kepolisian berpendapat bahwa jika kondisi mendesak terpenuhi
dalam kasus seperti ini dan jika pernyataan publik atas gagasan dan
tuntutan termasuk dalam kebebasan fundamental, maka tuntutan
(pemohon) harus ditolak dengan alasan bahwa penolakan tidak
menimbulkan pelanggaran berat atas kebebasan ini; bahwa pada
kenyataannya, jika diputuskan untuk melarang semua unjuk rasa di
sudut George V Avenue dan Tremoille Street demikian pula pada dua
rute itu, itu karena risiko keresahan masyarakat pada tempat yang
tepat berada dalam batas-batas kerangka keamanan kunjungan Presiden
Republik Tiongkok ke Perancis dari tanggal 25 Maret - 28 Maret
2014; bahwa Presiden Republik Tiongkok akan berada langsung di
tempat yang telah disebutkan, dan melindunginya adalah faktor yang
paling penting yang otoritas kepolisian harus pertimbangkan dalam
rangka menjaga ketertiban umum; lebih jauh lagi, tempat-tempat
alternatif lain telah ditawarkan kepada penggugat; pada akhirnya,
satuan polisi terutama akan dikerahkan untuk kunjungan Presiden
Republik Tiongkok; bahwa surat pemberitahuan yang dikirim ke
himpunan penggugat telah menunjukkan semua pertimbangan hukum dan
fakta;
Menimbang peraturan yang dipertentangkan;
Menimbang lampiran dalam berkas perkara;
Menimbang Peraturan Otoritas Umum Daerah;
Menimbang Ketetapan Hukum yang diubah pada tanggal 23 Oktober 1935
mengenai tata cara yang berkaitan dengan pemeliharaan hukum dan
ketertiban.
Menimbang Undang-undang hukum tata usaha.
Menimbang keputusan di mana Ketua Pengadilan yang ditunjuk Mme
Doumergue, wakil kepala bagian, untuk menentukan permohonan;
Setelah mendengar:
- Me Gabard, mewakili Himpunan Falun Gong Perancis (Falun Dafa
Perancis);
- Kepala Kepolisian;
Menimbang rekaman sidang umum yang diselenggarakan pada tanggal 26
Maret 2014 pada jam 3:30 sore di mana terdengar:
- Laporan dari Mme Doumergue, Hakim Bantuan Interim, - Me Gabard,
mewakili Himpunan Falun Gong Perancis (Falun Dafa Perancis)
memperluas argumentasi yang diajukan dalam permohonan serta
pernyataan tambahan; - M. Hanoteaux mewakili Kepala Kepolisian,
didampingi oleh M. Soltani; M. Hanoteaux menegaskan dan memperluas
kesimpulan dan permohonan yang disajikan dalam pembelaannya.
Setelah menyatakan penyelidikan ditutup pada akhir sidang pada jam
4:30 sore;
Kesimpulan yang disajikan dalam Pasal L.521-2 dari Undang-undang
hukum tata usaha:
1. Mengingat bahwa Pasal L.521-2 dari Undang-undang hukum tata
usaha: "Dalam kasus mendesak hakim bantuan interim diperbolehkan,
jika diminta, membuat perintah apa pun yang diperlukan untuk
melindungi kebebasan mendasar yang dapat menjadi sasaran dari
serangan nyata ilegal dan serius oleh penegak hukum yang berada di
bawah hukum publik, atau organisasi yang diatur oleh hukum swasta
yang bertugas mengelola pelayanan publik, dalam melaksanakan
kekuasaannya. Hakim bantuan interim akan mengeluarkan keputusan
dalam waktu 48 jam." Dan berdasarkan Pasal L.522-1 dari peraturan
yang sama: "Hakim bantuan interim mengeluarkan ketetapan
berdasarkan proses tertulis atau lisan di mana masukan kedua belah
pihak telah didengar. Ketika diminta untuk memutuskan hal-hal yang
mencakup Pasal L.521-1 et L.521-2, untuk mengubah atau menghentikan
mereka, ia harus segera memberitahukan kepada semua pihak tanggal
dan waktu dari dengar pendapat (...) ";
2. Mengingat bahwa kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa damai
oleh Himpunan Falun Gong adalah salah satu kebebasan dasar yang
tercantum dalam ketentuan Pasal L.521-2 dari Undang-undang hukum
tata usaha;
3. Mengingat bahwa telah diketahui Himpunan Falun Gong telah
menyatakan niatnya mengorganisir unjuk rasa statis di jalan umum
pada tanggal 27 Maret 2014 dari jam 10:30-12:30 di depan Kedutaan
Besar Tiongkok di sudut Georges V avenue dan Tremoille Street di
Paris, dalam rangka untuk "secara damai memohon kepada pemimpin
tertinggi Tiongkok untuk mengadili kelompok Jiang Zemin" dan
bersamaan brosur akan dibagikan, ada orasi dan musik yang diputar
melalui mikrofon, HiFi Sonos nirkabel dan pengeras suara; bahwa
Markas Besar Kepolisian menolaknya pada tanggal 25 Maret, dengan
pemberitahuan yang diberikan pada hari berikutnya kepada Himpunan
Falun Gong Perancis, hak untuk berunjuk rasa pada tanggal dan waktu
yang dimaksud di sudut Georges V avenue dan Tremoille Street di
Paris dan di kedua sisi jalan; kondisinya dipandang sebagai hal
yang mendesak, yang tidak dipertentangkan, karena itu
terpenuhi;
4. Mengingat bahwa melarang unjuk rasa, yang terkait dengan praktek
kebebasan dasar, hanya dapat disampaikan secara hukum dalam kasus
terbukti berisiko melanggar ketertiban umum;
5. Mengingat Kepala Kepolisian berpendapat bahwa selama kunjungan
Kenegaraan Presiden Republik Rakyat Tiongkok, langkah-langkah
keamanan khusus dan luar biasa perlu diambil, termasuk memasang
batas-batas pengaman yang diperketat di sekitar tempat di mana
presiden ini perlu berkunjung serta di sepanjang jalur yang ia
gunakan; Georges V avenue dan Tremoille Street berada dalam salah
satu batasan ini, ia menyarankan kepada Himpunan Falun Gong untuk
menggunakan lokasi lain untuk berunjuk rasa, terutama di de la
Resistance, tempat yang terletak di luar batas keamanan yang
diperketat sekitar Kedutaan Besar Tiongkok; himpunan menolak usulan
ini dan dia berpendapat bahwa pelanggaran kebebasan mendasar untuk
berunjuk rasa dalam hal ini bukanlah serius atau secara jelas
ilegal; Namun, dalam kasus ini lingkungan yang dipilih di sekitar
Kedutaan Besar Tiongkok untuk berunjuk rasa, dengan nilai
simbolisnya, berada dalam pelaksanaan kebebasan berekspresi; namun
mengingat bahwa lebar Georges V Avenue, pergeseran lokasi yang
diminta oleh himpunan pemohon untuk memprotes dalam kaitannya
dengan Kedutaan Besar Tiongkok, makna simbolis kedekatan ini
seperti yang disebutkan, sejumlah kecil pengunjuk rasa yang
diperkirakan hadir dan karena Kepala Kepolisian tidak dapat
memastikan atau menyatakan adanya risiko mengganggu ketertiban
umum, maupun ketidakmungkinan merencanakan kehadiran polisi yang
cukup untuk mencegah risiko ini, himpunan pemohon berhak untuk
mendukung, tanpa perlu memutuskan apakah ada cara hukum eksternal
terkait dengan alasan penolakan; bahwa penolakan yang sama adalah
pelanggaran serius dan jelas ilegal untuk kebebasan berunjuk rasa
dan berekspresi; oleh karenanya penangguhan eksekusi perlu
dilakukan; bahwa Kepala Kepolisian harus diperintahkan dengan
urgensi maksimal untuk mengijinkan unjuk rasa itu berlangsung
sebagaimana dinyatakan dalam kondisi di atas tanpa perlu untuk
menggabungkan dengan hukuman penalti yang diminta;
Pada kesimpulan yang disajikan berdasarkan Pasal L. 761-1 dari
Undang-undang hukum tata usaha:
Mengingat kondisi kasus ini, Negara, pihak yang kalah dalam
persidangan, diperintahkan untuk membayar kepada Himpunan Falun
Gong Perancis (Falun Dafa Perancis) sejumlah 1.500 Euro di bawah
Pasal L. 761-1 dari Undang-undang hukum tata usaha;
MEMUTUSKAN:
Pasal 1: Menunda pelaksanaan peraturan, di mana Kepala Kepolisian
menolak unjuk rasa Himpunan Falun Gong Perancis (Falun Dafa
Perancis) pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2014 dari jam 10:30
sampai 12:30 di sudut Georges V Avenue dan Tremoille Street di
Paris.
Pasal 2: Kepala Kepolisian diperintahkan untuk mengijinkan unjuk
rasa Himpunan Falun Gong Perancis di trotoar di sudut Georges V
Avenue dan Tremoille Street di Paris di depan Kedutaan Besar
Tiongkok dari jam 10:30 sampai jam 12:30.
Pasal 3: Negara akan membayar sejumlah seribu lima ratus (1.500)
Euro berdasarkan Pasal L. 761-1 dari Undang-undang hukum tata
usaha.
Pasal 4: Menolak tuntutan lainnya dalam permohonan sebagai tidak
berdasar.
Pasal 5: Keputusan ini akan diberitahukan kepada Himpunan Falun
Gong Perancis (Falun Dafa Perancis) dan Menteri Dalam Negeri.
Salinan akan dikirim ke Kepala Kepolisian.
Ditandatangani di Paris pada tanggal 26 Maret 2014
Hakim Bantuan
Interin
Panitera
Mme
Doumergue
Mme Thomas
Republik memerintahkan Menteri Dalam Negeri, dalam batas tanggung
jawabnya, atau semua petugas pengadilan, mengikuti prosedur hukum
biasa terhadap pihak swasta, untuk memungkinkan pelaksanaan
keputusan ini.
Chinese version click here
English
version click here