Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kota Wuhan: Diam-Diam Pengadilan Menghukum Dua Praktisi Falun Gong Tiga Tahun Penjara

3 Juli 2014 |   Oleh: koresponden Minghui dari Provinsi Hubei, Tiongkok


(Minghui.org) Pada tanggal 4 April 2014, Pengadilan Distrik Qiaokou di Wuhan menggelar sidang rahasia untuk dua praktisi Falun Gong, Wang Xiaoshun dan Xu Yanping, dan menghukum ilegal tiga tahun penjara karena menegakkan keyakinan mereka. Xu mengajukan banding, namun pengadilan menolak banding yang diajukan Wang, menganggap palsu karena pengacara mereka telah melewatkan batas waktu.

Penangkapan Terakhir

Wang, Xu dan dua praktisi Falun Gong lainnya ditangkap oleh petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Qiaokou pada sore hari 11 Oktober 2013 ketika mereka keluar sambil membagikan informasi tentang penganiayaan Falun Gong. Wang ditangkap di Ertouwan Lockup Center dan kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Qiaokou. Xu dibawa ke Lockup Center No 1 di Wuhan lebih dahulu, dan telah ditahan di Pusat Penahanan No 1 di Wuhan sejak saat itu.

Xu, dari Kota Xiantau, Provinsi Hubei, tinggal di Wuhan sendirian. Keluarganya tidak menyadari bahwa dia telah ditahan dan dihukum secara ilegal.

Wang Ditangkap Berulang Kali

Wang, 65 tahun, telah terganggu oleh penyakit di masa lalu, tapi kesehatan pulih kembali setelah berlatih Falun Gong. Dia ditangkap dan ditahan berulang kali selama 15 tahun terakhir karena menolak melepaskan Falun Gong dan memberitahu orang-orang tentang latihan dan penganiayaan. Salah satu penahanannya terjadi pada awal 2003.

Xu Ditangkap dan Dilecehkan

Xu telah ditangkap beberapa kali juga. Pada malam 28 Agustus 2012, setengah lusin petugas dari Kantor Polisi Tangjiadun dan kantor Komunitas Tangjiadun masuk di rumah Xu, berpura-pura berada di sana untuk memeriksa identitasnya. Mereka memaksanya untuk membuka pintu setiap kamar. Karena beberapa buku Falun Gong dan foto pendiri Falun Gong ditemukan di rumahnya, Xu dan tamunya, Sun Xiuqin, dibawa ke Kantor Polisi Tangjiadun. Polisi secara paksa mengambil foto mereka, dan memaksa mereka untuk menandatangani formulir polisi dan mengambil sidik jari sebelum melepaskan mereka malam itu.

Tiga hari kemudian, delapan orang dari Kantor Polisi Tangjiadun dan Kantor Komunitas Tangjiadun mengikuti Xu dan masuk ke rumahnya sekitar pukul 23:00. Mereka mengambil kuncinya dan membuka semua kamar. Mereka menyalakan komputer dan melihat isisnya yang berhubungan dengan Falun Gong. Mereka menyita lebih dari dua puluh buku Falun Gong. Xu terpaksa pindah untuk menghindari pelecehan lebih lanjut.

Pihak Terlibat dalam Penganiayaan:

Li Jun (李军), presiden Pengadilan Distrik Qiaokou: 86-18971263666 (selular), +86-27-83417585 (Kantor)
Song Hongyan (宋红燕), hakim ketua dari Pengadilan Pidana bersama Pengadilan Distrik Qiaokou: +86-18971696106 (selular), +86-27-83417217 (Kantor)
Tan Yi (谈 毅), hakim di Pengadilan Distrik Qiaokou: +86-27-83417209 (Kantor)

Chinese version click here
English version click here