(Minghui.org)
Seorang pemuda berusia 32 tahun di Yueyang, Provinsi Hunan dijatuhi
hukuman tujuh tahun penjara pada tanggal 20 Februari 2014.
Jaksa setempat mendakwanya dengan “menggangu pelaksanaan hukum
dengan menggunakan organisasi aliran sesat,” tuduhan yang biasa
digunakan untuk menindas praktisi Falun Gong.
Xiong Hui lahir pada tahun 1982.
Ia adalah warga Kota Yingtian, Distrik Administrasi Quyuan di
Yueyang, Provinsi Hunan.
Li Kaihong (李凯宏) dan Yang Juan (杨娟), warga yang terpengaruh oleh
propaganda Partai Komunis Tiongkok, melaporkan Xiong ke pejabat
lokal saat ia membagikan brosur mengenai penindasan terhadap Falun
Gong pada tanggal 6 Agustus 2013.
Polisi setempat menangkap Xiong dan menggeledah rumahnya. Pejabat
merasa keluarganya bisa membayar pembebasannya. Orang tua Xiong
tidak menyetujui, dan juga mereka tidak mampu untuk membayar uang
tebusan itu.
Asisten jaksa Li Yan (李妍) dan Pan Jing (潘靖) muncul di pengadilan.
Mereka dikirim dari kejaksaan Distrik Administrasi Quyuan di Kota
Yueyang.
Chinese version click here
English
version click here