Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Liaoning Secara Diam-diam Dihukum Tiga Tahun

25 Juli 2014 |   Oleh: koresponden Minghui dari Provinsi Liaoning, Tiongkok


(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Zhu Yanbo (wanita) diam-diam dihukum tiga tahun penjara pada 30 April 2014 setelah ditahan selama hampir lima bulan. Pengacaranya berpendapat bahwa keputusan tersebut melanggar kebebasan konstitusional Zhu atas berkeyakinan dan menyalahgunakan undang-undang anti-sekte untuk menganiaya praktisi Falun Gong.

Zhu, 49 tahun, tinggal di Donggang, Provinsi Liaoning. Pada 24 Desember 2013, lebih dari sepuluh polisi menerobos masuk ke rumahnya dan menangkap dia dan suaminya, yang tidak berlatih Falun Gong. Suaminya dibebaskan malam itu, tapi Zhu dibawa ke Pusat Penahanan Dandong.

Suami Zhu menyewa pengacara pembela asal Beijing, Li Chunfu (pria). Setelah mengunjungi dia di Pusat Penahanan Dandong, Li menemukan bahwa tekanan darah Zhu meningkat drastis setelah ditangkap, dan polisi secara paksa membubuhkan obat kepadanya setiap hari.

Tiga kali di bulan Januari, suami Zhu pergi ke Departemen Kepolisian Gushan dan Kejaksaan Donggang untuk mengusahakan pembebasannya. Namun, petugas polisi dan pejabat Kejaksaan yang menangani kasus ini, Qu Hongling, menolak untuk menemui dia.

Pengadilan Kota Donggang menyidangkan Zhu pada 22 April. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah, menyebutkan bahwa fakta-fakta tidak jelas dan tidak cukup bukti, yang menyangkut buku harian online Zhu yang disebarkan di QQ, sebuah pengirim pesan instan dan platform media sosial yang populer di Tiongkok. Pengacaranya berpendapat bahwa buku harian yang disebarkan memenuhi syarat untuk perlindungan di bawah kebebasan berbicara.

Selain itu, isi media sosial yang dipertanyakan itu tidak dinyatakan sebagai publikasi ilegal oleh Administrasi Pers dan Publikasi, sebuah instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk menyensor publikasi cetak maupun elektronik di Tiongkok.

Pengacara Zhu menunjukkan bahwa peraturan instansi sendiri menyatakan bahwa haruslah mendeklarasikan semua publikasi ilegal seperti itu, jadi tidaklah sesuai hukum  menggunakan konten tersebut sebagai bukti yang memberatkan.

Dia juga berpendapat bahwa prosedur hukum tersebut dilanggar oleh konflik kepentingan, karena "penyelidikan dan pemeriksaan bukti dilakukan oleh kelompok yang sama," mengacu pada kasus yang sedang ditangani oleh Departemen Kepolisian Zona Ekonomi Dagushan dibawah arahan Divisi Keamanan Domestik Polisi Dandong, organisasi terkaitnya.

Akhirnya, pengacara Zhu menunjukkan, "Falun Gong bukan merupakan salah satu dari 14 organisasi sesat yang disebutkan oleh Departemen Keamanan Publik. Oleh karena itu, tidak ada dasar hukum untuk mengklaim bahwa Zhu melakukan kejahatan. JIka melakukan hal ini akan melanggar konstitusional untuk kebebasan berkeyakinan dan kebebasan berbicara. "

"Zhu Yanbo berlatih Falun Gong dan hidup dengan prinsip-prinsip 'Sejati-Baik-Sabar.' Dia telah memperoleh kesehatan fisik dan mental yang baik. Melakukan hal ini tidak melanggar hukum nasional manapun," pungkas pengacara.

Pengadilan menunda sesi satu jam tanpa mencapai vonis. Namun, pada 30 April, diam-diam menghukum Zhu tiga tahun penjara karena "menggunakan sekte takhayul [sesat] untuk merusak penegakan hukum."

Zhu telah mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Dandong.

Chinese version click here
English version click here