Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Instruktur di Universitas Perindustrian Liaoning Divonis Secara Ilegal

1 Sep. 2014 |   Oleh: koresponden Minghui dari Provinsi Liaoning, Tiongkok


(Minghui.org) Miao Xiaokun (wanita), berusia empat puluhan, adalah seorang dosen di Universitas Perindustrian Liaoning. Dia kembali ditangkap secara ilegal pada 7 Juli 2014, sepuluh bulan setelah pembebasannya. Pengadilan Guta Kota Jinzhou menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepadanya.

Polisi menyeret kakinya dan mendorong dia keluar dari mobil polisi, sepanjang jalan menuju ke dalam sel di Pusat Penahanan Kota Jinzhou. Kepalanya menghantam tangga, dan dia pingsan.

Peragaan penyiksaan: Diseret

Detil Penganiayaan

Miao ditangkap pada 7 Agustus 2013, karena meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Falun Gong di Internet. Dia dibawa ke pusat penahanan oleh Bai Ning dan Li Meishan dari Kantor 610 Jingzhou, serta para petugas dari Divisi Keamanan Domestik Departemen Kepolisian Jingzhou. Rumahnya digeledah, dan barang-barang pribadinya, termasuk komputer disita. Dia kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Jinzhou.

Petugas Bai Ning dan Li Meishan berusaha untuk mempercepat kasus Miao, tetapi Kejaksaan Kota Jinzhou tidak menyetujui penangkapan tersebut karena tidak cukup bukti. Miao dibebaskan setelah penahanan lebih dari 20 hari.

Petugas Bai dan Li tidak menyerah. Mereka membuat dokumen palsu dan menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Kabupaten Guta, mengatur segala sesuatu untuk persidangan.

Kejaksaan Kabupaten Guta menyerahkan surat dakwaan kepada Miao pada akhir Desember 2013, dan mengeluarkan pemberitahuan sidang pada 15 Januari. Majikan Mao terlibat di dalam kejadian ini yaitu menyeret Miao ke pengadilan.

Pan Lili adalah hakim ketua, para jaksa adalah Wen Zhenyu dan Zhang Huiyong, dari Kejaksaan Kabupaten Guta. Mereka secara aktif terlibat di dalam penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong.

Miao kembali ditangkap pada 7 Juli 2014, oleh petugas Bai Ning dan Li Meishan.

Chinese version click here
English version click here