Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Enam Praktisi Falun Gong Diadili di Pengadilan Kabupaten Guangfeng

24 Juli 2014 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jiangxi, Tiongkok


(Minghui.org) Praktisi, Xu Jing [wanita], Zhou Juxian [wanita], Zhuang Sancai [wanita], Li Shaogui [pria], Zhou Fushuang [pria], dan Xia Zongshui [wanita] diadili secara tidak sah di Kabupaten Guangfeng, Kota Shangrao, Provinsi Jiangxi pada tanggal 6 Juni 2014. Di antara ke enam praktisi itu, empat orang berusia di atas 60 tahun, dan dua orang wanita setengah baya. Zhou Juxian membela dirinya sendiri selama persidangan, lainnya dibela oleh tiga orang pengacara hak sipil.

Pengadilan dimulai jam 8:40 pagi dan selesai jam 6:20 sore. Hakim menggunakan banyak waktu untuk bertanya dan jaksa penuntut merendahkan Falun Gong. Pengacara tidak mempunyai waktu banyak untuk membela praktisi, dan selalu diinterupsi oleh hakim. Praktisi dituduh membuat pesan-pesan menentang PKT dengan cat semprot.

Tiga praktisi ditangkap pada bulan November 2013.

Laporan sebelumnya:
Guangfeng County, Jiangxi Province: Six Practitioners Arrested, Their Families Demand Their Release

Chinese version click here
English version click here