(Minghui.org)
Zhou Dulun [pria], praktisi Falun Gong dari Kota Chongqing, diadili
secara rahasia untuk kedua kalinya pada tanggal 17 Juni 2014.
Mengabaikan pembelaan pengacaranya yang logis dan bagus bahwa
berlatih Falun Gong adalah legal di Tiongkok, hakim menghukumnya
tiga setengah tahun penjara karena berbicara dengan orang-orang
mengenai Falun Gong.
Dituduh dengan Tidak Adil
Selama Pengadilan Kedua
Zhou Dulun ditangkap pada tanggal 6 September 2013 saat mencoba
untuk menempelkan informasi mengenai Falun Gong di tiang listrik.
Ia dibawa ke Pusat Penahanan Baiheling di Distrik Shapingba, dan
ditahan sejak itu.
Ia pertama kali disidang di Pengadilan Distrik Shapingba pada
tanggal 15 Januari 2014. Pengacaranya mengajukan pembela tidak
bersalah dan menekankan bahwa berlatih Falun Gong di Tiongkok
adalah legal. Ia meminta kliennya dibebaskan.
Selama persidangan kedua. Zhou menyangkal tuduhan jaksa terhadapnya
dan menjelaskan manfaat berlatih Falun Gong yang dialaminya selama
18 tahun. Pengacaranya mengatakan bahwa Falun Gong adalah legal.
Tidak ada dasar hukum untuk menuduh kliennya “menggunakan
organisasi aliran sesat untuk mengganggu pelaksaan hukum.” Sekali
lagi ia meminta agar kliennya dibebaskan.
Setelah istirahat lima menit, hakim ketua Liu Chuanjiang
mengumumkan bahwa Zhou bersalah karena mempropagandakan Falun Gong.
Pengadilan memvonisnya hukuman tiga setengah tahun penjara.
Setelah putusan diumumkan, keluarga Zhou menegur hakim karena
menuduh dengan tidak adil seorang yang baik. Ibu Zhou telah berumur
80an tahun. Ia mempunyai tekanan darah tinggi dan berita mengenai
anaknya dipenjara untuk kedua kalinya memberikan pukulan berat
terhadapnya.
Zhou sebelumnya dihukum 13 tahun penjara pada tahun 2002. Ia
dibebaskan pada tahun 2011.
Artikel terkait:
Mr. Peng
Shigui and Mr. Zhou Dulun Tried a Second Time by Shapingba District
Court in Chongqing City
Judge
Cuts Short Attorney's Defense During Mr. Zhou Dulun's
Trial
Chinese version click here
English
version click here