(Minghui.org)
Petugas polisi dari Kota Weifang dan Kota Gaomi menangkap tujuh
praktisi Falun Gong antara tanggal 15 Agustus 2013 dan April
2014.
Dua praktisi disangka telah menginstal piringan satelit dan lima
lainnya ditangkap karena keyakinan mereka dan memberitahu
orang-orang tentang fakta Falun Gong. Para pejabatĀ menghukum
mereka secara ilegal.
Bagaimanapun tidak ilegal
menginstal piringan satelit, berlatih Falun Gong atau memberitahu
orang-orang fakta tentang Falun Gong di bawah hukum Tiongkok yang
ada.
Dewan Negara Tiongkok Mengangkat tentang Larangan
Menginstal Satelit Penerima untuk Keperluan Pribadi pada tahun
2002
Sebelum tahun 2002, orang-orang tidak diizinkan untuk menginstal
dan menggunakan satelit penerima dan piringan tanpa izin khusus
sesuai dengan "Ketentuan mengenai Administrasi Fasilitas Penerima
untuk Transmisi Bumi Satelit Televisi" (Keputusan No 129 Dewan
Negara) dan "Saran Lanjutan Mengenai Penguatan Manajemen Fasilitas
Penerima Bumi Satelit Televisi " (Dokumen No 254 [2002] Dewan
Negara).
Polisi Tiongkok masih menggunakan hukum di atas untuk menyita
piringan satelit dan memenjarakan praktisi yang menginstalnya
meskipun kedua keputusan tersebut dibatalkan oleh "Keputusan
Menghilangkan Pemeriksaan Administrasi Kelompok Pertama dan
Persetujuan Hal Tersebut" (Dokumen Nomor 24 [2002] Dewan Negara)
yang diterbitkan pada tanggal 1 November 2002.
Dengan demikian tuduhan terhadap praktisi Falun Gong karena
menginstal satelit Penerima dan piringan tanpa dasar hukum.
Tindakan Yang Tidak Ditetapkan Secara eksplisit Sebagai
Tindak Pidana Tidak Dapat Digunakan untuk Menghukum
Pasal 3 UU Pidana Republik Rakyat Tiongkok menyatakan, "Untuk
perbuatan yang secara eksplisit didefinisikan sebagai tindak pidana
dalam undang-undang, para pelanggar akan dijatuhi hukuman dan
dihukum sesuai dengan undang-undang; jika tidak, mereka tidak akan
dijatuhi hukuman dan dihukum."
Pencarian melalui semua undang-undang pidana Tiongkok, orang tidak
dapat menemukan satupun undang-undang yang menyatakan bahwa
berlatih Falun Gong, memasang satelit penerima, atau menonton NTDTV
melalui satelit adalah suatu tindakan kriminal. Oleh karena itu,
seseorang tidak dapat dihukum karena melakukan salah satu kegiatan
tersebut.
Pasal 300 dari Hukum Pidana Tidak Dapat Dijadikan Dasar
untuk Menghukum Praktisi
Pasal 300 menyatakan,
"Siapapun yang membentuk atau menggunakan sekte tahayul atau
organisasi rahasia atau organisasi sesat atau menggunakan takhayul
untuk melemahkan pelaksanaan undang-undang dan peraturan
administrasi dan peraturan Negara dipidana dengan pidana penjara
selama tidak kurang dari tiga tahun tetapi tidak lebih dari tujuh
tahun. Jika keadaan sangat serius, dia dipidana dengan pidana
penjara selama tidak kurang dari tujuh tahun.
"Siapapun yang membentuk atau menggunakan sekte takhayul atau
organisasi rahasia atau organisasi sesat atau menggunakan takhayul
untuk menipu orang lain, dan menyebabkan kematian bagi orang
tersebut dipidana sesuai dengan ketentuan paragraf
sebelumnya.
"Siapapun yang membentuk atau menggunakan sekte takhayul atau
organisasi rahasia atau organisasi sesat atau menggunakan takhayul
untuk memperkosa seorang wanita atau penipuan uang atau harta harus
dijatuhi hukuman dan dihukum sesuai dengan ketentuan Pasal 236 dan
Pasal 266 Undang-Undang ini."
Pengadilan Tiongkok telah lama menggunakan Hukum Pidana pasal 300
untuk menganiaya praktisi. Namun itu tidak berlaku untuk praktisi
Falun Gong karena
1. Pasal 300 tidak menyebutkannya
secara ekplisit
2. Falun Gong bukan merupakan salah satu dari 14 organisasi sesat
yang telah ditentukan oleh Departemen Keamanan Publik dalam
Pemberitahuan tentang Jumlah Identifikasi Masalah dan Pelarangan
Sekte (dokumen No 39 [2000, 2005])
3. Praktisi Falun Gong tidak "merusak pelaksanaan hukum dan aturan
administrasi dan peraturan Negara."
Berdasarkan fakta-fakta di atas, tujuh praktisi yang ditangkap
telah menggunakan hak hukum mereka ketika mereka mengatakan kepada
orang-orang fakta tentang Falun Gong, mengkritik pejabat
pemerintah, menonton program yang diterima melalui satelit atau
membantu orang lain memasang satelit penerima. Mereka tidak
melanggar hukum atau merugikan kepentingan siapa pun. Mereka tidak
melakukan kejahatan apa pun.
Oleh karena itu tuduhan terhadap tujuh praktisi batal demi hukum di
atas dan mereka harus dibebaskan segera dan tanpa syarat.
Ketujuh praktisi tersebut adalah Li Deshan, Shan Yicheng, Jing
Xiuling, Zhang Menglei, Chen Guangxia, Du Qihai, dan Liu
Wenming.
Chinese version click here
English
version click here