(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong, Zhu Yanbo (wanita) diam-diam dihukum tiga
tahun penjara pada 30 April 2014 setelah ditahan selama hampir lima
bulan. Pengacaranya berpendapat bahwa keputusan tersebut melanggar
kebebasan konstitusional Zhu atas berkeyakinan dan menyalahgunakan
undang-undang anti-sekte untuk menganiaya praktisi Falun
Gong.
Zhu, 49 tahun, tinggal di
Donggang, Provinsi Liaoning. Pada 24 Desember 2013, lebih dari
sepuluh polisi menerobos masuk ke rumahnya dan menangkap dia dan
suaminya, yang tidak berlatih Falun Gong. Suaminya dibebaskan malam
itu, tapi Zhu dibawa ke Pusat Penahanan Dandong.
Suami Zhu menyewa pengacara pembela asal Beijing, Li Chunfu (pria).
Setelah mengunjungi dia di Pusat Penahanan Dandong, Li menemukan
bahwa tekanan darah Zhu meningkat drastis setelah ditangkap, dan
polisi secara paksa membubuhkan obat kepadanya setiap hari.
Tiga kali di bulan Januari, suami Zhu pergi ke Departemen
Kepolisian Gushan dan Kejaksaan Donggang untuk mengusahakan
pembebasannya. Namun, petugas polisi dan pejabat Kejaksaan yang
menangani kasus ini, Qu Hongling, menolak untuk menemui dia.
Pengadilan Kota Donggang menyidangkan Zhu pada 22 April.
Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah, menyebutkan bahwa
fakta-fakta tidak jelas dan tidak cukup bukti, yang menyangkut buku
harian online Zhu yang disebarkan di QQ, sebuah pengirim pesan
instan dan platform media sosial yang populer di Tiongkok.
Pengacaranya berpendapat bahwa buku harian yang disebarkan memenuhi
syarat untuk perlindungan di bawah kebebasan berbicara.
Selain itu, isi media sosial yang dipertanyakan itu tidak
dinyatakan sebagai publikasi ilegal oleh Administrasi Pers dan
Publikasi, sebuah instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk
menyensor publikasi cetak maupun elektronik di Tiongkok.
Pengacara Zhu menunjukkan bahwa peraturan instansi sendiri
menyatakan bahwa haruslah mendeklarasikan semua publikasi ilegal
seperti itu, jadi tidaklah sesuai hukum menggunakan konten
tersebut sebagai bukti yang memberatkan.
Dia juga berpendapat bahwa prosedur hukum tersebut dilanggar oleh
konflik kepentingan, karena "penyelidikan dan pemeriksaan bukti
dilakukan oleh kelompok yang sama," mengacu pada kasus yang sedang
ditangani oleh Departemen Kepolisian Zona Ekonomi Dagushan dibawah
arahan Divisi Keamanan Domestik Polisi Dandong, organisasi
terkaitnya.
Akhirnya, pengacara Zhu menunjukkan, "Falun Gong bukan merupakan
salah satu dari 14 organisasi sesat yang disebutkan oleh Departemen
Keamanan Publik. Oleh karena itu, tidak ada dasar hukum untuk
mengklaim bahwa Zhu melakukan kejahatan. JIka melakukan hal ini
akan melanggar konstitusional untuk kebebasan berkeyakinan dan
kebebasan berbicara. "
"Zhu Yanbo berlatih Falun Gong dan hidup dengan prinsip-prinsip
'Sejati-Baik-Sabar.' Dia telah memperoleh kesehatan fisik dan
mental yang baik. Melakukan hal ini tidak melanggar hukum nasional
manapun," pungkas pengacara.
Pengadilan menunda sesi satu jam tanpa mencapai vonis. Namun, pada
30 April, diam-diam menghukum Zhu tiga tahun penjara karena
"menggunakan sekte takhayul [sesat] untuk merusak penegakan
hukum."
Zhu telah mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Dandong.
Chinese version click here
English
version click here